Analisis Filsafat Ilmu Terhadap Fenomena Bunuh Diri: Faktor, Klasifikasi, dan Upaya Preventif
DOI:
https://doi.org/10.56393/antropocene.v4i1.2439Keywords:
Bunuh Diri, Filsafat Ilmu, Klasifikasi, Upaya Preventif, Studi LiteraturAbstract
Penelitian ini mengkaji fenomena bunuh diri dari perspektif filsafat ilmu, dengan fokus pada faktor-faktor, klasifikasi, dan upaya preventif. Metode yang digunakan adalah pendekatan berbasis studi literatur dengan conceptual approach untuk menganalisis bunuh diri sebagai fenomena eksistensial yang melibatkan otonomi individu dalam pengambilan keputusan, tanpa mengaitkannya secara langsung dengan nilai-nilai etis atau religius. Berdasarkan teori Emile Durkheim, bunuh diri diklasifikasikan menjadi empat kategori: egoistic suicide, altruistic suicide, anomic suicide, dan fatalistic suicide. Penelitian ini juga mengidentifikasi upaya preventif yang dapat dilakukan dari dua perspektif: pertama, perspektif individu yang mengalami pemikiran bunuh diri, dengan mempertimbangkan nilai-nilai maqasid syariah dan ancaman siksa bagi pelaku bunuh diri sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran; kedua, perspektif eksternal yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap martabat manusia serta kontrol sosial yang efektif terhadap aspek-aspek kehidupan yang dapat memicu tekanan psikologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bunuh diri, yang sering kali dipahami sebagai tindakan mistis, dapat dianalisis secara ilmiah dan filosofis untuk memahami kondisi jiwa manusia serta menemukan solusi preventif yang lebih efektif.
Downloads
References
Adi, G. E. S. (2007). Sikap bunuh diri pada remaja ditinjau dari karakteristik kepribadian (Doctoral dissertation, Program Studi Psikologi Unika Soegijapranata).
Ali, T. M., & Soesilo, A. L. (2021). Studi Kasus Tentang Bunuh Diri di Gunung Kidul: Antara Realitas dan Mitos Pulung Gantung. Wacana, 13(1), 82-103.
Choirunnisa, S. (2020). Coronavirus desease 2019 (covid–19) dalam perspektif filsafatilmu. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 7(3), 536-546.
Darmaningtyas, 2002, Pulung Gantung, Menyingkap Tragedi Bunuh Diri di Gunungkidul, Penerbit Salwa Press, Yogyakarta.
Dewi, N. N., & Najicha, F. U. (2022). Pentingnya Menjaga Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat bagi Generasi Z. Antropocene : Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, 2(2), 49–54. https://doi.org/10.56393/antropocene.v2i1.896
Firmansyah, I. R. (2022). Suicidal thought dalam Alquran: studi analisis penafsiran surah an-nisa ayat 29-30 perspektif tafsir maqasidi (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).
Gamayanti, W. (2014). Usaha bunuh diri berdasarkan teori ekologi Bronfenbrenner. Psympathic: Jurnal Ilmiah Psikologi, 1(2), 204-230.
Gultom, A. F. (2024). Objektivisme Nilai dalam Fenomenologi Max Scheler. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(4), 141–150. https://doi.org/10.56393/decive.v4i4.2107
Gultom, A. F., Munir, M., Wadu, L. B., & Saputra, M. (2022). Pandemic And Existential Isolation: A Philosophical Interpretation. Journal of Positive School Psychology, 8983-8988.
Gultom, Andri, “Ekspresi Ignorantia tentang Enigma Estetika,” Researchgate, 2022<https://www.researchgate.net/publication/361864516_Ekspresi_Ignorantia_tentang_Enigma_Estetika>
Hariyono, T. (2019). Pengaruh Interpersonal Needs dan Simtom Depresi Terhadap Ide Bunuh Diri. IJIP: Indonesian Journal of Islamic Psychology, 1(1), 105-124.
Husni, H., & Widia Lestari, A. (2018). Distress Psikologi Pada Resiko Kerentanan Bunuh Diri. Jurnal Media Kesehatan, 11(1), 085-092.
Karisma, N. W. P. C., & Fridari, I. G. A. D. (2021). Gambaran Pengembangan Ide Bunuh Diri Menuju Upaya Bunuh Diri. Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi, 2(1), 1-6.
Kewuel, H. K. (2010). Memandang Tuhan Dari Balik Pengalaman Kejahatan, Penderitaan, Dan Kematian. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 264-278.Ginting, P., & Situmorang, S. H. (2008). Filsafat Ilmu dan Metode Riset. Terbitan Pertaman.Medan USUPress.
Kewuel, H. K. (2010). Memandang Tuhan Dari Balik Pengalaman Kejahatan, Penderitaan, Dan Kematian. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 264-278.
Kurniawan, P. Fenomena Bunuh Diri Di Kalangan Usia Muda Indonesia.
Maharani, S. D. (2007). Fenomena Bunuh Diri Tinjauan Filsafat Manusia (Studi
Kasus Terhadap Fenomena Bunuh Diri Ibu dan Anak). Jurnal Filsafat, 17(1), 100-112.
Mukarromah, L., & Nuqul, F. L. (2014). Dinamika psikologis pada pelaku percobaan bunuh diri. Psikoislamika: Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam, 11(2).
Nurdiyanto, F. A. (2020). Masih ada harapan: Eksplorasi pengalaman pemuda yang menangguhkan bunuh diri. Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 9(2), 369-384.
Nurleli, N. (2023). Pelepasan Norma Dan Etika Sosial Yang Terjadi Di Dalam Penggunaan Media Sosial Sebagai Sarana Berekspresi. Antropocene : Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, 3(3), 92–97. https://doi.org/10.56393/antropocene.v1i4.455
Peursen, C.A. van, 1983, Tubuh Jiwa Roh, Sebuah Pengantar dalam Filsafat Manusia, Penerbit PT. BPK Gunung Mulia, Jakarta.
Rumbi, F. P. (Ed.). Jerit dalam Kesunyian: Fenomena Bunuh Diri dari Perspektif Agama, Budaya, dan Sosial. Capiya.
Susetyo, D. B. Bunuh Diri Sebagai Cermin Masyarakat.
Valentina, T. D., & Helmi, A. F. (2016). Ketidakberdayaan dan perilaku bunuh diri: Meta-analisis. Buletin Psikologi, 24(2), 123-135.
Zulaikha, A., & Febriyana, N. (2018). Bunuh Diri pada Anak dan Remaja. Jurnal Psikiatri Surabaya, 7(2), 62-72.