Tinjauan Dogmatis tentang Patung dalam Gereja Diperhadapkan dengan Hukum Dekalog ke-2
DOI:
https://doi.org/10.56393/intheos.v1i2.198Keywords:
Tinjauan Dogmatik, Patung, Hukum Dekalog, PemberhalaanAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman warga jemaat GKPS Peniel mengenai patung dan hubungannya dengan Hukum Dekalog ke-2. Metode penelitian adalah penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan, mempelajari dan menganalisa buku-buku, artikel-artikel, website dan sumber-sumber bacaan. Wawancara angket juga dilakukan sebagai teknik pengumpulan data. Jemaat GKPS Peniel memiliki pemahaman yang baik tentang hubungan patung dengan Hukum Dekalog ke-2. Hasil penelitian dari tinjauan dogmatis tentang patung dalam Gereja diperhadapkan dengan Hukum Dekalog ke-2 adalah ikatan perjanjian antara Allah dengan umat-Nya. Allah menyatakan penyembahan pada patung merupakan sebuah tindakan pemberhalaan. Artinya, patung adalah ciptaan manusia, mencerminkan konsepsi tentang Allah, yang selalu kurang serta tidak memadai. Ringkasnya, tidak boleh ada persamaan materi yang dibuat untuk orang atau benda-benda yang mungkin akan disembah sebagai sesuatu yang bersifat ilahi, bahwa patung bukanlah Allah. Rekomendasi penelitian, sebaiknya posisi patung yang ada di dalam gereja dipindahkan, agar jemaat tidak terpengaruh dengan bangunan patung yang ada di depan altar.
Downloads
References
Amzallag, N. (2015). “Furnace Remelting as the Expression of YHWH’s Holiness.” Journal of Biblical Literature, Vol. 134 No. 2
Andrew, E., & John, H. (2008). Survey Perjanjian Lama. Jakarta: Gandum Mas
Archer, G. L. (2009). Encyclopedia of Bible Difficulties: Hal-hal yang Sulit di Dalam Alkitab. Malang: Gandum Mas
Bailey, B. J. (1999). Perjalanan Kehidupan Dari Bumi Menuju Surga. Jakarta: GKNS-PRAISE
Bakker, F.L. (2007). Sejarah Kerajaan Allah I Perjanjian Lama. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Barth, C. (2012). Teologi Perjanjian Lama I. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Brenk, B. (2008). Art and Propaganda Fide: Christian Art and Architecture. Cambridge: University Press
Browning, W.R.F. (2010). Kamus Alkitab. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Buttrick, G. A. (1962). The Interpreter’s Dictionary Of The Bible An Illustrate Encyclopedia In Four Volumes. New York, Nashville: Abingdon Press
Damanik, St. T. (2020). Wawancara yang dilakukan oleh penulis. Siantar: pada tanggal 19 Mei
Damanik, T. (2020). Wawancara yang dilakukan oleh penulis, via telepon: 13 Juli
Douglas, J.D., dkk. (1962). Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid 1 A-L. Jakarta: Yayasan Bina Kasih
Gaebelein, F. E. (1990). The Expositor’s Bible Commentary With The New Internasional Version Volume 2. Grand Rapids, Michigan: Zoncervan Publishing House
Gulo, W. (2002). Metode Penelitian. Jakarta: Grasindo
Guthrie, D. (2012). Teologi Perjanjian Baru 3. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Hadiwijono, H. (2010). Iman Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Ladd, G. E. (2002). Teologi Perjanjian Baru Jilid 2. Bandung: Kalam Hidup
Manihuruk, Y. (2020). Wawancara yang dilakukan oleh Penulis, via telepon: 17 Juli
Noer, D. (1990). Mohammad Hatta: Biografi Politik, Volume 2. Jakarta: LP3ES
Orton, D. (2005). Ular-ular Dalam Gereja. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Poerwadarminta, W. (1997). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Schults, S. J. (1983). Pengantar Perjanjian Lama. Malang: Gandum Mas
Sinaga, S. (2020). Wawancara yang dilakukan oleh penulis, via telepon: 17 Juli
Smith, M. (2010). Demi Nama Tuhan. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Strong, J. (1990). Strong Exhaustive Concordance of the Bible, Reference Library Edition. Iowa Falls, Iowa: World Bible Publishers
Verkuyl, J. (1999). Etika Kristen jilid 1 Bagian Umum. Jakarta: BPK-Gunung Mulia