Peran Masyarakat Manggarai dalam Pelestarian Tradisi Belis di Dusun Lancang, Kabupaten Manggarai Barat
DOI:
https://doi.org/10.56393/rhizome.v4i2.2420Keywords:
Peran Masyarakat, Pelestarian Budaya, Tradisi BelisAbstract
Keterlibata Masyarakat Manggarai sangat penting dalam melestarikan tradisi belis yang dimana masyarakat ini sangat terlibat dalam melestarikan budaya belis seperti mereka ikut terlibat jika salah satu di Desa tersebut melaksanakan proses perkawinan mereka ikut serta membantu dalam membuat perkemahan agar semua acara bisa berjalan dengan baik harus adanya kerja sama antara keluarga dari pihak laki-laki dan dari pihak keluarga perempuan untuk melasungkan proses perkawinan harus adanya kerja sama dari kedua belak pihak keluarga.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk keterlibatan dari masyarakat dalam melestarikan tradisi belis. Dengan adanya penelitian ini peneliti dapat mengetahui bentuk-bentuk keterlibatan dari masyarakat dalam meningkatkan budaya belis Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif yang menggambarkan secara langsung terkait data yang ada dilapangan penelitian seperti data terkait masyarakat, lembaga, oarganisasi dan data-data lainnya, Dan dari data yang ada akan dianalisis untuk bisa memecahkan suatu persoalan yang ada. dan jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif.
Downloads
References
Aman, L. (2010). Perempuan sayang perempuanku Malang (Adat di NTT dan tantangan bagi emansipasi perempuan). Akademik, VI(2), 51-72.
Alfida, R., & Saiful, U. (2016). Penempatan mahar bagi perempuan di Desa Kampung Paya Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan, 1(1), 89-72.
Alisyahbana, S. T. (1989). Tugas ilmu, agama dan seni dalam krisis poros sejarah dewasa ini. Jakarta: Gramedia.
Ardjo. (1972). Antropologi Indonesia: Kitab pelajaran ilmu kebudayaan Indonesia. Jakarta: Pradnya Paramita.
Hakam, K. A. (2015). Manusia dan lingkungan sosial budaya.
Arikunto, S. (2002). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Bina Aksara.
Bunga Rampai VII. (2003). Toleransi dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Jakarta: Sekretaris Komisi PSEAPP bekerja sama dengan LDD-KAJ-KAJ, Komisi PSE-KWI.
Byrne, M. (2001). Interviewing as a data collection method. AORN Journal, 74(2), 233-234.
Djaya, T. R. (2020). Makna tradisi Tedhak Siten pada masyarakat Kendal: Sebuah analisis fenomenologis Alfred Schutz. Intelektiva: Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 1(16), 21-31.
Deki, T. K. (2011). Tradisi lisan orang Manggarai: Membidik persaudaraan dalam bingkai sastra. Jakarta: Parhhesia Institute.
Erdem, C. (2008). Factors affecting the probability of credit card default and the intention of card use in Turkey. Journal of Applied Social Psychology, 23, 1685-1711.
Ghazaly, A. R. (2003). Fiqih munakahat. Jakarta: Kencana.
Gabriel, F. X. (2001). Buku pintar misdinar. Yogyakarta: Yayasan Pustaka Nusatama.
Janggur, P. (2010). Butir-butir adat Manggarai. Ruteng: Yayasan Siri Bongkok.
Junaidi, H. (2010). Adam dan Hawa bukan manusia pertama: Teori evolusi dan asal usul manusia di dalam Al-Qur’an. Yogyakarta.
Jejen. (n.d.). Tradisi pemberian mahar pada masyarakat Batak Karo Sumatra Utara: Perspektif hukum Islam.
Lawang, D., & Purwaningsih, I. (2010). Maka belis dalam suku Mardang di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur: Tinjauan psikososiokultural. Indigenous, 1, 1-14.
Lisa, H. (2006). Tantangan pembangunan di NTT (No.20). The SMERU Research Institute.
Larasati, A. (2012). Kepuasan perkawinan pada istri ditinjau dari keterlibatan suami dalam menghadapi tuntutan ekonomi dan pembagian peran dalam rumah tangga. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 1(03), 159-164.
Majalah Analisis Kebudayaan. (1983/84). Jakarta: Departemen P dan K, Tahun IV, Nomor 2.
Mangunwijaya, Y. B. (1999). Pasca Indonesia Pasca Einstein: Esai-esai tentang kebudayaan Indonesia abad ke-21. Yogyakarta: Kanisius.
Martasudjita, E. (2008). Panduan misdinar. Yogyakarta: Kanisius.
Masulini, A. (1988). Musyawarah dan mufakat sebagai kebijaksanaan dasar pembangunan nasional. Bandung: FKIP-UNPAD.
May, T. (1993). Social research: Issues, methods, and process. London: Open University Press Buckingham.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif (Ed. Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. J. (2016). Metode penelitian (Ed. Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Notoadmojo. (2003). Pengembangan sumber daya manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Notoadmojo. (2010). Pendidikan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Nindito, S. (2005). Fenomenologi Alfred Schutz: Studi tentang konstruksi makna dan realitas dalam ilmu sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(1), 79-94.
Ngabur, Y. E. (2016). Makna perkawinan bagi suami pada masyarakat Manggarai. Malang: Universitas Sanata Darma.
Nggoro, A. M. (2006). Budaya Manggarai Padang. Ende: Nusa Indah.
Sukardi. (2003). Metode penelitian pendidikan: Kompetensi dan praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara.
Sudaryono. (2018). Metode penelitian. Depok: Rajawali Pers.
Turname, A. (2012). Kompiang Belis: Isi marxisme? Retrieved from http://alfredturname.blogspot.com/2012/05/kompiang-belis-isi-marxisme-sedikit.html on April 22, 2013.
Tatengkeng, D. A. (2009). Tradisi belis dalam perkawinan adat suku Dawan (Unpublished master’s thesis). Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Putra, S. (2010). Kesempatan perempuan mendapatkan pelayanan pedesaan di Alor, Nusa Tenggara Timur. Jurnal Inanda, 2(1), 42-60.
Prawijaya, G. (2012, November 6). Polisi bantu masyarakat. Pos Kupang. Retrieved from http://kupang.tribunnews.com on November 12, 2012.
Wartini, A. (2015). Pendidikan multikultural berbasis karakter keindonesiaan pada pendidikan anak usia dini: Upaya integrasi ilmu ke-Islaman dan karakter kebudayaan Indonesia (Studi kasus di Sanggar Anak Alam Yogyakarta). Toleransi, 7(1), 41–60.
Yanto, D. (2016). Pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari. Ittihad, 14(25). https://doi.org/10.18592/ittihad.v14i25.860