Nilai Kesukarelaan dalam Mengantisipasi Bencana Alam sebagai Bentuk Penerapan Sila Kedua Pancasila
DOI:
https://doi.org/10.56393/rhizome.v1i2.230Keywords:
Nilai Kesukarelaan, Mengantisipasi Bencana Alam, Penerapan Kemanusiaan, Sila Kedua PancasilaAbstract
Penelitian ini ditujukan untuk menelaah nilai kesukarelaan yang dilakukan warga negara dalam mengantisipasi bencana alam. Nilai kesukarelaan itu menjadi bentuk penerapan konkret dari Pancasila. Fenomena bencana alam yang terjadi di Indonesia dihadapkan pada tantangan agar warga negara terlibat dan bertindak dengan semangat kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur. Peneliti berupaya mendeskripsikan nilai kesukarelaan dalam peristiwa bencana. Temuan penelitian memuat dua hal ini, yaitu pertama, landasan nilai kesukarelaan didasarkan pada sila kedua Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab. Temuan kedua, adanya bentuk penerapan nilai kesukarelaan dengan prinsip-prinsip penanggulangan bencana yang dilakukan dengan cepat dan tepat. Respon cepat dan tepat pada saat terjadi bencana dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui BPBD dengan mendirikan posko pengendali yang memiliki tugas pokok mengarahkan, dan dalam koordinasi dengan pihak lain, seperti Dinas Sosial, Kesehatan, Polisi, TNI, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat terlibat aktif dengan berbagai upaya untuk evakuasi, pertolongan, pemenuhan kebutuhan dasar dan pencarian orang.
Downloads
References
Alfan, Muhammad. (2013). Pengantar Filsafat Nilai. Bandung: CV Pustaka Setia
Apriandi, I. (2015). Implementasi “Tentang Syariat Islam di Kota Langsa”. No.11(1):11–35.
Apriliani, M. (2020). Arti dan Contoh Penerapan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Retrieved from Popbela.com: https://www.popbela.com/career/inspiration/mediana-aprilliani/nilai-nilai-Pancasila-Indonesia/5
Badudu J.S dan Zain, Sutan Mohammad. (1996). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Damanhuri. (2016). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa. Untirta Civic Education Journal. 1(2) Hal. 185-198
Erlinawati, E. (2020). Nilai Pancasila Dalam Penanggulangan Bencana Alam Berdasarkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Pancasila and Law Review, 1(1), 49-58.
Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289.
Gultom, A. F. (2021). Beriman di Masa Pandemi. Medan: CV. Sinarta
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22(1), 23-34.
Lukman, Ali. (1995). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. (hal. 104) Surabaya: Apollo
Melina, G. G., Grashinta, A., & Vinaya, V. (2012). Resiliensi dan altruisme pada relawan bencana alam. Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology, 1(1).
Mulyadi, Deddy. (2015). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik Konsep Dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik. Bandung: CV. Alfabeta
Pudjiastuti, S. R. (2019). Mengantisipasi Dampak Bencana Alam. Jurnal Ilmu Pendidikan (JIP) STKIP Kusuma Negara, 10(2), 1-14.
Putri, H. A. (2019). Penerapan Nilai-Nilai Dalam Kehidupan Sehari-Hari Dan Sebagai Pendidikan Karakter Pancasila. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9):1689–1699.
Sanusi, Uci. (2019). Peran Pancasila dalam Perkembangan dan Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknolog”. TEDC: Jurnal Ilmiah Berkala. 13(3):311–18.
Syarbaini, Syahrial. (2012). Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa. Jakarta: Ghalia Indonesia
Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana