[1]
Adhyaksa, A. and Fathurrahim, F. 2025. Kondisi Materiil Peraturan Perundang-Undangan Dalam Aspek Pembentukannya Dengan Penggunaan Artificial Intelligence. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum. 5, 3 (Jul. 2025), 637–649. DOI:https://doi.org/10.56393/nomos.v5i3.2943.