Kajian Etis Tentang Larangan Makan Darah Dalam Kitab Imamat 17: 10-16
DOI:
https://doi.org/10.56393/intheos.v4i8.2464Keywords:
Isu Etis, Kitab Imamat, Larangan Makan DarahAbstract
Tulisan ini mengkaji makna teologis dan isu etis dalam kisah larangan memakan darah yang terdapat dalam Kitab Imamat 17:10-16. Kajian ini bertujuan untuk mengungkapkan makna mendalam di balik larangan tersebut, dengan fokus pada isu-isu etis yang terkandung dalam teks. Melalui metode tafsir naratif, analisis dilakukan terhadap struktur teks, konteks budaya, serta implikasi teologis dari larangan ini. Hasil kajian menunjukkan bahwa larangan memakan darah memiliki makna teologis yang kuat, terutama terkait konsep kekudusan, penghormatan terhadap kehidupan, dan pengakuan atas kedaulatan Allah. Larangan ini juga mencakup dimensi etis yang menggarisbawahi pentingnya ketaatan terhadap hukum Allah serta pemeliharaan kesucian ritual. Selain itu, larangan tersebut dapat dilihat sebagai upaya praktis untuk menjaga kesehatan umat, yang pada gilirannya juga berperan dalam menjaga kesejahteraan komunitas secara keseluruhan. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya menawarkan pemahaman baru terhadap larangan ini, tetapi juga mengajak refleksi mendalam tentang relevansi ajaran tersebut dalam konteks kehidupan modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman yang mendalam atas larangan memakan darah dalam Kitab Imamat tidak hanya memperkuat penghargaan terhadap kesakralan kehidupan, tetapi juga memperdalam relasi umat beriman dengan Allah, serta meneguhkan ketaatan mereka terhadap hukum-hukum-Nya.
Downloads
References
Arroisi, J., Badi, S., Perdana, M. P., & Mafaza, A. T. (2021). Problematika Aliran Kepercayaan dan Kebatinan sebagai Agama Asli Indonesia. Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial Dan Budaya, 6(2), 138-155.
Bahreisy, H. S., & Bahreisy, S. H. (n.d.). Tafsir Kitab Imamat. CV Pustaka Setia.
Blaiklock, E. M. (1989). Alkitab dan kehidupan. Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF Indonesia.
Boland, B. J. (1982). Tafsiran Alkitab masa kini. PT BPK Gunung Mulia.
Budiman, S., & Siswanto, K. (2021). Implikasi Kronologi Bangsa Israel Keluar Dari Mesir Dalam Kitab Keluaran Bagi Orang Percaya. Jurnal Shema, 1(1).
Dewan Redaksi Penerbit Buku Kompas. (2003). Memahami Perjanjian Lama. Kompas.
Full Life Study Bible. (2009). Alkitab penuntun hidup berkelimpahan. Gandum Mas dan LAI.
J.L.CH, A. (n.d.). Kejadian dan Keluaran. PT BPK Gunung Mulia.
Kamus Alkitab. (n.d.).
Marsunu, Y. S. (2017). Pengantar kedalam Taurat. PT KANISIUS.
Maslakhah, U., & Sari, R. (2022). Realitas Kerukunan Antar Umat Beragama Pada Masyarakat Dusun Ngepeh Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Jurnal Entitas Sosiologi, 11(2), 159.
Nikodemus, N., & Jimmy, A. (2023). Jejak-Jejak Pengutusan Musa Membebaskan Bangsa Israel Dari Perbudakan Mesir (Keluaran 6: 1-12). Student Scientific Creativity Journal, 1(6), 290-311.
Paterson, R. M. (2011). Tafsiran Alkitab: Kitab Imamat. PT BPK Gunung Mulia.
Rad, G. V. (1991). Teologi Perjanjian Lama. PT BPK Gunung Mulia.
Situmorang, P. D. J. T., & Th, M. (2023). Tafsir Surat-Surat Paulus: Hidup Dalam Kristus Dan Menjadi Saksi-Nya. Penerbit Andi.
Tanuri, T. (2024). Epistemologi hukum islam dalam hukum positif di indonesia. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 12(01).
Urrozi, K. N. (2019). Toleransi Sebagai Ideologi Beragama (Kajian Fungsional Atas Keberagaman Agama). Religi, XV (1), 107-122.