[1]
Kesumawardhani, A.B. and Silviana, A. 2025. Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Pembuatan Akta Perjanjian Jual Beli Tanah yang Tidak Memenuhi Syarat Formil. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum. 5, 1 (May 2025), 201–209. DOI:https://doi.org/10.56393/nomos.v5i4.3109.