Skema Penerapan Qardh Hasan di LKMS Alpend Barokah Mandiri Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Daniel Ilahi Roby, Mujibno

Abstract

Lembaga keuangan mikro syariah tidak hanya mengejar sebuah keuntungan semata, akan tetapi juga berperan pada tatanan fungsi sosial di masyarakat yang terealisasikan dalam sebuah bentuk qardh hasan atau pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penerapan qardh hasan dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan penerapan akad qardh hasan di LKMS Alpend Barokah Mandiri sudah sesuai dengan nilai-nilai Islam, dengan kondisi yang diciptakan oleh LKMS Alpen Barokah Mandiri dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah terjalinnya kerjasama antara nasabah dengan pihak LKMS Alpen Barokah Mandiri dalam bentuk pembiayaan dan pendampingan atau kerjasama antara nasabah dengan sesama nasabah. Strategi yang dilakukan yaitu mengidentifikasi nasabah, melakukukan sosialisai konsep pemberdayaan, melakukan uji kelayakan, melakukan pelatihan wajib kelompok. Strategi tersebut direalisasikan oleh LKMS Alpen Barokah Mandiri dengan cara memberikan pembinaan secara kelompok kepada nasabah.

References

Aisyah, S. (2019). Optimalisasi Peran Bank Wakaf Mikro Dalam Pemberdayaan Ekonomi Pelaku Usaha Sekitar Pesantren Di Jawa Timur. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Amelia, E. (t.t.). Keuangan Mikro Syariah Referansi untuk Akademisi dan Praktisi yang Mengembangakan Lembaga Kauangan Mikro Syariah di Indonesia. Gramata Publishing.

Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian (15 ed.). PT Rineka Cipta.

Gustani, D. A. E. (2016). Wakaf tunai sebagai sumber alternatif permodalan lembaga keuangan mikro syariah di indonesia. 2(2: 39-48). https://doi.org/10.20885

Henderi, A. S. (2008). Peranan IT Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi: Permasalahan, Rencana Pengembangan dan Strategi Penerapan. 02, 401.

Hendra, T. (2017). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Alqur’an. XI. IKNB. (t.t.). Diambil 9 Oktober 2020, dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/Pages/Lembaga-Keuangan-Micro.aspx.
Ismail

. (2011). Perbankan Syariah. Kencana Predana Media.

Khair, T. (2021, Januari 25). Wawancara Pengelola Bank Wakaf Mikro Alpen Barokah Mandiri [Tape Recorder].

Kotler, P. (2009). Manajemen Pemasaran. PT Index Kelompok Gramedia.

Lembaga Diklat Profesi, L. B. U. (2017). Bahan Bacaan Manajemen Lembaga Keungan Mikro Syariah. Pinbuk.

Misno, A., & Rifai, A. (2018). Metode Penelitian Muamalah. Salemba Diniyah.

Moleong, L. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif (35 ed.). PT Remaja Rosdakarya.

Mubyanto. (2000). Membangun Sistem Ekonomi. BPFE.

Noor, M. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. 1.

Nurhayati, S., & Nurjamil. (2019). Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Melalui Akses Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Berbasis Pesantren. 1.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Buku Saku otoritas Jasa Keuangan.

Saripudin, U. (2013). Sistem Tanggung Renteng dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di UPK Gerbang Emas Bandung). 6(2), 25.

Supadie, D. A. (2013). Sistem Lembaga Keuangan Ekonomi Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (1 ed.). PT Pustaka Rizki Putra.

Widjajanti, K. (2011). Model Pemberdayaan Masyarakat. 12.

Yunus, M. A., & Yusanto, M. I. (2017). Ekonomi Islam Fundamental. Irtikaz.

Authors

Daniel Ilahi Roby
Mujibno
mujibship@gmail.com (Primary Contact)
Roby, D. I., & Mujibno. (2021). Skema Penerapan Qardh Hasan di LKMS Alpend Barokah Mandiri Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Equilibrium : Jurnal Ilmu Manajemen, 1(2), 39–44. https://doi.org/10.56393/equilibrium.v1i2.182
Copyright and license info is not available

Article Details