Nilai-Nilai Hukum Adat Ma’doke Puang Dalam Perspektif Pendidikan Kristen Kontekstual di Kecamatan Simbuang

Authors

  • Hendrik Hendrik Institut Agama Kristen Negeri Toraja
  • Linda Lalli Institut Agama Kristen Negeri Toraja
  • Irma Yanti Tanga Institut Agama Kristen Negeri Toraja

DOI:

https://doi.org/10.56393/intheos.v4i5.2116

Keywords:

Ma’doke Puang, Pendidikan, Etika

Abstract

Budaya merupakan suatu tatanan nilai, kebiasaaan-kebiasaan yang berlaku atau adat istiadat. Manusia tidak lepas dari budaya. Manusia memiliki pemikiran, rasa sehingga berusaha mempercayai keyakinan yang diantu budayanya. Kebudayaan dan masyarakat adalah dua kenyataan sosial yang berbeda namun mempunyai keterikatan yang tidak dapat dipisahkan. Di dalam suatu budaya memiliki adat yang mengandung nilai-nilai dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidup bagi masyarakat karena memiliki makna didalamnya. Ma’doke puang adalah suatu hukum adat yang dilakukan oleh setiap orang yang melakukan pelanggaran tertentu dengan memberikan sanksi atas kesalahan yang dilakukan.  Kebiasaan ini dilakukan masyarakat Kecamatan Simbuang sebagai bentuk pengakuan salah dengan memberikan seekor kerbau kepada orang yang dituduhnya sebagai budak. Adapun tujuan penelitian ini yang ingin dicapai adalah untuk mengkaji nilai-nilai hukum adat ma’doke puang dalam perspektif pendidikan Kristen Kontekstual. Pada akhir tulisan penulis berharap bahwa setiap pembaca memproleh informasi tentang makna ma’doke puang sehingga budaya ini memikirkan yang seharusnya dilakukan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antoni, H. S. (2010). Pendidikan Kristiani Kontekstual. Jakarta: BPK. Gunung Mulia.

Colley, F.L. (1987). Mimbar Dan Tahta. Jakarta: Sinar Harapan.

Gultom, P. (2004). “Pendidikan Agama Kristen.” In Yogyakarta: Diklat Mata Kuliah.

Gultom, A. F., & Saragih, E. A. (2021). Beriman di Masa Pandemi. Medan: CV. Sinarta.

Gultom, A. F. (2022). Kerapuhan Evidensi Dalam Civic Literacy. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 5(1), 1-18.

Gultom, A. F. (2024). Objektivisme Nilai dalam Fenomenologi Max Scheler. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(4), 141–150. https://doi.org/10.56393/decive.v4i4.2107

Hadikusuma, H. H. (1980). Pokok–Pokok Pengertian Hukum Adat. Bandung: Alumni Bandung.

Hinn, B. (2006). Jalan Alkitab Menuju Berkat. Jakarta: Penerbit Immanuel Publishing.

Koentjaraningrat. (1996). Pengantar Antropologi I. Jakarta: Rineka Cipta.

Manuputty, M. A. (1995). Baileu. Ambon: UNPATTI.

Marantika, E. (1982). Adat Upacara Perkawinan Daerah Maluku. Maluku: I. D. K. D.

Marjanto, D.K. (2019). “Pewarisan Nilai Budaya Melalui Pranata Pendidikan Adat Dalam Rangka Mendukung Penguatan Pendidikan Karakter.” Jurnal Patanjala.

Molong, Lexi J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.

Mulyana, Deddy. (2017). Komunikasi Antar Budaya. Jakarta: Remaja Rosdakarya.

Nasional, Departemen Pendidikan. (2007). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Persero Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka.

Raho, B. (2014). Sosiologi. Yogyakarta: Ledalero.

Ranjabar, Jacobus. (2014). Sistem Sosial Budaya Indonesia Suatu Pengantar. Bandung: Alfabeta.

Rosdalina. (2017). Hukum Adat. Yogyakarta: Deepublish.

Rumbi, Frans Paillin. (2020). Teologi Kontekstual Dan Kearifan Lokal Toraja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Sidjabat, B.S. (2021). Strategi Pendidikan Kristen. Yogyakarta: ANDI.

Sudiyat, Iman. (2010). Asas – Asas Hukum Adat Bekal Pengantar. Yogyakarta: Liberty.

Sugiharto, Ayub. (2020). “Landasan Teologis Pendidikan Kristen Dalam Perjanjian Lama Dan Relevansinya Bagi Pendidikan Kristen Masa Kini.” Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen.

Verkuyl, J. Etika Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Wadu, L. B., Kasing, R. N. D., Gultom, A. F., & Mere, K. (2021, April). Child Character Building Through the Takaplager Village Children Forum. In 2nd Annual Conference on Social Science and Humanities (ANCOSH 2020) (pp. 31-35). Atlantis Press.W

ijoyo, Kunto. (2006). Budaya Dan Masyarakat. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Zuriah, Nurul. (2006). Metodologi Penelitian Sosial Dan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Downloads

Published

2024-05-12

How to Cite

Hendrik, H., Lalli, L., & Tanga, I. Y. (2024). Nilai-Nilai Hukum Adat Ma’doke Puang Dalam Perspektif Pendidikan Kristen Kontekstual di Kecamatan Simbuang. In Theos : Jurnal Pendidikan Dan Theologi, 4(5), 163–174. https://doi.org/10.56393/intheos.v4i5.2116

Issue

Section

Articles