Urgensi Toleransi dalam Pembelajaran Pendidikan Pancasila di Sekolah Menengah Pertama

Authors

  • Imro'atin Ruslana Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Gresik

DOI:

https://doi.org/10.56393/lucerna.v2i1.1535

Keywords:

Penguatan Toleransi, Sosial, Guru Pendidikan Pancasila

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengungkap urgensi toleransi dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila di Sekolah Menengah Pertama. Melalui promosi prinsip-prinsip lintas budaya, seperti demokrasi, keadilan, kesetaraan, toleransi, dan menghormati keragaman, kegiatan ini berupaya menumbuhkan pola pikir toleran. Seiring dengan peningkatan kemampuan guru, sekolah menengah pertama harus menekankan toleransi sosial saat mengajar Pendidikan Kewarganegaraan. Melalui pelatihan yang dipimpin oleh guru yang berkualitas, toleransi sosial diperkuat dalam pendidikan kewarganegaraan. Kuesioner evaluasi kegiatan pelatihan yang diisi oleh masing-masing peserta program menjadi dasar pengukuran efektivitas evaluasi ini. Guru Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama di gersik menjadi sasaran dari kegiatan pelatihan ini. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan bahwa untuk mengembangkan toleransi sosial, perlu mengadopsi sejumlah sikap, termasuk yang mempromosikan kontak damai, persaudaraan, kasih sayang, dan perilaku kooperatif. Hal ini dimaksudkan agar pengajaran instruktur Pendidikan Kewarganegaraan tentang toleransi sosial akan membantu peserta didik mencapai tujuan menjadi warga negara yang cerdas, bermoral, dan berbudi luhur. Selain itu, mengembangkan toleransi yang berkelanjutan akan menghasilkan warga negara yang toleran. Karena membangun negara untuk Indonesia yang lebih baik diharapkan memiliki emosional yang matang dan aktif berkontribusi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andersen, R. dan Cusher, K. (1994). Multicultural and intercultural studies, Dalam Teaching Studies of Society and Environment (ed. Marsh,C.). Sydney: Prentice-Hall.

Asril, Z. (2010). Micro Teaching: Disertai dengan Pedoman Pengalaman Lapangan. Jakarta: Rajawali Pers.

Djamarah, S.B. (2005). Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Imroni, M.A, Hapsin, A dan Komarudin. (2014). Urgensi Regulasi Penyelesaian Konflik Umat Beragama: Perspektif Tokoh Lintas Agama. Dakwah Multikultural 22(2).

Japar, M. (2017). Jurisprudential Inquiry sebagai model pembelajaran alternative untuk Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial 27 (1), 49-59.

Japar, M. Fadhillah, D.N. (2018). Do We Need to Learn about Human Rights Values? Jurisprudential Inquiry Model of Teaching in Senior High School. Advances on Social Science, Education and Humanities Research, Atlantis Press 164.

Jary, D. dan J. Jary. (1991). ‘Multiculturalism’, Dictionary of Sociology. New York: Harper.

Kompas.com. (2018). Polda Jabar Tangkap 7 Pelaku Penyebar Hoaks Penganiayaan Ulama. https://regional.kompas.com/read/2018/02/23/16362751/polda- jabar-tangkap-7-pelaku penyebar-hoaks-penganiayaan-ulama, Diakses tahun 2018.

Mahfud, C. (2009). Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mariyani. (2018). Peran PPKn dalam Menanamkan Nilai-Nilai Multikultural untuk Membentuk Warga Negara Muda yang Toleran. Jurnal Ilmu Pendidikan PPKn & Sosial Budaya 2 (1).

Mujani, S. (2007). Muslim Demokrat: Islam, Budaya Demokrasi, dan Partisipasi Politik di Indonesia Pasca Orde Baru, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Nisa, M. K., Yani, A., Andika, A., Yunus, E. M., & Rahman, Y. (2021). Moderasi Beragama: Landasan Moderasi Dalam Tradisi Berbagai Agama Dan Implementasi Di Era Disrupsi Digital. Jurnal Riset Agama, 1(3), 79-96.

Osborn, Kevin. (1993). Tolerance. New York.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2015 tentang kode dan data wilayah Administrasi Pemerintahan Per-Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan seluruh Indonesia.

Rahman, M. F., Najah, S., Furtuna, N. D., & Anti, A. (2020). Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Benteng Terhadap Risiko Keberagaman Bangsa Indonesia. Al-Din: Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan, 6(2).

Reed, I. (1997). Multi America: Essays on Culture Wars and Peace. Pinguin.

Rumagit, S.K. (2013). Kekerasan dan Diskriminasi antar Umat Beragama di Indonesia. Lex Administratum, 1(2).

Santrock, J.W. (2003). Adolescence. Perkembangan Remaja. Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga.

Siswati, V. (2017). Masyarakat dalam keberagaman analisis konflik dan pemecahanya. Falasifa 8(7).

Tilaar, H. A. R. (1999). Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia. Strategis Reformasi Pendidikan Nasional.Bandung: PT Remaja Rosdakarya Bandung.

Tim konsorsium 7 PTAI. 2009. Bahan Perkuliahan Pembelajaran PPKN MI. Surabaya: LAPIS PGMI.

Tirtarahardja, U. (1994). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Wahana, H.D. (2015). Pengaruh Nilai-Nilai Budaya Generasi Millennial dan Budaya Sekolah terhadap Ketahanan Individu. Jurnal Ketahanan Nasional 21 (1) Hal.14-22.

Watson, C.W. (2000). Multiculturalism. Buckingham-Philadelphia: Open University Press.

Winataputra, U.S. (2015). Pendidikan Kewarganegaraan: Refleksi Historis Epistimologis dan Rekonstruksi Untuk Masa Depan. Banten: Universitas Terbuka.

Winataputra, U.S.,dkk. (2005). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Universitas Terbuka.

Downloads

Published

2022-05-31

How to Cite

Ruslana, I. (2022). Urgensi Toleransi dalam Pembelajaran Pendidikan Pancasila di Sekolah Menengah Pertama. Lucerna : Jurnal Riset Pendidikan Dan Pembelajaran, 2(1), 1–8. https://doi.org/10.56393/lucerna.v2i1.1535

Issue

Section

Articles