Kesetaraan Hak Warga Negara Dalam Pemaknaan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
DOI:
https://doi.org/10.56393/rhizome.v1i4.232Keywords:
Kesetaraan Hak, Warga Negara, Sila Kemanusiaan, Keadilan, KeberadabanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesetaraan hak warga negara Indonesia dalam pemaknaan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Fokus penelitian ada pada upaya warga negara mewujudkan kesetaraan yang telah ada dalam Pancasila. Kemanusiaan yang adil dan beradab menandaskan bahwa nilai keadilan dan nilai keberadaban menjadi dua poin eksplisit yang menjadi dasar terbentuknya pemahaman tentang kesetaraan. Maka, penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif untuk memberi gambaran tentang kesetaraan hak dalam diri warga negara. Temuan penelitian ini yaitu, pertama, kesetaraan hak warga negara didasarkan pada adanya perlakuan adil. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa poin yang mendasar yang harus diterima bahwa warga negara Indonesia dengan latar belakang apapun perlu mendapatkan perlindungan, walaupun ada perbedaan di antara warga negara. Temuan kedua, dengan pemenuhan kesetaraan hak warga negara, maka terwujud manusia yang beradab. Dengan nilai yang beradab, warga negara bisa bersama-sama hidup dalam kedamaian. Rekomendasi penelitian ini adalah adanya bentuk-bentuk konkret dalam ruang-ruang pembelajaran agar nilai keadilan dan nilai yang beradab bisa diajarkan terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan.
Downloads
References
Ariawantara, Putu Aditya Ferdian. (2016). Implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Unair.
Azizah, D. F. (2018). Penerapan nilai-nilai akidah akhlak berbasis kemanusiaan yang adil dan beradab di kelas V MI Hidayatus Sibyan Wonokoyo Malang. (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Firdaus, Brilian., Anwar, Rusliansyah. (2020). Memaknai Nilai Kemanusiaan Dalam Sila Kedua. Universitas Binus.
Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289.
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22(1), 23-34.
Janah, Hanif Nur. (2015). Penanaman Nilai-Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Dalam Kegiatan Berorganisasi di Sekolah. E-Prints
Jonathan, Averino. (2020). Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Kehidupan Bersama di Indonesia. Binus University.
Karimah, U. (2018). Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Perspektif Al-Quran (Studi Komparatif Tafsir Al-Misbah dan Al-Huda).
Kusnia, S. E. (2018). Perwujudan Nilai Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Skripsi Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan-Fakultas Ilmu Sosial UM.
Lala, A. (2019). Implementasi Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pembangunan Hukum Pidana Nasional. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(5), 1-13.
Lestari, E. Y., Sumarto, S., & Isdaryanto, N. (2017). Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di kabupaten Semarang melalui implementasi convention on the rights of persons with disabillities (CPRD) dalam bidang pendidikan. Integralistik, 28(1), 1-9.
Perdana, R. Y. (2018). Mengenal Sejarah Pancasila.
Raditya, Iswara N. (2019). Sejarah Hari Lahir Pancasila : Peran BPUPKI dan PPKI. Artikel Tirto
RI, A. (2017) Pancasila Sebagai Dasar Negara. Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara RI. Journal Unnes.
Ridlwan, Zulkarnain. (2014). Negara Hukum Indonesia Kebalikan Nachtwachterstaat”. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 5 (2). https://doi.org/10.25041/fiatju stisia. No. 2-56 .
Sudrajat, A. (2016). Demokrasi Pancasila dalam Perspektif Sejarah. Mozaik: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(1).
Sugiyono. (2014). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Suprana, Jaya. (2020). Mewujudkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kompas.com.
Wadu, L. B. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(2).