Tanggung Jawab Puskesmas Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat terhadap Perlindungan Hak-hak Anak di Bidang Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i5.1314Keywords:
Tanggung Jawab Puskesmas, Hak Kesehatan Anak, Linggang BigungAbstract
Puskesmas sebagai salah satu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang bergerak dalam sektor kesehatan memiliki berbagai peraturan dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Salah satu tanggung jawab puskesmas ialah melindungi hak- hak anak dalam bidang kesehatan yang mana merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji upaya pertanggungjawaban Puskesmas Linggang Bigung dalam memenuhi perlindungan hak-hak anak di bidang kesehatan. Metode yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan mengandalkan studi pustaka dan observasi sebagai teknik pengumpulan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Puskesmas Linggang Bigung sebagai salah satu UPT kesehatan yang terletak di ibukota Kabupaten Kutai Barat telah berupaya dengan baik melindungi hak-hak anak di bidang kesehatan dengan memperhatikan hak kesehatan anak secara universal maupun secara khusus. Rekomendasi penelitian adanya tindakan positif tersebut menandakan bahwa Puskesmas Linggang Bigung diisi oleh staf yang memahami kode etik tenaga kesehatan, jaminan hukum hak kesehatan anak-serta peraturan yang menaungi penyelnggaraan pelayanan kesehatan.
Downloads
References
Andrianto, W., & Andaru, D. D. A. (2020). Pola Pertanggungjawaban Rumah Sakit Dalam Penyelesaian Sengketa Medis Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(4), 908. https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no4.2348
An Nisa Fitria Annashy (2019).Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Hak-Hak Anak Di Bidang Kesehatan.Jurnal LEX ET SOCIETATIS 6 (10), 2019
Committee of the Rights of the Child. (2013). General Comment on the Right to the Child to the Highest Level of Health. 15(15), 1–24.
Cucu Sugyati, Diah Fatma Sjoraida, Rully Khairul Anwar (2017).Pemahaman Kebijakan Kesehatan Masyarakat Bidang Ibu dan Anak Pada Pelaksana Lapangan di Jawa Barat.JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan): Kajian Ilmu Pemerintahan dan Politik Daerah 2 (1), 52-60, 2017
Dwi Sekar Novianingrum, Siti Maratul Sholikah, Deviana Mutiara Clarita, Anggi Laila Sari, Rochana Dwi Lestari, Dewi Mulyana, Eka Dyah Astuti, Joko Tri Nugraho (2018).Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik bidang kesehatan dipuskesmas magelang selatan kota magelang.JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara 2 (2), 20-29, 2018
Endang Sutisna Sulaiman (2021).Manajemen Kesehatan: Teori dan Praktik di Puskesmas.Jurnal Ugm Press, 2021
Gultom, A. F. (2021). Makna Perubahan Dalam Identitas Diri: Perspektif Filsafat Eksistensi Soren Kierkegaard dan Relevansinya Bagi Revolusi Mental Warga Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Gultom, A. F., Munir, M., Wadu, L. B., & Saputra, M. (2022). Pandemic And Existential Isolation: A Philosophical Interpretation. Journal of Positive School Psychology, 8983-8988
Haryanto, N. D., & Suryono, A. (2019). Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Kerugian Pasien. Jurnal Privat Law, VII(2), 246–253.
Hernadi Affandi(2019).Implementasi Hak Atas Kesehatan Menurut Undang-Undang Dasar 1945: Antara Pengaturan Dan Realisasi Tanggung Jawab Negara.Jurnal Hukum Positum 4 (1), 36-56, 2019
Marsiana Sudarwati, Dewi Citra Larasati (2019).Analisis Pelayanan Prima Dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak (Studi Pada Puskesmas Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 8 (2), 144-151, 2019
Miko Ardinata (2020). Tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan dalam perspektif hak asasi manusia. Jurnal HAM, Volume 11, Nomor 2, Agustus 2020
Moh. Bahzar. (2014). Membangun Nasionalisme di Wilayah Perbatasan Melalui Penguatan Modal Sosial. In Prosiding Kongres Pancasila IV (pp. 4–19).
Muhammad Fachri Said (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Pashkov, V., & Olefir, A. (2017). Protection of Children’S Rights in the Health Care: Problems and Legal Issues Ochrona Praw Dziecka W Opiece Zdrowotnej. Pli.Nlu.Edu.Ua, 6. http://pli.nlu.edu.ua/wp-content/uploads/2018/06/стаття-4.pdf
Prasada, M. Y., & Mudana, I. N. (2014). Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Kerahasiaan Rekam Medis (Medical Record). Kertha Semaya, 2(2), 1–6.
Safridah Safridah, Syafei Ibrahim (2020). Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Pada Puskesmas Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya.Jurnal Ilmu Administrasi 6 (2), 131-157, 2020
UNICEF. (n.d.). Children’s Rights and Responsibilities: The Convention on the Rights of the Child.
WHO. (1978). Declaration of Alma-Ata International Conference on Primary Health Care, Alma-Ata, USSR, 6-12 September 1978. 1–3.
WHO. (2012). Health and welll-being - a common purpose, a shared responsibility. Health 2020 Leadership for Health and Well-Being in 21st Century Europe. Health 2020 Leadership for health and well-being in 21st century Europe%5CnHealth and wel
WHO. (2014). Investing in children: the European child and adolescent health strategy 2015–2020 accessed 03/01/2018. World Health Organization, Regional Office for Europe, September 2014, 15–18.http://www.euro.who.int/data/assets/pdf_file/0010/253729/64wd12e_InvestCAHstrategy_140 440.pdf?ua=1
Yana Sylvana, Gunawan Widjaja(2021).Kesehatan dan HAM (Health and Human Rights).Journal of Holistic and Traditional Medicine 6 (02), 644-657, 2021