Dampak Belis Terhadap Penundaan Perkawinan Dan Hidup Bersama Tanpa Ikatan Resmi : Perspektif Familaris Consortio

Authors

  • Maria Erdila Dete Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia
  • Martalian Odi Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia
  • Genoveva Jawa Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia
  • Yohanes Wilson B Lena Meo Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56393/rhizome.v5i1.2651

Keywords:

Belis, Familaris Consortio, Hidup Bersama, Ikatan Perkawinan, Penundaan Perkawinan

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak Belis mahal terhadap penundaan perkawinan dan praktik hidup bersama tanpa ikatan resmi dengan menggunakan perspektif Familiaris Consortio sebagai kerangka analisis. Dalam banyak budaya, Belis dianggap sebagai simbol status dan penghormatan, namun biaya yang tinggi sering kali memaksa pasangan untuk menunda perkawinan atau memilih hidup bersama tanpa ikatan resmi. Situasi ini berpotensi merusak struktur keluarga dan prinsip Gereja Katolik yang menempatkan perkawinan sebagai sakramen fundamental bagi kehidupan keluarga dan masyarakat. Familiaris Consortio menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang makna dan nilai perkawinan untuk membangun hubungan yang sah dan berkelanjutan. Penelitian ini juga mengungkapkan perlunya pendekatan pastoral yang lebih inklusif dan solutif dalam menghadapi tantangan budaya dan ekonomi yang memengaruhi institusi perkawinan. Selain itu, studi ini menawarkan wawasan bagi pembuat kebijakan dan komunitas religius untuk mendorong dialog yang lebih aktif antara tradisi budaya dan ajaran keagamaan. Dengan temuan ini, diharapkan dapat dikembangkan upaya untuk mengurangi jumlah pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan resmi, sekaligus memperkuat institusi perkawinan sebagai fondasi keluarga dan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alberta Ranti, Timotius Tote Jelahu, & Silvester Adinuhgra. (2021). Pendampingan Keluarga Katolik Tentang Sakramen Perkawinan Di Stasi Santo Petrus Cangkang Paroki Santa Theresia Liseux Saripoi. Sepakat : Jurnal Pastoral Kateketik, 7(1), 28–41. https://doi.org/10.58374/sepakat.v7i1.38

Bullan, J. (2023). Tinjauan Pendampingan Pastoral Terhadap Pasangan Kumpul Kebo Akibat Belis di Jemaat GMIT Arit fatukanutu. 2(2), 1–36.

Dariyo, A., Hadiati, M., & R. Rahaditya. (2020). Pemahaman Undang-Undang Perkawinan terhadap Penundaan Perkawinan Usia Dini di Indonesia. Journal An-Nafs: Kajian Penelitian Psikologi, 5(1), 25–37. https://doi.org/10.33367/psi.v5i1.928

Idaroyani Neonnub, F., & Triana Habsari, N. (2018). Belis: Tradisi Perkawinan Masyarakat Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (Kajian Historis dan Budaya Tahun 2000-2017). Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 8(01), 107. https://doi.org/10.25273/ajsp.v8i01.2035

II, Y. P. (n.d.). Tinjauan Pendampingan Pastoral Seri Dokumen Gereja No 30 Famliaris Consortio.

Jelahu;, A. R. tote. (2023). Pendampingan Keluarga Katolik Tentang Sakramen Perkawinan Di Stasi Santo Petrus Cangkang Paroki Santa Theresia Liseux Saripoi. Jisos: Jurnal Ilmu Sosial, 2(3), 1551–1558.

Jugan, W., Bugis, H. A., Santos, C. G., & Meo, Y. W. B. L. (2024). Peran Katekese Keluarga Sebagai Persekutuan Umat Beriman di Zaman Sekarang Menurut Dokumen Familiaris Consortio Artikel 51-54. Gaudium Vestrum: Jurnal Kateketik Pastoral, 1-11.

Laua, R. R. (2018). Pola Pembinaan Berdasarkan Efesus 5: 22-33 Bagi Pernikahan Dini Warga Jemaat Masa Kini. Missio Ecclesiae, 7(2), 229-258.

Minggu, K. (2022). Pengaruh Belis Dalam Proses Perkawinan Adat Ende-Lio Dikaitkan dengan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang No 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan. 9(2), 356–363.

Nake, R. (2020). Menyibak Tirai Hidup Bersama Tanpa Ikatan Sakramen Perkawinan Katolik. JAPB: Jurnal Agama, Pendidikan dan Budaya, 1(1), 14-20.

Rosalia Nake. (2021). Menyibak Tirai Hidup Bersama Tanpa Ikatan Sakramen Perkawinan Katolik. JAPB: Jurnal Agama, Pendidikan Dan Budaya, 1(1), 14–20. https://doi.org/10.56358/japb.v1i1.38

Siswantara Yusuf. (2023). Sakramen Pernikahan Problematika Ratum-Consummatum Oleh. Legalitas Indonesia, 6(1), 149–156.

Watowai, V. A. (2022). Pernikahan agama antara Muslim dan Kristen di Indonesia. Binamulia Hukum, 11(2), 161-170.

Wea, D. (2020). Studi Tentang Pemahaman Terhadap Hakikat Dan Tujuan Perkawinan Katolik Oleh Para Pasangan Dan Dampaknya Terhadap Perwujudan Panca Tugas Gereja Dalam Keluarga. Jurnal Masalah Pastoral, 8(1), 81-106.

Downloads

Published

2024-12-12

How to Cite

Dete, M. E., Odi, M., Jawa, G., & Meo, Y. W. B. L. (2024). Dampak Belis Terhadap Penundaan Perkawinan Dan Hidup Bersama Tanpa Ikatan Resmi : Perspektif Familaris Consortio. Rhizome : Jurnal Kajian Ilmu Humaniora, 5(1), 48–55. https://doi.org/10.56393/rhizome.v5i1.2651

Issue

Section

Articles