Nilai Toleransi Berdasarkan Hermeneutika Lukas 10:25-37
DOI:
https://doi.org/10.56393/intheos.v4i1.1952Keywords:
Toleransi, Hermeneutika, Injil LukasAbstract
Penelitian ini bertujuan menunjukkan bagaimana realitas kemajemukan agama dan budaya di Indonesia tidak hanya menjadi ciri khas di mata dunia. Melainkan, juga menjadi sebuah sumber terciptanya masalah seperti tindakan intoleransi yang berujung pada konflik. Hal itu terbukti dengan banyak tercatat oleh sejarah konflik yang memakan korban jiwa akibat realitas kemajemukan tersebut. Berdasarkan hal itulah, tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatakan studi pustaka hendak mengimplementasikan nilai toleransi yang terkandung dalam Lukas 10:25-37 sebagai upaya pendidikan moderasi beragama. Temuan dari penelitian ini merupakan sebuah pedoman pedagogis tentang bagaimana hidup berdampingan dalam bingkai realitas kemajemukan agama dan budaya. Inti dari pedoman pedagogis ini adalah kasih yang tidak membeda-bedakan. Hal ini tentu akan membantu terciptanya kehidupan harmonis sebab selalu mengedepankan sikap menyahabati (toleransi) kepada agama-agama lain. Hal ini tentu sejalan dengan narasi moderasi beragama yang salah satu indikatornya mengedepankan sikap toleransi. Kehidupan yang damai itu akan membantu setiap orang untuk merasa aman dan mudah melihat masalah-masalah yang ada.
Downloads
References
Agama, B. L. dan D. K. (2019). Moderasi Beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI.
Ardiansah. (2016). Legalitas Pendirian Rumah Ibadat Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006. Jurnal Hukum Respublica, 16, No. 1. http://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/1434/996
Asrori, M. (2019). Kawal Moderasi Beragama. Litbang dan Diklat (LiDik) Kementrian Agama.
Boland, B. J. (2008). Tafsiran Alkitab Injil Lukas. BPK Gunung Mulia.
France, R. T. (2004). Yesus Sang Radikal: Potret Manusia Yang Disalibkan. BPK Gunung Mulia.
Gultom, Andri, "Keracunan Sains dan Obat Penawarnya," Researchgate, 2022<https://www.researchgate.net/publication/363207278_Keracunan_Sains_dan_Obat_Penawarnya>
Isnanda, R. (2018). Sastra Lisan Sebagai Cerminan Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bagi Masyarakat. Prosiding Seminar Nasional Lingkungan Lahan Basah, 3, No. 2. http://snllb.ulm.ac.id/prosiding/index.php/snllb-lit/article/view/110/107
Jamrah, S. A. (2017). Toleransi Antarumat Beragama: Perspektif Islam. Jurnal Ushuluddin, 23, No. 2. http://dx.doi.org/10.24014/jush.v23i2.1201%0A
Napitupulu, M. (2022). Peran Kitab Keagamaan (Alkitab) Sebagai Upaya Membangun Toleransi dalam Konflik Umat Beragama di Indonesia. Jurnal Christian Humaniora, 6, No. 1. https://e-journal.iakntarutung.ac.id/index.php/humaniora/article/view/1522
Prakosa, P. (2022). Moderasi Beragama: Praksis Kerukunan Antar Umat Beragama. JIREH: Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity, 4, No. 1.
Rerung, A. E. (2022). Bunuh Diri Bukan Kehendak Bebas Perspektif Neurosains dan Psikoanalisis Sigmund Freud. Danum Pambelum: Jurnal Teologi Dan Musik Gereja, 2(1), 45–59. https://doi.org/10.54170/dp.v2i1.76
Rerung, A. E. (2023a). Beriman Secara Otentik: Menyatakan Kasih Allah dalam Peziarahan Sehari-hari. Widina Media Utama.
Rerung, A. E. (2023b). Menenun Injil Dengan Kearifan Lokal Toraja: Upaya Berteologi Kontekstual Untuk Penguatan Moderasi Beragama dan Krisis Ekologi. Widina Media Utama.
Sairin, W. (2003). Indentitas dan Ciri Khas Pendidikan Kristen di Indonesia Antara Konseptual dan Operasional. BPK Gunung Mulia.
Singgih, E. G. (2022). Moderasi Beragama Sebagai Hidup Yang Baik: Tiga Tanggapan terhadap Buku Pedoman Kementrian Agama Republik Indonesia Mengenai Moderasi Beragama. GEMA TEOLOGIKA: Jurnal Teologi Kontekstual Dan Filsafat Keilahian, 7, No. 2.
Tari, E. (2022). Mengembangkan moderasi beragama di kalangan generasi milenial melalui perspektif Perjanjian Baru. KURIOS: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 8, No. 1. https://doi.org/https://doi.org/ 10.30995/kur.v8i1.474
Yunus, F. M. (2014). Konflik Agama di Indonesia Problem dan Solusi Pemecahannya. SUBSTANTIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 16, No. 2. http://dx.doi.org/10.22373/substantia.v16i2.4930