Perkawinan Adat Timor Suku Dawan, Buraen dan Hubungannya Dengan Perkawinan Gereja Katolik

Authors

  • Sekundus Septo Pigang Ton Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
  • Rapael Rapael Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
  • Yohanes Endi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang

DOI:

https://doi.org/10.56393/intheos.v4i6.2156

Keywords:

Perkawinan Adat, Adat Timor, Suku Dawan, Perkawinan Katolik

Abstract

Penulisan artikel ini berfokus pada Perkawinan Adat Timor Suku Dawan, Buraen dan Hubungannya dengan Perkawinan Gereja Katolik. Perkawinan merupakan hal yang sangat penting. Setiap budaya dan agama memiliki cara yang khas dalam memaknai perkawinan dan menempatkannya pada posisi yang istimewa. Tetapi dalam hal ini tidak semua agama maupun budaya saling menerima satu sama lain. Maka dalam artikel ini dibahas mengenai hubungan antara perkawinan adat Timor suku Dawan dan perkawinan dalam Gereja Katolik. Supaya bisa diketahui bagaimana perkawinan dalam Gereja Katolik dan perkawinan adat Timor serta apa tujuan dari keduanya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data dari studi literatur dan hasil wawancara. Penulisan artikel ini menemukan bahwa perkawinan Gereja Katolik adalah monogami dan tidak terceraikan. Sama halnya juga dengan perkawinan adat Timor suku Dawan yakni satu dan tak terceraikan. Sehingga tidak ada pertentangan di antara keduanya. Dalam perkawinan adat Timor Dawan juga selalu berpuncak dengan doa sebagaimana Allah pencipta (Usi Neno) sebagai pemersatu dan pemberi rahmat dalam perkawinan tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aman, Y. E. (2023). Katekese Gereja Katolik Tentang Perkawinan Berciri Monogami. Jurnal Logos, 03(01), 1–7.

Betty, D. F., & Nusarasriya, Y. H. (2020). Tata Cara Perkawinan Adat Suku Timor Dan Nilai Yang Terkandung Di Dalamnya (The Procedures For Traditional Marriage of the Timorese and the Values contained therein). Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9 (1), 1. https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v9i1.24290

Cancang, E., Masut, V. R., Meo, Y. W. B. L., & Endi, Y. (2023). Dalam Perkawinan Gereja Katolik Manggarai : Perpektif Adat dan KHK 1983. 23.

Cristalis, I. (2009). Timor Timur: Fajar Pahit Suatu Bangsa. Zed Books.

Dewantara, A. W. (2023). Gotong-Royong sebagai Bentuk Koinonia di Gereja Katolik Keuskupan Surabaya. 23(2). https://doi.org/10.35312/spet.v23i2.458

Gin, O. K. (2019). Borneo and Sulawesi: Indigenous peoples, empires and area studies. In Borneo and Sulawesi: Indigenous Peoples, Empires and Area Studies. https://doi.org/10.4324/9780429430602

Governare, W., Jurnal: Fernandes, Y., Dan, S., Gai, A., Penelitian Ini Berjudul ", A., Tata, A., Adat, C., Sapa, P., Bae, M., Bagian, S., Praktek, D., Di, D., Desa, M., Kecamatan, U., & Kabupaten, S. S. (2020). Tata Cara Adat Perkawinan. 1 (1), 2020.

Idaroyani Neonnub, F., & Triana Habsari, N. (2018). Belis: Tradisi Perkawinan Masyarakat Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (Kajian Historis dan Budaya Tahun 2000-2017). Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 8(01), 107. https://doi.org/10.25273/ajsp.v8i01.2035

Indonesia, K. W. (2016a). Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici); edisi resmi bahasa Indonesia. 304.

Indonesia, K. W. (2016b). Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici) Edisi Resmi Bahasa Indonesia (R. Rubiyatmoko (ed.); Kedua). Grafika Mardi Yuana.

Jolliffe, J. (1996). Tradisi dan Budaya Timor Timur: Suatu Pengantar. Hawthorn Press.

Joshua Bernard Forrest. (2018). Customary Law in Timor-Leste: The King of Ambeno’s Domain". Routledge.

Kollo, M., Anabokay, Y. M., & Rohi, D. (2023). Sea Nono Heu dan Martabat Wanita dalam Tradisi Perkawinan Adat Masyarakat Suku Amarasi di Timor FKIP Universitas Persatan Guru 1945 NTT, Indonesia sangatlah beragam yang hingga kini dilaukan yakni Sea Nono Heu . Sea Nono harus dilakukan dalam suatu rangk. 10 (2), 181–186.

Kunci, K., Dayak, P., & Adat-istiadat, H. (2023). Abstrak Tulisan ini fokus membahas tema perkawinan . Topik utama yang diangkat ialah perkawinan hukum adat Dayak Mualang dan bagaimana kaitannya dengan perkawinan Gereja Katolik . Tujuan utama karya tulis adalah memperkenalkan hukum adat perkawinan Dayak . 2 (1).

Loka, E. V., Mba, Y., Sali, M., & Endi, Y. (2023). Tradisi Belis Menurut Pandangan Gereja Katolik (Studi Kritis Terhadap Perkawinan Adat Ende-Lio Berdasarkan KHK No . 1057). 2 (1), 52–61.

Meidinata, M. I., & Raharso, A. T. (2022). Pendahuluan Pernikahan merupakan momen yang penting bagi setiap individu , karena melalui pernikahan seseorang akan memasuki hidup yang baru dan mulai meninggalkan cara hidup lama sebagai seorang bujangan. Dengan melangsungkan pernikahan , seseorang laki. 18, 37–51.

Nasa, I. T. dan E. K. (2023). Timor Dawan, Amarasi Buraen.

Pulunggono, H. B. (1999). Ethnobotany of People Live in Amarasi of Kupang , Mollo and Amanatuna and Amanatun of South Central timor, west timor, Indonesia. Media Konservasi, VI(I), 27–35.

Rafael, A. M. D. (2019). Interferensi Fonologis Penutur Bahasa Melayu Kupang Ke Dalam Bahasa Indonesia Di Kota Kupang. Jurnal Penelitian Humaniora, 20(1), 47–58. https://doi.org/10.23917/humaniora.v20i1.7225

Randa, A. G. (2022). Perkawinan Adat Dayak Kanayatn dan Hubungannya Dengan Perkawinan Gereja Katolik, 192–203.

Selan, R. N., Kale, A. K. A., & Tualaka, T. M. (2021). Kecamatan Amarasi Selatan. 5, 61–65.

Seran, R. (2019). Penentuan Potensi Sumber Daya Batuan Mangan Menggunakan Metode Geolistrik Tahanan Jenis Konfigurasi Wenner di Buraen, Amarasi Selatan-Kabupaten Kupang. Jurnal Saintek Lahan Kering, 2 (1), 5–7. https://doi.org/10.32938/slk.v2i1.680

Siki, Y. R., Boymau, O., Pernikahan, R., & Timur, K. A. (2020). Lingko pbsi 22. 2(2).

Sugiarto. (2016). Amarasi Berkarya dan Bermimpi. 4 (1), 1–23.

Taylor, C. (2004). Bali Timur: Dari Lombok hingga Timor. Periplus Editions.

Tenau, I. (2016). Dosa Dan Pengampunan: Pergulatan Manusia Dengan Allah. Seri Filsafat & Teologi, 26 (25), 242–262. http://eprosiding.stftws.ac.id/index.php/serifilsafat/article/view/95

Timor, P. (2023). Pergeseran Nilai Pada Tradisi Kumpul Keluarga dalam Kehidupan Masyarakat Pergeseran Nilai Pada Tradisi Kumpul Keluarga dalam Kehidupan Masyarakat di Pulau Timor. November. https://doi.org/10.161985/jesfa.v2i2.61

Ton, P. (2023). Asal-Usul Kata Amarasi.

Vickers, A., & Multi-versalisme, G. (2011). Journal of Bali Studies Bali dalam Globalisasi dan Glokalisasi Balinese Art versus Global Art. 01.

Yohanes Servatius. (2019). Hukum Perkawinan Sakramental Dalam Gereja Katolik (Nomor 2004).

Downloads

Published

2024-05-31

How to Cite

Ton, S. S. P., Rapael, R., & Endi, Y. (2024). Perkawinan Adat Timor Suku Dawan, Buraen dan Hubungannya Dengan Perkawinan Gereja Katolik. In Theos : Jurnal Pendidikan Dan Theologi, 4(6), 196–206. https://doi.org/10.56393/intheos.v4i6.2156

Issue

Section

Articles