Adhyaksa, A., & Fathurrahim, F. (2025). Kondisi Materiil Peraturan Perundang-Undangan Dalam Aspek Pembentukannya Dengan Penggunaan Artificial Intelligence. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 5(3), 637–649. https://doi.org/10.56393/nomos.v5i3.2943