Krisis Karakter Mengancam Ideologi Pancasila
DOI:
https://doi.org/10.56393/rhizome.v1i7.248Keywords:
Krisis Karakter, Moral, Nilai-Nilai PancasilaAbstract
Tujuan penelitian ini mendeskripsikan krisi karakter yang terjadi pada bangsa Indonesia. Krisis karakter yang terjadi pada masa kini mengakibatkan banyak hal yang merugikan bangsa yang bertentangan secara langsung dengan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan cerminan dari karakter bangsa Indonesia. Penulisan artikel ini menjelaskan ancaman dari krisis karakter bangsa dan moral terhadap pengimplementasian nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Metode yang digunakan adalah metode kajian pustaka dengan teknik analisis deskriptif. Hasilnya akan didapatkan cara mengatasi permasalahan krisis karakter dan moral bangsa yang disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila.Faktor yang menjadi penyebab krisis karakter yang melibatkan keluarga dan sekolah. Ada beberapa alternatif solusi atau pemecahan masalah dari krisis karakter dan moral ini. Peran keluarga dan sekolah merupakan pelaku pendidikan yang pertama dan utama. Fungsi institusi keluarga yang perlu dioptimalkan, yaitu fungsi spiritual, intelektual, sosial, dan dakwah. Peran institusi sekolah sangat strategis dalam pendidikan karakter dengan mendasarkan pada peran guru. Guru harus mengoptimalkan perannya sebagai pengajar, pengasuh, pendidik dan pembimbing.
Downloads
References
Bahri, S. (2015). Implementasi pendidikan karakter dalam mengatasi krisis moral di sekolah. Ta'allum: Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 57-76.
Budiarto, G. (2020). Indonesia dalam Pusaran Globalisasi dan Pengaruhnya Terhadap Krisis Moral dan Karakter. Pamator Journal, 13(1), 50-56.
Douglas, M. (1986). How Institutions Think. Syracuse University Press.
Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289.
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22(1), 23-34. https://doi.org/10.19109/intizar.v22i1.542
Gultom, A. F., Saragih, E.A. (2021). Beriman di Masa Pandemi. Medan: CV. Sinarta
Indonesia, P. R. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 Tentang Rencana pembangunan jangka panjang nasional Tahun 2005–2025.
James, J. (2015). Solusi Pencegahan Permasalahan Moralitas dalam Masyarakat. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 3(2), 197-200.
Jumala, N. (2017). Memahami Tingkatan Spiritual Manusia Dalam Mendeteksi Krisis Nilai Moral. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 5(1), 42-50.
Koesoema, D.A. (2010). Pendidikan Karakter; Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo
Sidi, P. (2014). Krisis karakter dalam perspektif teori struktural fungsional. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, 2(1).
Surajiyo, S. (2020). Keunggulan Dan Ketangguhan Ideologi Pancasila. Ikra-Ith Humaniora: Jurnal Sosial dan Humaniora, 4(3), 1-11.
Suryadi, B. (2017). Pendidikan karakter: solusi mengatasi krisis moral bangsa. Nizham Journal of Islamic Studies, 3(2), 71-84.
Widiatmaka, P. (2016). Kendala Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun karakter peserta didik di dalam proses pembelajaran. Jurnal Civics, 13(2), 188-198.
Yanto, D. (2016). Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dalam Kehidupan Sehari-Hari. ITTIHAD, 14(25).