Penggunaan Metode Mind Mapping untuk Meningkatkan Kreativitas Peserta Didik dalam Pembelajaran PPKn
DOI:
https://doi.org/10.56393/mindset.v2i2.1137Keywords:
Peta Pikiran, Kreativitas, Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanAbstract
Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pembelajaran PPKn dengan menggunakan mind mapping mampu mengembangkan kreativitas peserta didik. Pembelajaran yang berkualitas sangat bergantung dari motivasi pelajar dan kreativitas pengajar. Namun Guru PPKn di SMP Negeri 2 Cibatu melakukan pembelajaran konvensional. Metode pembelajaran ikut menentukan keberhasilan proses pembelajaran dan kreativitas peserta didik. Kemampuan kreativitas peserta didik muncul dalam pembelajaran dengan metode yang menyenangkan seperti mind mapping. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini berlokasi di SMP Negeri 2 Cibatu. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, dan kuisioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) perencanaan pembelajaran menggunakan mind mapping dilakukan dengan menyusun RPP, menyiapkan bahan ajar dan mind mapping sebagai media pembelajaran; 2) pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan mind mapping ini mempermudah pemahaman peserta didik akan materi pembelajaran yang karena materi tersebut telah divisualisasikan; 3) pembelajaran menggunakan mind mapping membuat peserta didik lebih aktif dan termotivasi untuk mengikuti pembelajaran serta berhasil.
Downloads
References
Acesta, A. (2020). Pengaruh Penerapan Metode Mind Mapping Terhadap Kemampuan Berpikir Kreatif Siswa. NATURALISTIC : Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 4 (2b). April 2020. 581–586. P-ISSN: 2528-2921|E-ISSN: 2548-8589. Retrieved from https://doi.org/10.35568/naturalistic.v4i2b.766
Betaubun, Since L., Agus K. H., Adi S., Ratna P. & Yunarlianto P. (2018). Metode Mind Mapping Untuk Meningkatkan Kreativitas Menulis Dan Hasil Belajar Siswa Pada Materi Kesehatan. Musamus Journal Of Primary Education, Vol. 1, No 1.
Darusman, R. (2014). Penerapan Metode Mind Mapping (peta pikiran) Untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kreatif Matematik siswa SMP. Infinity Journal, 3(2), 164-173.
Gultom, A. F. (2011). Guru Bukan Buruh. Malang: Servaminora.
Gultom, A. F., Munir, M., Wadu, L. B., & Saputra, M. (2022). Pandemic And Existential Isolation: A Philosophical Interpretation. Journal of Positive School Psychology, 8983-8988.
Latifah, A. Z., Hidayat, H., Mulyani, H., Fatimah, A. S., & Sholihat, A. (2020). Penerapan metode mind mapping untuk meningkatkan kreativitas pada pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan, 21(1), 38-50.
Moleong, L. J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Munandar, U.S.C. (2002). Kreativitas dan Keberbakatan: Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Noviasari, K., Legowo, E., & Lilik, S. (2015). Keefektifan Mind Map untuk Meningkatkan Kreativitas Peserta Didik SMP. Consilium: Jurnal Program Studi Bimbingan Dan Konseling, 3(1).
Nurhamidah, T. (2012). Pengembangan Berpikir Kreatif Siswa Dalam Pembelajaran Demokrasi Dengan Menggunakan Metode Studi Lapangan. (Skripsi). FPIPS, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.
Prastyo, A. (2016). Pengaruh Metode Mind Mapping Terhadap Kreativitas Belajar Siswa Kelas V Pada Mata Pelajaran Matematika Di Sd Negeri Banyuanyar 1 Surakarta Tahun Pelajaran 2016/2017. Jurnal PGSD. Uviversitas Slamet Riyadi.
Permendikbud No 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Supriadi, D. (2001). Kreativitas, Kebudayaan, dan Perkembangan Iptek. Bandung: Alfabeta.
Wulandari, F. A., Mawardi, M., & Wardani, K. W. (2019). Peningkatan Keterampilan Berpikir Kreatif Siswa Kelas 5 Menggunakan Model Mind Mapping. Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar, 3(1), 10-16.
Zulfia Latifah, A., Hidayat , H. ., Mulyani , H. ., Siti Fatimah , A., & Sholihat , A. . (2020). Penerapan Metode Mind Mapping Untuk Meningkatkan Kreativitas Pada Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan, 21(1), 38–50. E-ISSN: 2443-3586. Retrieved from https://doi.org/10.33830/jp.v21i1.546.2020