Survey Mengenai Kebocoran Data di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v5i1.2808Keywords:
Kebocoran Data, Privasi, Era DigitalAbstract
Pada era digital saat ini salah satu ancaman yang paling signifikan adalah kebocoran data, hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran yang mendalam bagi masyarakat umum. Penelitian ini berfokus untuk memahami mengenai apa itu kebocoran data yang saat ini sering terjadi, khususnya di media digital serta untuk mengetahui pandangan masyarakat mengenai kebocoran data. Studi ini menerapkan pendekatan kuantitatif dan deskriptif. Untuk mengumpulkan data, kuesioner disebarkan kepada responden melalui Google Forms. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden mengalami kebocoran data pada nomor handphone yang seringkali mendapatkan panggilan dari orang asing yang mencurigakan. Berdasarkan hasil survei, di Indonesia saat ini mengenai kebocoran data masih belum ditanggapi dengan serius oleh pemerintah karena masih banyak orang yang mengalami kebocoran data diakibatkan oleh sistem yang kurang memadai. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber wawasan baru serta meningkatkan kepedulian dan kesadaran pada keamanan privasi dan data.
Downloads
References
Adristi, F. I., & Ramadhani, E. (2024). Analisis Dampak Kebocoran Data Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) Surabaya. Selekta Manajemen: Jurnal Mahasiswa Bisnis & Manajemen, 2(6), 196–212. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/selma/article/view/35529
Cahyo, K. N., Martini, & Riana, E. (2019). Perancangan sistem informasi pengelolaan kuesioner pelatihan pada PT Brainmatics Cipta Informatika. Journal of Information System Research (JOSH), 1(1), 45–53. Retrieved from http://ejurnal.seminar-id.com/index.php/josh/article/view/44
Delpiero, M., Reynaldi, F. A., Ningdiah, I. U., & Muthmainnah, N. (2021). Analisis Yuridis Kebijakan Privasi dan Pertanggungjawaban Online Marketplace Dalam Perlindungan Data Pribadi Pengguna Pada Kasus Kebocoran Data. Padjadjaran Law Review, 9(1), 1–22. Retrieved from http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/plr/article/view/509
Firmansyah Putri, D. D., & Fahrozi, M. H. (2021). Upaya Pencegahan Kebocoran Data Konsumen Melalui Pengesahan Ruu Perlindungan Data Pribadi (Studi Kasus E-Commerce Bhinneka.Com). Borneo Law Review, 5(1), 46–68. https://doi.org/10.35334/bolrev.v5i1.2014
Glenn Wijaya. (2020). Dalam konflik tentang akses data rekam jejak para calon anggota legislatif ke publik. Law Review, XIX(3), 326–361.
Gunadi, C. G., Subiran, D., Lee, E. P., Gunawan, L. A., & Baretta, N. (2023). Perlindungan Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi. Proceeding of Conference on Law and Social Studies, 4(1), 1–14.
Hansen Samin, H. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Oleh Pengendali Data Melalui Pendekatan Hukum Progresif. Jurnal Sains Student Research, 1(2), 1–15. Retrieved from https://doi.org/10.61722/jssr.v1i3.386
Harahap, M. A., & Adeni, S. (2020). Tren Penggunaan Media Sosial Selama Pandemi Di Indonesia. Jurnal Professional FIS UNIVED, 7(2), 13–23.
Maya Safitri, E., Sefri Larasati, A., & Rizki Hari, S. (2020). Analisis Keamanan Sistem Informasi E-Banking Di Era Industri 4.0: Studi Literatur. Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Dan Robotika, 2(1), 12–16. https://doi.org/10.33005/jifti.v2i1.25
Milafebina, R., Lesmana, I. P., & Syailendra, M. R. (2023). Perlindungan Data Pribadi terhadap Kebocoran Data Pelanggan E-commerence di Indonesia. Jurnal Tana Man, 4(1), 158–169. Retrieved from https://ojs.staialfurqan.ac.id/jtm/
Niffari, H. (2020). Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Negara Lain. Jurnal Hukum Dan Bisnis (Selisik), 6(1), 1–14. https://doi.org/10.35814/selisik.v6i1.1699
Rumlus, M. H., & Hartadi, H. (2020). Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi dalam Media Elektronik. Jurnal HAM, 11(2), 285. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.285-299
Setiawan, H. B., & Najicha, F. U. (2022). Perlindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia Terkait Dengan Kebocoran Data. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 976–982.
Supratman, L. P. (2018). Penggunaan Media Sosial oleh Digital Native. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 15(1), 47–60. https://doi.org/10.24002/jik.v15i1.1243
Syahputri, N. I., Harahap, H., Siregar, R., & Tommy, T. (2023). Penyuluhan Pentingnya Two Factor Authentication dan Aplikasinya Di Era Keamanan Digital. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(6), 768–773. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i6.256
Tambunan, L. (2014). Jurnal Hukum, 37(2), 24.
Vidiana, V. O., Ruhtiani, M., & Afrilies, M. H. (2023). Kesadaran Hukum Terhadap Perlindungan Data Pribadi Media Sosial (Studi Mahasiswa Hukum Banyumas). Lontar Merah, 6(1), 609–618. Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/06/
Yel, M. B., & Nasution, M. K. M. (2022). Keamanan Informasi Data Pribadi Pada Media Sosial. Jurnal Informatika Kaputama (JIK), 6(1), 92–101. https://doi.org/10.59697/jik.v6i1.144
Zwilling, M., Klien, G., Lesjak, D., Wiechetek, Ł., Cetin, F., & Basim, H. N. (2022). Cyber Security Awareness, Knowledge and Behavior: A Comparative Study. Journal of Computer Information Systems, 62(1), 82–97. https://doi.org/10.1080/08874417.2020.1712269