Panjaitan, B. S. (2026). Peran Kepala Desa sebagai Juru Damai dalam Menyelesaikan Sengketa Antarwarga Berbasis Keadilan Restoratif. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 6(1), 163–175. https://doi.org/10.56393/nomos.v6i1.4459