[1]
Nurjanah, T. 2024. Menjaga Keadaban Publik dengan Mengantisipasi Pelanggaran Privasi di Media Sosial. Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial. 1, 4 (Apr. 2024), 124–129. DOI:https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i4.456.