Strategi Pemasaran Produk Jasa Gadai Syariah (Rahn) Dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah

Authors

  • Syarifuddin Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep
  • Moh. Helmi Hidayat Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep

DOI:

https://doi.org/10.56393/investasi.v1i2.193

Keywords:

Nasabah, Pegadaian Syariah, Rahn, Strategi Pemasaran

Abstract

Pegadaian Syariah merupakan salah satu badan usaha yang secara resmi memiliki ijin dari BUMN untuk melakukan suatu kegiatan lembaga keuangan berupa pemberian pinjaman modal ke masyarakat atas dasar hukum gadai (Rahn). Pada suatu perusahaan yang bergerak di bidang apapun pasti membutuhkan suatu pemasaran. Penelitian ini ingin mengetahui strategi pemasaran yang digunakan oleh Pegadaian Syariah Cabang Prenduan dalam meningkatkan jumlah nasabah. Penelitian ini bersifat field reseach dengan metode kualitatif deskriptif. Sumber data diperoleh dari data primer berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur-literatur baik yang berasal dari karya ilmiyah, buku, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pemasaran yang diterapkan oleh Pegadaian Syariah Cabang Prenduan antara lain ialah: strategi produk, strategi tempat, dan strategi promosi. Ternyata hal tersebut mampu meningkatkan jumlah nasabah dari tahun 2015-2020 sebesar 3.535 - 5.635. Rekomendasi penelitian ini bagi pihak pegadaian untuk semakin aktif dalam meningkatkan suatu inovasi strategi pemasaran ke depannya dalam kegiatan pemasaran.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodelogi Penelitian Kualitatif. CV. Jejak.

Arifin, Z. (2002). Dasar-Dasar Manejemen Bank Syariah. Alfabet.

Ath-Thayyar, A. bin M., Al-Muthlaq, A. bin M., & Al-Musa, M. bin I. (2017). Ensiklopedi Fiqih Muamalah Dalam Pandangan 4 Madzhab (M. Khairi, Penerj.; cet. 4). Maktabah Al-Hanif.

Dwi, A. (2020, Oktober). Wawancara Pengelolan Pegadaian Syariah Cabang Prenduan (Syarifuddin) [Tape Recorder].

Hendra. (1997). Manajemen Pemasaran: Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Kontrol. PT. Prehalindo.

Irawan, B. S. (1990). Manajemen Pemasaran Modern. Liberty.

Misno, A., & Rifa’i, A. (2018). Metodologi Penelitian Muamalah. Salemba Diniyah.

Rahmatillah, N., & Hasanah, U. (2020). Strategi Pemasaran Produk-Produk Gadai Syariah Dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Ditinjau Dari Perspektif Islam. Jurnal Ekonomi Syariah Darussalam, 1(1).

Sjahdeini, S. R. (2014). Perbankan Syariah: Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya (Cet-2). Prenada Media Group.

Sudersono, H. (2003). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Ekonisia.

Suhendi, H. (2002). Fiqih Muamalah. RajaGrafindo Persada.

Suprapto, R., & Azizi, M. Z. W. (2020). Manajemen Pemasaran. Myria Publisher.

Surahman, M., & Adam, P. (2017). Penarapan Prinsip Syariah Pada Akad Rahn Di Lembaga Pegadaian Syariah. Jurnal Law and Justice, 2(2).

Yusuf, A. M. (2017). Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan (Cet. 4). Kencana.

Downloads

Published

2021-03-28

How to Cite

Syarifuddin, & Hidayat, M. H. (2021). Strategi Pemasaran Produk Jasa Gadai Syariah (Rahn) Dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah. Investasi : Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 1(2), 58–64. https://doi.org/10.56393/investasi.v1i2.193

Issue

Section

Articles