Analisis Studi Kasus Konflik Papua Merdeka Menggunakan Sudut Pandang Paul Feyerabend
DOI:
https://doi.org/10.56393/rhizome.v1i5.432Keywords:
Konflik, Papua, Studi KasusAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mencari hubungan dan melihat dari sudut pandang Paul Feyereband mengenai konflik Papua Merdeka. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi kasus secara sederhana diartikan sebagai proses penyelidikan atau pemeriksaan secara mendalam, terperinci, dan detail pada suatu peristiwa tertentu atau khusus yang terjadi. Hasil penelitian mengungkapkan fenomena konflik Papua Merdeka menggunakan sudut pandang atau perspektif dari Paul Feyerabend merupakan dinamika sosial yang melawan sebuah sistem seperti againts method oleh Feyerabend. Kedua, masyarakat Papua merasa tidak menerima cukup hak sebagai bagian dari bangsa Indonesia melakukan perlawanan dan upaya pemisahan diri dari kungkungan Indonesia. Ini sama seperti demokrasi sosial oleh Feyerabend yang tujuannya adalah menciptakan suatu kondisi kebebasan dari kurungan suatu tirani dominasi yang telah terlembagakan. Itulah sebenarnya yang diinginkan oleh masyarakat Papua. Hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sama seperti prinsip anything goes Feyerabend. Cara mengatasi konflik adalah dengan membawa perdamaian, keadilan dan kesetaraan di Papua.
Downloads
References
Aji, R. B., & Hermawan, E. S. (2020). Dalam Perspektif Penguatan Nasion dan Nasionalisme.
Ambardi, K. (2016). Faktor Demografi dalam Strategi Elektoral Pilkada: Perspektif dari Lapangan. Populasi, 24(2), 1-22.
Donatus, S. K. (2015). Teori Kritis dan Relevansinya Untuk Pengkajian Terhadap Realitas Sosial Bangsa Indonesia. Jurnal Ledalero, 14(1), 159-181.
Drooglever, P. J. (2010). Tindakan Pilihan Bebas! Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri. Yogyakarta: Kanisius.
Farhan, I. (2020). Anarkisme Epistemologis Paul Karl Feyerabend dan Relevansinya dalam Membentuk Pandangan Moderasi Beragama. Jurnal Studi Keislaman, 109-130.
Harun, U. (2020). Buku: Politik Kebijakan Poros Maritim.
Ilmar, A. (2017). Radikalisme gerakan berbasis etnis: Kasus Organisasi Papua Merdeka. IJPA-The Indonesian Journal of Public Administration, 3(2), 72-87.
Intan, H. R., & Ruhaeni, N. (2017). Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri menurut Hukum Internasional dihubungkan dengan Gerakan Organisasi Papua Merdeka. Ilmu Hukum, 403-409.
Nazir, M. (1988). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Mambraku, N. S. (2015). Penyelesaian Konflik Di Tanah Papua Dalam Perspektif Politik. Kajian, 75-85.
Mishael, G., Setiono, J., & Hardiwinoto, S. (2016). Kebijakan Operasi Militer Tentara Nasional Indonesia Terhadap Organisasi Papua Merdeka Dalamperspektif Hukum Humaniter Internasional. Diponegoro Law Review, 1-12.
Mubarok, A., Sari, P. I., & Ramadania. (2020). Tantangan Keberagaman Beragama Dalam Ikatan Bhineka Tunggal Ika Di Era Milenial. Jurnal Penelitian Agama, 1-8.
Sutardi, T. (2007). Antropologi: Mengungkap keragaman budaya. PT Grafindo Media Pratama.
Tahir, M. (2016). Kontribusi Pemikiran Filsafat Anarkisme Epistimologis Paul K. Feyerabend Terhadap Studi Islam. Lentera, 1-13.
Widarda, D. (2019). Demokrasi Sosial dalam Pemikiran Paul Feyerabend. Temali: Jurnal Pembangunan Sosial, 184-203.