Kajian tentang Gender dari Persepektif Adat Lio di Desa Mauloo Kecamatan Paga

Authors

  • Yohanes Nggai IKIP Muhammadiyah Maumere

DOI:

https://doi.org/10.56393/decive.v2i11.1032

Keywords:

Kajian Gender, Persepektif Adat, Adat Lio

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kajian Tentang Gender Dari Perspektif Adat Lio dan nilai-nilai tentang jender dari prespektif perkawinan adat Lio di Desa Mauloo Kecamatan Paga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif.  Subjek penelitiannya yaitu, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan salah satu keluarga. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisis data berupa pengumpulan data , reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian kajian gender dari perspektif adat Lio yaitu: laki-laki belum mengakui eksistensi perempuan dalam adat lio, aspek sosial ekonomi: memiliki tanggung jawab yang sama, aspek budaya. nilai-nilai gender dalam adat lio yaitu nilai budaya, nilai sosial, nilai ekonomi, dan nilai religius.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Maiyyah, Gender Dalam Perspektif Budaya Dan Bahasa.Volume 11 No 2 Juli-Desember 2018

Andi Prastowo. (2012) Metode Penelitian

Anwar. (2010). Teori Sosial Sastra. Yogyakarta: Ombak.

Djaman Samosir (2013). Hukum Adat Indonesia Eksitensi Dalam Dinamika.

Giddens, A. (2004). The Constitution Of Society-Teori Strukturasi Untuk Analisis Sosial, Pasuruan: Pedati.

Harbani, Pasolong (2013). Kepemimpinan Birokrasi. Bandung CV. Alfabeta.

Herien Puspitawati, (2013). “Konsep Teori dan Analisis Gender”. Bogor: PT. IPB Press

Husein Umar. (2013). Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis. Rajawali, Jakarta.

Indra Kusumawardana Dan Rusdi J.Abbas (2018). Indonesia di persimpangan: “Urgen Undang-Undang kesetaraan dan keadilan gender” di Indonesia Pasca Deklarasi Bersama Buenos Aires Pada Tahun 2017. Jurnal Ham. Volume 9 No 2, desember 201:153-174.

Jurnal Ham Globalisasi Ekonomi, Hak Asai Manusia, Kesetaraan Dan Keadilan Gende, Indonesia Word Trade Organization

Keith Jacobs, (2005). Introduction To Research In Education. New York: Holt And Winston

Koentjaraningrat. (1990) Kebudayaan, Mentalitas Dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta Rineka Cipta

Loflan dalam Moleong (2007:165).Sumber Data Umum Dalam Penelitian Kualitatif Adalah Kata-Kata dan Tindakan Yang Didapat Dari Informasi Melalui Wawancara, Selebihnya Adalah Data Tambahan Seperti Dokumen Dan Lain-Lain.

Monsour, F. (2008). Analisis gender dan transformasi sosial Yogyakarta: Insist press.

Muh. Idham Khalid. 2016. Sibaliparinrriq: Gender masyarakat mandar. Cet. I; Kauman solo: zadahaniva Publishing.

Narwoko Dwi dan Suyanto, Bagong. (2011). Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan.Jakarta: Kencana Penanda Media Grup

Nugroho, (2008). Gender dan administrasi public, Yogyakarta: pustaka pelajar. UU KKG, Bab I Pasal I menyebutkan kesetaraan dan keadilan gender

Raharjo. (2013). Teoti-Teori Pembangunan Ekonomi (Pertumbuhan Ekonomi Dan Wilayah),Yogyakarta: Graham Ilmu.

Rusni, jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi, Geneologi Gender Pada Perempuan Pembuat Ikan Kering..Volume III No.1 Mei 2015. ISSNe-24770221 p-2339-240

Rusni, Geneologi Gender Perempuan Pembuat Ikan Kering. Jurnal Equilibrium. Vol III No,1 Mei 2015. Issne-24770221p-2339-2401

Sasongko, Sundari Sundari S. (2009). Konsep dan Teori Gender. Jakrta: BKKBN.

Simamora (2010).Managemet sumber daya manusia, Gramedia, Jakarta

Sugihastuti 2010.Gender dan &Inferioritas Perempuan.Yogyakarta: pustaka.Pelajar.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D, Cetakan Ke-24, Bandung: Alfabeta

Ulber Silahi, (2009). Metode penelitian sosial. Bandung: PT Refika Aditama.

Umar. Narasuddin. (2010). Argunen Kesetaraan Gender Prespektif Al-QUR’an, DIAN RAKYAT, Jakarta

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 Pasal 31 Ayat 1: setiap warga negara baik perempuan maupun laki-laki mendapatkan kesempatan setara untuk mencapai pendidikan”, dan Inpres Nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional

Zainuddin, (2006). Bias Gender Dalam Pendidikan. Surabaya.

Zaitunah Subahan. (2004). Kesetaraan dan Keadilan Gender.Docx artikel. Jakarta 3 Agustus.

Zarkasyia, H. F. (2010). Problem kesetaraan gender dalam studi Islam, Islamia, 3 (5)

Downloads

Published

2022-11-23

How to Cite

Nggai, Y. (2022). Kajian tentang Gender dari Persepektif Adat Lio di Desa Mauloo Kecamatan Paga. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(11), 403–412. https://doi.org/10.56393/decive.v2i11.1032

Issue

Section

Articles