Tanggung Jawab Puskesmas Linggang Bigung terhadap Perlindungan Hak-hak Anak di Bidang Kesehatan di Kabupaten Kutai Barat

Authors

  • Afni Alfianur Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i10.1369

Keywords:

Tanggung Jawab Puskesmas, Hak Kesehatan Anak, Linggang Bigung

Abstract

Puskesmas sebagai salah satu Unit Pelayanan Terpadu yang bergerak dalam sektor kesehatan memiliki berbagai peraturan dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Salah satu tanggung jawab puskesmas ialah melindungi hak- hak anak dalam bidang kesehatan yang mana merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji upaya pertanggungjawaban Puskesmas Linggang Bigung dalam memenuhi perlindungan hak-hak anak di bidang kesehatan. Metode yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan mengandalkan studi pustaka dan observasi sebagai teknik pengumpulan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Puskesmas Linggang Bigung sebagai salah satu Unit Pelayanan Terpadu kesehatan yang terletak di ibukota Kabupaten Kutai Barat telah berupaya dengan baik melindungi hak-hak anak di bidang kesehatan dengan memperhatikan hak kesehatan anak secara universal maupun secara khusus.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andrianto, W., & Andaru, D. D. A. (2020). Pola Pertanggungjawaban Rumah Sakit Dalam Penyelesaian Sengketa Medis Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(4), 908. https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no4.2348

An Nisa Fitria Annashy (2019).Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Hak-Hak Anak Di Bidang Kesehatan.Jurnal LEX ET SOCIETATIS 6 (10), 2019

Committee of the Rights of the Child. (2013). General Comment on the Right to the Child to the Highest Level of Health. 15(15), 1–24.

Cucu Sugyati, Diah Fatma Sjoraida, Rully Khairul Anwar (2017).Pemahaman Kebijakan Kesehatan Masyarakat Bidang Ibu dan Anak Pada Pelaksana Lapangan di Jawa Barat.JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan): Kajian Ilmu Pemerintahan dan Politik Daerah 2 (1), 52-60, 2017

Dwi Sekar Novianingrum, Siti Maratul Sholikah, Deviana Mutiara Clarita, Anggi Laila Sari, Rochana Dwi Lestari, Dewi Mulyana, Eka Dyah Astuti, Joko Tri Nugraho (2018).Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik bidang kesehatan dipuskesmas magelang selatan kota magelang.JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara 2 (2), 20-29, 2018

Endang Sutisna Sulaiman (2021).Manajemen Kesehatan: Teori dan Praktik di Puskesmas.Jurnal

Ugm Press, 2021

Eva Agustina (2009). Pemenuhan hak-hak anak di Surakarta menuju kota layak anak

Haryanto, N. D., & Suryono, A. (2019). Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Kerugian Pasien.

Hernadi Affandi(2019).Implementasi Hak Atas Kesehatan Menurut Undang-Undang Dasar 1945: Antara Pengaturan Dan Realisasi Tanggung Jawab Negara.Jurnal Hukum Positum 4 (1), 36-56, 2019

Marsiana Sudarwati, Dewi Citra Larasati (2019).Analisis Pelayanan Prima Dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak (Studi Pada Puskesmas Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 8 (2), 144-151, 2019

Miko Ardinata (2020). Tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan dalam perspektif hak asasi manusia. Jurnal HAM, Volume 11, Nomor 2, Agustus 2020

Moh. Bahzar. (2014). Membangun Nasionalisme di Wilayah Perbatasan Melalui Penguatan Modal Sosial. In Prosiding Kongres Pancasila IV (pp. 4–19).

Muhammad Fachri Said (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Pashkov, V., & Olefir, A. (2017). Protection of Children’S Rights in the Health Care: Problems and Legal Issues Ochrona Praw Dziecka W Opiece Zdrowotnej. Pli.Nlu.Edu.Ua, 6. http://pli.nlu.edu.ua/wp-content/uploads/2018/06/стаття-4.pdf

Prasada, M. Y., & Mudana, I. N. (2014). Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Kerahasiaan Rekam Medis (Medical Record). Kertha Semaya, 2(2), 1–6.

Puji Haryanto (2013).Pengawasan pelayanan Puskesmas berdasarkan keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor.128/Menkes/SK/II/2004,tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura 1 (3)

Safridah Safridah, Syafei Ibrahim (2020). Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Pada Puskesmas Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya. Jurnal Ilmu Administrasi 6 (2), 131-157, 2020

UNICEF. (n.d.). Children’s Rights and Responsibilities: The Convention on the Rights of the Child.

WHO. (1978). Declaration of Alma-Ata International Conference on Primary Health Care, Alma-Ata,

USSR, 6-12 September 1978. 1–3.

WHO. (2012). Health and welll-being - a common purpose, a shared responsibility. Health 2020 Leadership for Health and Well-Being in 21st Century Europe. Health 2020 Leadership for health and well-being in 21st century Europe%5CnHealth and wel

WHO. (2014). Investing in children: the European child and adolescent health strategy 2015–2020 accessed 03/01/2018. World Health Organization, Regional Office for Europe, September 2014, 15–18. http://www.euro.who.int/ data/assets/pdf_file/0010/253729/64wd12e_InvestCAHstrategy_140 440.pdf?ua=1

Yana Sylvana, Gunawan Widjaja(2021).Kesehatan dan HAM (Health and Human Rights).Journal of Holistic and Traditional Medicine 6 (02), 644-657, 2021

Downloads

Published

2024-04-24

How to Cite

Alfianur, A. (2024). Tanggung Jawab Puskesmas Linggang Bigung terhadap Perlindungan Hak-hak Anak di Bidang Kesehatan di Kabupaten Kutai Barat . Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 2(4), 144–152. https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i10.1369

Issue

Section

Articles