Pemahaman Keluarga Muda Katolik Terhadap Tujuan Perkawinan Berdasarkan KHK 1055
DOI:
https://doi.org/10.56393/intheos.v4i12.2641Keywords:
Dukungan Gereja, Keluarga Muda Katolik, Pendidikan Agama, PerkawinanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pemahaman keluarga muda Katolik mengenai tujuan perkawinan berdasarkan Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1055 dan bagaimana mereka mengimplemeentasikan ajaran Gereja dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan fenomenologi, yang berfokus pada pengalaman dan persepsi pasangan muda Katolik yang baru menikah atau memiliki anak kecil. Temuan penelitian menunjukan bahwa meskipun keluarga muda Katolik umumnya memahami dua tujuan utama perkawinan, kesejahteraan suami istri dan kelahiran serta pendidikan anak-anak tantangan signifikan muncul dan penerapannya, terutama terkait dengan kesibukan kerja, tekanan ekonomi, dan perbedaan harapan antara pasangan. Gereja, melalui program pendidikan agama dan bimbingan pastoral, memainkan peran penting dalam mendukung pasangan muda untuk memahami dan mengimplementasikan ajaran Gereja dalam kehidupan mereka. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya peran gereja dalam menyediakan dukungan berkelanjutan untuk pasangan muda, baik dalam bentuk pendidikan agama, konseling keluarga, maupun program paca-nikah yang sesuai dengan tentangan kehidupan modern.
Downloads
References
Al-syakhsiyyah, P. M. A., Universitas, P., Negeri, I., Malik, M., & Malang, I. (2024). SAKINAH ( Studi Kasus di KUA Kecamatan Pontianak Selatan ) SAKINAH ( Studi Kasus di KUA Kecamatan Pontianak Selatan ).
Alexander Erwin Santoso, M. (2015). Tantangan Keluarga Katolik di Zaman Sekarang.
Anselmus, E. F. F. (2000). Perkawinan dalam Gereja Katolik ,(Ende: Nusa Indah). Persiapan Perkawinan Katolik, 1–9. http;//repository.unwira.ac.id/1430/3/BAB%2520II%25
Arifin, L. S. (2020). Transformasi Sosial dan Perceraian (Studi Kasus Relasi Keluarga Muslim di Kota Bogor). http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/54251
Batta, D. Y. J. (2021). Amoris Laetitia sebagai Pedoman Keluarga Katolik dalam Mewujudkan Tujuan Perkawinan Katolik. Skripsi, 90.
Crisfiani Crisfiani, Silvester Adinuhgra, & Paulina Maria. (2022). Penghayatan Perkawinan Katolik Bagi Keluarga Muda Kristiani Di Paroki Santo Petrus Dan Paulus Ampah. Sepakat : Jurnal Pastoral Kateketik, 6(1), 15–29. https://doi.org/10.58374/sepakat.v6i1.27
Derung, T. N., & Alexander, M. (2020). Peran Keluarga Muda Katolik Dalam Membangun Keharmonisan Keluarga. SAPA - Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 5(1), 28–46. https://doi.org/10.53544/sapa.v5i1.121
Di, D., Pentingnya, K., & Perkawinan, P. (2018). Dampak Perkawinan Bawah Tangan ( Dari Segi Hukum Negara ) Di B-42 B-43. 2(1), 42–46.
Didimus A. Satrio. (2023). Fenomena Resesi Seks dan Urgensi Sakramen Perkawinan.
Illu, J., & Gonto, J. S. (2021). Konseling Pranikah Dalam Mempersiapkan Keluarga Kristen Di Gereja Kristen Setia Indonesia (Gksi) “Jemaat Isa Almasih” Taman Mini. Jurnal PKM Setiadharma, 2(3), 110–118. https://doi.org/10.47457/jps.v2i3.162
Jainuddin, R. (2024). Kemitrasejajaran Gender Dalam Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Keluarga: Studi Pedadang Di Pasar Senggol Kota Parepare. Αγαη, 15(1), 37–48.
Keren, F., Wong, G., Senjaya, S., Tinggi, S., Kharisma, T., Mekar, J., No, L., & Bandung, I. (2024). Prinsip-Prinsip Etika Kristen dan Implementasinya bagi Transformasi Kebijakan dan Pelayanan Publik di Indonesia. Tumou Tou Jurnal Ilmiah, 11(2), 68–81. http://ejournal-iakn-manado.ac.id/index.php/tumoutou/index
Khaerunnisa. (2017). Pengaruh Tekanan Waktu Terhadap Kinerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik di Kota Makassar. Skripsi, Universitas Muhammadiyah Makassar.
Kurniadi, B. B., Fajariyanto, T. C., & Br Ginting, Y. A. (2022). Pelaksanaan Pendidikan Iman Anak oleh Orangtua di Paroki Santo Yosef Delitua. Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH), 4(2), 415–433. https://doi.org/10.37364/jireh.v4i2.119
Layyinah, K., Sunariyah, A., Hipni, M., Mawardi, I., & Madura, U. T. (2024). Problematika pernikahan dini terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga dalam pespektif ekonomi syariah. 5, 269–284.
Lirui U. (2019). Signifikansi Pendampingan Kaum Lansia Bagi Pelayanan Pastoral Oleh. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_Sistem_Pembetungan_Terpusat_Strategi_Melestari
Maria Nini Ola, Benedikta Y. Kebingin, & Vinsensius Bawa Toron. (2023). Keluarga Sebagai Ecclesia Domestica Dalam Pendidikan Iman Anak. JAPB: Jurnal Agama, Pendidikan Dan Budaya, 4(2), 128–134. https://doi.org/10.56358/japb.v4i2.245
Mukin, F. A. (2024). Menjadi Guru Iman Bagi Anak: Peran Orang Tua Dalam Katekese Keluarga. Jurnal Pendidikan Agama Dan Teologi, 2(2), 326–337.
Neliana Bin Bolen, Petrus Tukan, & Kwen, K. M. K. (2023). Peran Orang Tua Katolik Sebagai Pendidik Iman Anak Di Stasi St. Paulus Pukaone. JAPB: Jurnal Agama, Pendidikan Dan Budaya, 4(2), 91–97. https://doi.org/10.56358/japb.v4i2.236
ODB Indonesia. (2021). Harapan Allah Atas Pernikahan.
Parhusip, B., & Situmorang, K. W. (2023). Keluarga Sejahtera dalam Gereja Katolik dan Islam: Studi Tentang Tujuan Perkawinan dalam Gereja Katolik dan Islam. Perspektif, 18(1), 87–104.
Pexels. (2023). Tujuan Perkawinan Katolik yang Wajib Diketahui Umat.
Pexels. (2024). Manajemen Waktu dalam Mengasuh Anak Pada Kondisi Suami Istri Bekerja.
Raka KAJ. (2024). Hukum Gereja Mengenai Pernikahan Katolik.
Resospolag, I. (20020). Arti dan makna perkawinan menurut berbagai pandangan.
Reyaan, V. S., & Tarihoran, E. (2023). Peran Pendidikan Agama Katolik dalam Bina Iman Anak di Keluarga. In Theos : Jurnal Pendidikan Dan Theologi, 3(3), 203–208. https://doi.org/10.56393/intheos.v3i3.1862
Setiawan, Y., Kusumo, S., & Zai, S. (2024). Membangun Resiliensi Spiritual Kriter. 2.
Sihombing, H. P., & Cutmetia, C. (2024). Analisis subjective well-being pada pasangan yang menikah pada usia dini. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 10(1), 670–680. https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/4419
Susatya, J. (2016). Usaha-Usaha Pasangan Pernikahan Usia Dini Dalam. Magistra, 98, 71–84.
Thierry Juvinus, N. (2014). Pelaksanaan Perkawinan Menurut Hukum Kanonik di Kevikepan Tonsea sebagai Syarat Sahnya Perkawinan dalam Perspektif UU.No.1 Tahun 1974 di Indonesia. Lex et Societatis, II(4), 98–106.
Ungusari, E. (2015). Peran Pastoral Gereja Dalam Menyikapi Penyebab Ketidakaktifan Remaja Pada Kebaktian Remaja Di GPIBT Jemaat Imanuel Centrum Tolitoli. Teologi, Fakultas Teologi, 151, 10–17.
Wuriningsih, F. R., & Setiyaningtiyas, N. (2023). Ensiklik Fratelli Tutti Sebagai Kunci Pemikiran Dari Evangelii Gaudium Mengenai Paroki Sebagai Pusat Misi. Studia Philosophica et Theologica, 23(2), 192–210. https://doi.org/10.35312/spet.v23i2.432
Wuryandari, M., Indrawati, E. S., & Siswati. (2010). Perbedaan persepsi suami istri terhadap kualitas pernikahan antara yang menikah dengan pacaran dan. Jurnal Psikologi, 4(1), 1–28.
Yohanes Paulus II. (1981). Familiaris Consortio. Dokpen Kwi, 30.
Yulandi, A. B., & Abdiono, I. B. (2024). Menjadi Gereja Kecil : Peran Sentral dan Strategis Keluarga dalam Membangun Fondasi Iman Anak. Jurnal Pendidikan Agama Katekese Dan Pastoral (Lumen), 3(1).