[1]
Firdaus, Y. 2022. Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Pinjaman Online Ilegal. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 2, 3 (Mar. 2022), 102–108. DOI:https://doi.org/10.56393/decive.v2i3.1501.