Header Background
Articles |
|
Published
17 April 2021

Tinjauan Dogmatis tentang Patung dalam Gereja Diperhadapkan dengan Hukum Dekalog ke-2

  • Rovina Helpriani Silalahi
    Sekolah Tinggi Teologi Abdi Sabda Medan
  • Pardomuan Munthe
    Sekolah Tinggi Teologi Abdi Sabda Medan

DOI:

https://doi.org/10.56393/intheos.v1i2.198
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman warga jemaat GKPS Peniel mengenai patung dan hubungannya dengan Hukum Dekalog ke-2. Metode penelitian adalah penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan, mempelajari dan menganalisa buku-buku, artikel-artikel, website dan sumber-sumber bacaan. Wawancara angket juga dilakukan sebagai teknik pengumpulan data. Jemaat GKPS Peniel memiliki pemahaman yang baik tentang hubungan patung dengan Hukum Dekalog ke-2. Hasil penelitian dari tinjauan dogmatis tentang patung dalam Gereja diperhadapkan dengan Hukum Dekalog ke-2 adalah ikatan perjanjian antara Allah dengan umat-Nya. Allah menyatakan penyembahan pada patung merupakan sebuah tindakan pemberhalaan. Artinya, patung adalah ciptaan manusia, mencerminkan konsepsi tentang Allah, yang selalu kurang serta tidak memadai. Ringkasnya, tidak boleh ada persamaan materi yang dibuat untuk orang atau benda-benda yang mungkin akan disembah sebagai sesuatu yang bersifat ilahi, bahwa patung bukanlah Allah. Rekomendasi penelitian, sebaiknya posisi patung yang ada di dalam gereja dipindahkan, agar jemaat tidak terpengaruh dengan bangunan patung yang ada di depan altar.

  • Amzallag, N. (2015). “Furnace Remelting as the Expression of YHWH’s Holiness.” Journal of Biblical Literature, Vol. 134 No. 2

    Andrew, E., & John, H. (2008). Survey Perjanjian Lama. Jakarta: Gandum Mas

    Archer, G. L. (2009). Encyclopedia of Bible Difficulties: Hal-hal yang Sulit di Dalam Alkitab. Malang: Gandum Mas

    Bailey, B. J. (1999). Perjalanan Kehidupan Dari Bumi Menuju Surga. Jakarta: GKNS-PRAISE

    Bakker, F.L. (2007). Sejarah Kerajaan Allah I Perjanjian Lama. Jakarta: BPK Gunung Mulia

    Barth, C. (2012). Teologi Perjanjian Lama I. Jakarta: BPK Gunung Mulia

    Brenk, B. (2008). Art and Propaganda Fide: Christian Art and Architecture. Cambridge: University Press

    Browning, W.R.F. (2010). Kamus Alkitab. Jakarta: BPK Gunung Mulia

    Buttrick, G. A. (1962). The Interpreter’s Dictionary Of The Bible An Illustrate Encyclopedia In Four Volumes. New York, Nashville: Abingdon Press

    Damanik, St. T. (2020). Wawancara yang dilakukan oleh penulis. Siantar: pada tanggal 19 Mei

    Damanik, T. (2020). Wawancara yang dilakukan oleh penulis, via telepon: 13 Juli

    Douglas, J.D., dkk. (1962). Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid 1 A-L. Jakarta: Yayasan Bina Kasih

    Gaebelein, F. E. (1990). The Expositor’s Bible Commentary With The New Internasional Version Volume 2. Grand Rapids, Michigan: Zoncervan Publishing House

    Gulo, W. (2002). Metode Penelitian. Jakarta: Grasindo

    Guthrie, D. (2012). Teologi Perjanjian Baru 3. Jakarta: BPK Gunung Mulia

    Hadiwijono, H. (2010). Iman Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia

    Ladd, G. E. (2002). Teologi Perjanjian Baru Jilid 2. Bandung: Kalam Hidup

    Manihuruk, Y. (2020). Wawancara yang dilakukan oleh Penulis, via telepon: 17 Juli

    Noer, D. (1990). Mohammad Hatta: Biografi Politik, Volume 2. Jakarta: LP3ES

    Orton, D. (2005). Ular-ular Dalam Gereja. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

    Poerwadarminta, W. (1997). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

    Schults, S. J. (1983). Pengantar Perjanjian Lama. Malang: Gandum Mas

    Sinaga, S. (2020). Wawancara yang dilakukan oleh penulis, via telepon: 17 Juli

    Smith, M. (2010). Demi Nama Tuhan. Jakarta: BPK Gunung Mulia

    Strong, J. (1990). Strong Exhaustive Concordance of the Bible, Reference Library Edition. Iowa Falls, Iowa: World Bible Publishers

    Verkuyl, J. (1999). Etika Kristen jilid 1 Bagian Umum. Jakarta: BPK-Gunung Mulia

  • Downloads

    Download data is not yet available.

How to Cite

Silalahi, R. H., & Munthe, P. (2021). Tinjauan Dogmatis tentang Patung dalam Gereja Diperhadapkan dengan Hukum Dekalog ke-2. In Theos : Jurnal Pendidikan Dan Theologi, 1(2), 40–47. https://doi.org/10.56393/intheos.v1i2.198

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

                 
e-ISSN : 2775-7676                  p-ISSN : 2776-7450

Indexed by:

Indexed by: