Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebagai Sarana Pemberdayaan Mahasiswa: Studi Kasus pada Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya
DOI:
https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v4i3.2400Keywords:
KIP Kuliah, Mahasiswa, Keluarga, PemberdayaanAbstract
Penelitian ini mengkaji peran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai sarana pemberdayaan mahasiswa. Secara umum, KIP Kuliah dipahami sebagai program yang memberi manfaat secara ekonomi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Hal ini juga membuka wawasan baru bahwa KIP Kuliah ternyata memberi manfaat lebih daripada sekedar manfaat ekonomis. Melalui pendekatan etnografi, penelitian ini mengeksplorasi efektivitas, tantangan, dan peluang pengembangan program KIP Kuliah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) KIP Kuliah secara signifikan meningkatkan akses ke pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dan hal ini terkonfirmasi melalui pengakuan orangtua mahasiswa penerima program tersebut. (2) Memberikan manfaat psikologis bagi semangat kuliah mahasiswa, seperti; motivasi belajar yang meningkat, timbul kesadaran untuk bergabung dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan demi mengembangkan minat dan bakat di jalur non akademik. (3) Memfasilitasi modal sosial budaya dan menjadi instrument transformasi sosial yang efektif melampaui manfaat ekonomi. (4) KIP Kuliah berfungsi sebagai katalis perubahan pola pikir mahasiswa tentang potensi diri mereka. Mahasiswa tidak hanya aktif dalam proses belajr mengajar, tetapi juga aktif di luar ruang kuliah untuk mengembangkan potensi-potensi diri melalui unit-unit kegiatan mahasiswa yang disediakan oleh universitas.
Downloads
References
Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. In J. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. In New York: Greenwood (pp. 241–258).
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (2022). Panduan Pelaksanaan KIP Kuliah.
Dwyer, R. E., McCloud, L., & Hodson, R. (2016). Youth debt, mastery, and self-esteem: Class-stratified effects of indebtedness on self-concept. Social Science Research, 3(55), 258–271.
Handayani, Kristina Dewi; Kewuel, Hipolitus Kristoforus, (2023). "Potret Beban Pendidikan Siswa dan Orangtua dalam Menghadapi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Zonasi," Pedagogi: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, Vol. 3 No. 2 Juli Tahun 2023 | Hal. 49 – 59
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan T. (2021). Pedoman KIP Kuliah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar. Jakarta: Kemendikbud.
Kewuel, Hipolitus Kristoforus, (2014). "Sistem Pendidikan Nasional Dan Kurikulum Dalam Perspektif Filsafat Antropologi," Erudio ( Journal of Educational Innovation), Volume 2, Nomor 2, Juni 2014. p. 49-59
Kewuel, Hipolitus Kristoforus, (2017). "Analisis Antropologi Pendidikan tentang Penguatan Manajemen Mutu Pendidikan Tinggi dalam Tata Pendidikan Global," Erudio ( Journal of Educational Innovation), Volume 3, Nomor 2, Juni 2017
Ortner, S. B. (2006). Anthropology and Social Theory: Culture, Power, and the Acting Subject. In Durham: Duke University Press.
Rappaport, J. (1981). In praise of paradox: A social policy of empowerment over prevention. American Journal of Community Psychology, 9(1), 1–25.
Rohmah, N., Syahidin, S., & Erihadiana, M. (2021). Pengaruh Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) terhadap Motivasi Belajar Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 61–72.
Salmi, J., & Bassett, R. M. (2014). The equity imperative in tertiary education: Promoting fairness and efficiency. International Review of Education, 60(3), 361–377.
Wibowo, A. (2020). Efektivitas Program KIP Kuliah dalam Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi di INdonesia. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 9(3), 165–179.