Hak Pekerja dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Authors

  • Marisa Amalia Putri Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i8.1326

Keywords:

Hak Asasi Manusia, Hak Pekerja, Undang-Undang, Tempat Kerja, Tanggung Jawab Atasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia di restoran ini menjadi wadah bagi kita semua untuk merintis masa depan.Keresahan masyarakat mengenai Hak Asasi Manusia sebagai tenaga kerja/karyawan masih terancam dan terganggu. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Hasil penelitian adalah bentuk-bentuk junjungan tinggi Hak Asasi Manusia di dalam tempat kerja. Hak-hak pekerja yang diatur dalam Undang-Undang ketenagakerjaan, serta bagaimana perlakuan atasan terhadap karyawannya dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Setiap hal-hal yang menyangkut hak-hak pekerja telah diatur di dalam Undang-Undang dan harus dihormati eksistensinya. Karena jika kita tidak peduli dan acuh tak acuh terhadap Hak Asasi Manusia, maka akan timbul pula dampak-dampak yang merugikan. Maka Hak Asasi Manusia perlu dihormati, karena negara berlandaskan Hukum. Implikasi praktis, sarana motivasi untuk menambah wawasan mengenai Hak Asasi Manusia dalam dunia kerja dan dapat dijadikan sebagai sarana untuk petinggi kerja agar menciptakan kondisi Hak Asasi Manusia yang tenteram, sehat, nyaman, dan aman.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Burlian, P. (2016). Patologi Sosial. http://eprints.radenfatah.ac.id/4126/1/17. Buku Patologi Sosial.pdf

Fatmawati. (2011). Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama dan Beribadah Dalam Negara Hukum Indonesia. Jurnal Konstitusi, 8(3).

Gultom, Andri Fransiskus (2022) Jembatan Ilmu yang Rapuh. Kompas (6). ISSN 0215-207X

Gultom, Andri, “Bias Universum pada Filsafat,” Researchgate, 2022<https://www.researchgate.net/publication/359874787_Bias_Universum_pada_Filsafat>

Gultom, A. F. (2021). Makna Perubahan Dalam Identitas Diri: Perspektif Filsafat Eksistensi Soren Kierkegaard Dan Relevansinya Bagi Revolusi Mental Warga Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Hasratuddin. (2008). Meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa smp melalui pendekatan matematika realistik.

Herlinda Ragil Feby Carmela, S. (2021). Penegakan Hukum Dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.

Latupono, B. (2011). Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Terhadap Pekerja Kontrak (Outsourcing) di Kota Ambon. 17(3), 59–69.

Muhammad Fadhil Al Faiq, S. (2021). Hak Anak Penyandang Disabilitas untuk Sekolah. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 44–50.

Muhshi, A. (2013). Teologi Konstitusi; Hak Warga Negara atas Kebebasan Beragama Berdasarkan UUD NRI 1945. Jurnal Konstitusi; Pusat Kajian Konstitusi Unitomo Surabaya Kerjasama Dengan MKRI, II(1), 1–22.

Muin, F. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia (Tinjauan Terhadap UU Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Jurnal Cita Hukum, 3(1). https://doi.org/10.15408/jch.v2i1.1838

Nudiyana, L. M. (2019). Perlindungan Hukum Hak Pekerja Untuk Beribadah (Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam). Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 13(April), 15–38.

Nurhalimah, S. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia. ’Adalah, 1(1), 59–72. https://doi.org/10.15408/adalah.v1i1.8200

Suryaningsi. (2016). Pengoptimalisasian Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Memperkuat Semangat Nasionalisme. 1–14. cholar.google.com/scholar?cluster=8698858680014542916&hl=en&as_sdt=0,5

Suryaningsi. (2017). Pendidikan Pancasila (Academika (Ed.)

Downloads

Published

2024-04-24

How to Cite

Putri, M. A. (2024). Hak Pekerja dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 2(2), 68–73. https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i8.1326

Issue

Section

Articles