Tradisi Kawin Tangkap Adat Sumba: Tinjauan Kritis dalam Perspektif Kitab Hukum Kanonik Kanon 1089

Authors

  • Cosmas Buru Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
  • Alkuinus Ison Babo Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang
  • Yohanes Endi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang

DOI:

https://doi.org/10.56393/intheos.v4i9.2472

Keywords:

Gereja Katolik, Halangan Nikah, Kawin Tangkap, Konvalidasi, Perempuan

Abstract

Fokus penelitian ini adalah mengkaji perkawinan Katolik berdasarkan Kitab Hukum Kanonik (Kanon 1089) terhadap kawin tangkap dalam tradisi Sumba. Praktik kawin tangkap dewasa ini mengalami penyempitan makna yang berujung pada penculikan perempuan dengan maksud untuk dinikahi. Kawin tangkap kerap kali dibaluti dengan aneka bentuk kekerasan seperti intimidasi, manipulasi, eksploitasi, dan mengabaikan kebebasan perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk memberi pemahaman baru bahwa praktik kawin tangkap secara paksa digolongkan sebagai halangan nikah sebagaimana tertera dalam Kitab Hukum Kanonik (Kan. 1089). Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah studi kepustakaan (library research). Temuan dari penelitian ini adalah kesepakatan antara suami-istri yang dilandasi cinta kasih dalam perkawinan Gereja Katolik merupakan salah satu unsur fundamental yang menentukan sahnya sebuah perkawinan. Melalui terang Kitab Hukum Kanonik, Gereja membantu kedua mempelai yang hendak dinikahkan mengikuti prosedur penyelidikan kanonik sehingga keduanya mendapat status yang jelas dan pada akhirnya dapat mengikrarkan janji perkawinan mereka di hadapan Allah dan Gereja.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alferdi, A. (2021). Prinsip-Prinsip Penggembalaan Berdasarkan Injil Yohanes 10:1-21. Jurnal Christian Humaniora, 5(1), 01–13. https://doi.org/10.46965/jch.v5i1.617

Anouw, Y. K. Vi. O. (2022). Kepemimpinan Rumah Tangga suku Meree Kaimana. Christian HUmaniora, 6(No. 2), 87–101.

Ati, A. B. (2021). Tinjauan Kriminologis Budaya Nusa Tenggara Barat Tradisi Kawin Tangkap (Piti Rambang) Criminological Review of West Nusa Tenggara Culture Marriage Tradition (Piti Rambang). Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol. 10(No. 1 Januari-Juni), 81–96. https://doi.org/10.34304

Bembot, L., Sermada, D., & Studi Filsafat dan Teologi Widya Sasana Malang, P. (2022). Tradisi Kawin Tangkap di sumba, NTT Perspektif Filsafat Moral Emanuel Kant. Sagacity: Journal of Teologi and Christian Education, Volume 3(Volume 3 Nomor 1: Desember), 70–78. https://doi.org/10.17605/OSF.IO/8W29U

Bria, Y. B. (2010). Pastoral Perkawinan Gereja Katolik Menurut Kitab Hukum Kanonik 1983: Kajian dan Penerapannya (Victima (ed.); Kelima). Yayasan Pustaka Nusantara.

Budi Susiato, S. (2023). Kasus-Kasus Aktual Berkaitan dengan Hukum Gereja: Pendekatan Yuridis dan Pastoral (Victima (ed.); Pertama). PT Kanisius.

Bunga, D., Luh, N., Arthani, G. Y., Emy, M., Citra, A., Dian, I., Dewi, L., & Justice, A. (2023). Praktik pemaksaan Perkawinan Pasca Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual. Jurnal Aktual Justice, 8(1).

Dewi, D. K. (2022). Tradisi Kawin tangkap Di Sumba dan Perspektif Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Law Jurnal, 2(2), 107–115. https://doi.org/10.46576/lj.v2i2.1812

Doko, E. W., Suwitra, I. M., & Sudibya, D. gayatry. (2021). Tradisi Kawin Tangkap (Piti Rambang) Suku Sumba di Nusa Tenggara Timur. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(3), 656–660. https://doi.org/10.22225/jkh.2.3.3674.656-660

Femilia, N., Putri, S., Nasution, Z., Theodor, M., Samosir, H., Padmavati, A., Moha, N., Syahputra, D. H., & Selly, J. N. (2023). Analisis Pengaruh Tradisi Kawin Tangkap Di Sumba Terhadap Hak Asasi Perempuan. 6(1). https://doi.org/10.31933/unesrev

Fuaddin, B. H. (2021). Pendampingan pastoral bagi pasangan suami istri yang mengalami konflik yang berakar pada kemarahan dan stress dalam pernikahan. TE DEUM (Jurnal Teologi Dan Pengembangan Pelayanan), 11(1), 125–155. https://doi.org/10.51828/td.v11i1.139

Go, P. (2003). Hukum Perkawinan gereja Katolik (Kedua). Dioma.

Gobai, D. W., Korain, Y., Satu, Y., Tak, D., Daniel, T., Gobai, W., & Korain, D. Y. (2020). Hukum Perkawinan Katolik dan Sifatnya. Sebuah Manifestasi Relasi Cinta Kristus kepada Gereja Yang Satu dan Tak Terpisahkan. In Jurnal Hukum Magnum Opus Februari (Vol. 3, Issue 1).

Julianta Kopong, G. (2020). Kekerasan Berbasis Gender: Telaah Teoritis “Kawin Tangkap” dalam Budaya Sumba (NTT). Jurnal Bahasa- Sastra- Dan Budaya, 1(2), 23–27. http://www.jurnaloptimismepbs.com

Kaimuddin Haris, O., Hidayat, S., & Nurrohmah Muntalib, D. (2023). Adat Kawin Tangkap (Perkawinan Paksa) sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual. In Halu Oleo Legal Research | (Vol. 5, Issue 1). https://doi.org/https://doi.org/10.33772/holresch.v5i1.217

Kamuri, J. P., & Toumeluk, G. M. (2021). Tinjauan Teologis terhadap Tradisi Kawin Tangkap di Pulau Sumba–Nusa Tenggara Timur. DUNAMIS: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristiani, 6(1), 176–198. https://doi.org/10.30648/dun.v6i1.493

Kelen, K. D. (2022). Kawin Tangkap di Sumba dan Ketidakadilan Gender. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, Vol 8(No 2), 624–632. https://doi.org/10.32884/ideas.v8i2.795

Klau, O. (2021). Tribunal dan Proses Anulasi/Annulment . https://keuskupanatambua.org/tribunal-dan-proses-anulasi-annulment/

Kriswanta, G. (2019). Konvalidasi Perkawinan: Pengesahan Gerejawi Perkawinan yang Tidak Sah (Tinjauan Pastoral dalam Menerapkan Kanon 1156-1165) (Victi (ed.); Elektronik). Kanisius.

Lon, Y. S. (2019). Hukum Perkawinan Sakramental dalam Gereja Katolik (Victi (ed.); Pertama). Kanisius.

Malo, M., Luji, D. S., & Saingo, Y. A. (2023). Praktik Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya dalam Perspektif Perkawinan Kristen. KAMASEAN: Jurnal Teologi Kristen, 4(2), 113–129. https://doi.org/10.34307/kamasean.v4i2.251

Margaret, C. (2022). Gereja sebagai ibu dan mempelai. Te Deum (Jurnal Teologi Dan Pengembangan Pelayanan), 12(1), 1–21. https://doi.org/10.51828/td.v12i1.238

Nababan, D. (2019). Keluarga Kristen Sebagai Keluarga Allah. Jurnal Christian Humaniora, 3(1).

Nikodemus, N., T, M., Hermanto, H., & Endi, Y. (2023). Hukum Adat Perkawinan Dayak Mualang Dan Perbandingannya dengan Perkawinan Gereja Katolik. Borneo Review, 2(1), 34–51. https://doi.org/10.52075/br.v2i1.127

Pallangan, M. (2020). Pelayanan Pastoral bagi Istri yang Ditinggalkan Suami. TE DEUM (Jurnal Teologi Dan Pengembangan Pelayanan), 10(1), 1–24. https://doi.org/10.51828/td.v10i1.19

Paulus II, Y. (2004). Kitab Hukum Kanonik: Codex Iuris Canonici (P. dkk Go (ed.); Keduabelas). Obor.

Raharso, A. T. (2004). Halangan-Halangan Nikah Menurut Hukum Gereja Katolik (Pertama). Dioma.

Raharso, A. T. (2008). Kesepakatan Nikah dalam Hukum Perkawinan Katolik (L. & M. L. Susanto Heru (ed.); Pertama). Dioma.

Raharso, A. T. (2014). Paham Perkawinan dalam Hukum Gereja Katolik. Dioma.

Rubiyatmoko, R. (2011). Perkawinan Katolik Menurut Kitab Hukum Kanonik (Sinubyo (ed.)). Kanisius.

Salam, S. (2022). Piti Maranggangu (Kawin Tangkap) dalam Perpekstif Hukum (Studi Kasus di Pulau Sumba Timur Nusa Tenggara Timur). Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 7(1), 46. https://doi.org/10.22373/justisia.v7i1.12869

Septo, S., Ton, Pigang, R., & Endi, Y. (2024). Perkawinan Adat Timor Suku Dawan , Buraen dan Hubungannya Dengan Perkawinan Gereja Katolik. In Theos : Jurnal Pendidikan Agama Dan Teologi, 4(6), 196–206. https://doi.org/https://doi.org/10.56393/intheos.v4i6.2156

Sinombar, S. H. (2023). Kawin Tangkap Bertentangan dengan Tujuan Perkawinan.

Utomo, S. S. . N. F. A. . & B. M. (2022). Tradisi Kawin Tangkap (Keketa Mawinne) di Kecamatan Wewewa Timur Kabupaten Sumba Barat Daya. Jurnal Sejarah, Vol. 19(No. 2, Desember), 26–39.

Downloads

Published

2024-08-31

How to Cite

Buru, C., Babo, A. I., & Endi, Y. (2024). Tradisi Kawin Tangkap Adat Sumba: Tinjauan Kritis dalam Perspektif Kitab Hukum Kanonik Kanon 1089. In Theos : Jurnal Pendidikan Dan Theologi, 4(9), 130–140. https://doi.org/10.56393/intheos.v4i9.2472

Issue

Section

Articles