Mencegah Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Pernikahan Usia Dini

Authors

  • Abdul Muhazir Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i6.1316

Keywords:

Hak Anak, Pernikahan Usia Dini, Pelanggaran HAM

Abstract

Pernikahan  merupakan momen sakral setiap orang. Fakta yang terjadi ada pernikahan usia dini yang melanggar hak asasi anak Tujuan dari artikel ini untuk bisa mencegah dan mengurangi pelanggaran Hak Asasi Manusia dari pernikahan usia dini. Metode penelitian adalah berupa normatif yang dimana sumber-sumber kepustakaan. Di dalam pernikahan usia dini masih banyak yang melakukan di negara berkembang karena banyak orang tua yang ingin menjodoh-jodohkan anaknya untuk kepentingan orang tuanya, akibat dari itu banyak anak-anak/remaja yang kehilangan masa bermainnya. Banyak faktor yang terjadi jika melakukan pernikahan usia dini yaitu dengan adanya kemiskinan. Hal ini juga berperan dalam meningkatkan kematian ibu dan bayi karena paksaan orang tua terhadap pernikahan dini dan pertimbangan lain, seperti risiko yang ditimbulkan selama kehamilan dan melahirkan di usia muda. Selain itu, pernikahan  dini  dapat menyebabkan cacat perkembangan dan menempatkan anak yang lahir pada risiko kekerasan dan penelantaran anak. Jadi anak itu akan berada di ambang kematian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, ‘Survey Tingkat Pengetahuan Remaja Tentang Resiko Pernikahan Usia Dini Terhadap Proses Kehamilan Dan’, Jurnal Kesehatan Almuslim, 3, 2016

Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2016). Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Sari Pediatri, 11(2), 136-41.

Yulianti, Rina. "Dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan usia dini." Pamator Journal 3.1 (2010).

Dwinanda, A. R., Wijayanti, A. C., & Werdani, K. E. (2017). Hubungan antara pendidikan Ibu dan pengetahuan responden dengan pernikahan usia dini. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 10(1), 76-81.

Emilia, R. O., & Wahyuni, B. (2007). Faktor-faktor yang berhubungan dengan pernikahan usia dini di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Berita Kedokteran Masyarakat, 25(2), 51.

Handayani, E. Y. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Martenity and Neonatal, 1(5), 200-206.

Pohan, N. H. (2017). Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini terhadap Remaja Putri. Jurnal Endurance: Kajian Ilmiah Problema Kesehatan, 2(3), 424-435.

Alfa, Fathur Rahman. "pernikahan dini dan perceraian di Indonesia." Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) 1.1 (2019): 49-56.

Purwaningsih, E., & Setyaningsih, R. T. (2015). Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini Di Desa Jambu Kidul, Ceper, Klaten. INVOLUSI Jurnal Ilmu Kebidanan, 4(7).

Hanum, Yuspa, and Tukiman Tukiman. "Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Alat Reproduksi Wanita." Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera 13.2 (2015).

Octaviani, Fachria, and Nunung Nurwati. "Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Perceraian Di Indonesia." Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS 2.2 (2020): 33-52.

Djamilah, Djamilah, and Reni Kartikawati. "Dampak perkawinan anak di Indonesia." Jurnal Studi Pemuda 3.1 (2014): 1-16.

Pohan, Nazli Halawani. "Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini terhadap Remaja Putri." Jurnal Endurance: Kajian Ilmiah Problema Kesehatan 2.3 (2017): 424-435.

Arimurti, Intan, and Ira Nurmala. "Analisis Pengetahuan Perempuan Terhadap Perilaku Melakukan Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso." The Indonesian Journal of Public Health 12.2 (2017): 249-262.

Apriliani, Farah Tri, and Nunung Nurwati. "Pengaruh perkawinan muda terhadap ketahanan keluarga." Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 7.1 (2020): 90-99.

Pramono, Suwito Eko, Inaya Sari Melati, and Edi Kurniawan. "Fenomena Pernikahan Dini Di Kota Semarang: Antara Seks Bebas Hingga Faktor Pengetahuan." Jurnal Riptek 13.2 (2019): 107-113.

Pohan, Nazli Halawani. "Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini terhadap Remaja Putri." Jurnal Endurance: Kajian Ilmiah Problema Kesehatan 2.3 (2017): 424-435.

Nurhikmah, Nurhikmah, Bunga Tiara Carolin, and Rosmawaty Lubis. "Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri." Jurnal Kebidanan Malahayati 7 (2021): 17-24.

Dwinanda, Aditya Risky, Anisa Catur Wijayanti, and Kusuma Estu Werdani. "Hubungan antara pendidikan Ibu dan pengetahuan responden dengan pernikahan usia dini." Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas 10.1 (2017): 76-81.

Dini, Agi Yulia Ria, and Vina Febriani Nurhelita. "Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Terhadap Risiko Pernikahan Usia Dini." Jurnal Kesehatan 11.1 (2020): 50-59.

Riany, Erni, et al. "Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Pernikahan Usia Dini." Journal of Telenursing (JOTING) 2.2 (2020): 158-167.

Suryaningsi. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan. https://doi.org/10.1145/2505515.2507827

Suryaningsi. (2019). Pengantar Ilmu Hukum. Mulawarman University Press.

Suryaningsi. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan. https://doi.org/10.1145/2505515.2507827

Suryaningsi. (2019). Pengantar Ilmu Hukum. Mulawarman University Press.

Downloads

Published

2024-04-24

How to Cite

Muhazir, A. (2024). Mencegah Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Pernikahan Usia Dini. Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 3(2), 53–60. https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i6.1316

Issue

Section

Articles