[1]
Panjaitan, B.S. 2026. Peran Kepala Desa sebagai Juru Damai dalam Menyelesaikan Sengketa Antarwarga Berbasis Keadilan Restoratif. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum. 6, 1 (Sep. 2026), 163–175. DOI:https://doi.org/10.56393/nomos.v6i1.4459.