Tingkat Kesadaran Masyarakat pada Peraturan Hukum yang Berlaku
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v2i1.1495Keywords:
Kesadaran Hukum, Ketaatan HukumAbstract
Kesadaran Hukum memiliki peran penting dalam kemajuan negara semakin kuat kesadaran hukum maka semakin kuat faktor ketaatan hukum. Begitupun sebaliknya bahwa semakin lemah kesadaran hukum maka semakin lemah faktor ketaatan hukum. Kesadaran hukum dan Kepatuhan Hukum adalah “ikhtisar dari Tesis yang dipertahankan” Soerjono Seokanto didepan sanat Guru Besar Universitas Indonesia. Penegakan hukum adalah sebuah upaya untuk mengapai keteraturan atau ketertiban. Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum dan ketaatan hukum warganya. Semakin tinggi kesadaran hukum dan ketaatan hukum penduduk suatu negara, semakin tertib kehidupan masyarakat dan negara. Dalam penegakan hukum tersebut, yang pokok adalah menysinergikan ketiga pilarnya yaitu perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakatnya. Kesadaran hukum masyarakat sebagai penjelmaan dari budaya hukum masyarakat harus terus ditanamkan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan.(Masyarakat, 2019). Pada dasarnya, masyarakat Indonesia mengetahui dan memahami hukum, tetapi secara sadar mereka masih melakukan tindakan melanggar hukum.
Downloads
References
Asshiddiqie, J., Negara, G., & Indonesia, H. (1945). Menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia. 1–9.
Ayu, R. K., & Suryaningsi, S. (2021). Rekonstruksi Paradigma Dan Sistem Hukum Indonesia Di Era Pandemi COVID-19. Proceedings of the 1st International Conference on Science and Technology in Administration and Management Information, ICSTIAMI.
Carmela, H. R. F., & Suryaningsi, S. (2021). Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.
Gultom, A. F. (2011). Guru Bukan Buruh. Malang: Servaminora.
Gultom, A. F. (2018). Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship. In dalam Seminar Nasional Kebudayaan (Vol. 2).
Gultom, A. F. (2022). Bahasa Rasis Pemimpin Universitas dalam Paradigma Historis Eddie Cole. Metahumaniora, 12(2).
Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12).
Hasaziduhu Moho. (2019). Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan. Universitas Dharmawangsa, 13(1).
Hermawan Usman, A. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum, 30(1), 26–53.
Hukum, K., Masyarakat, B., & Desa, D. I. (2019). Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai suatu kesadaran seseorang atau masyarakat terhadap aturan-aturan atau hukum yang berlaku . Dari hasil temuan dan analisa penulis di lapangan mendapati bahwa kesadaran hukum masryarakat di desa Cilengkrang masih terb. 1–16.
Juandi, A. (2016). the Study of Building Establishment in Border River in Raising Law of Awareness To Be Good Citizens Kajian Tentang Pendirian Bangunan Di Sempadan. 20(2), 57–68.
Marsinah, R. (2016). Kesadaran Hukum Sebagai Alat Pengendali. 6(2), 86–96.
Masyarakat, K. H. (2019). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Keasadaran Masyarakat. Cultural Evolution. https://doi.org/10.7551/mitpress/9894.003.0005
Putu, N., Yuliartini, R., Artha Windari, R., Sudiatmaka, K., Gede, D., Mangku, S., & Hukum, J. I. (2019). Peningkatan Kesadaran Hukum Terkait Keselamatan Diri dalam Berlalu Lintas Melalui Diseminasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kalangan. Seminar Nasional Hukum Dan Ilmu Sosial, 2(22), 231–241.
Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal TAPIs, 10(1).
Setiyowati, S. W., Gultom, A. F., Asna, A., & Dwanoko, Y. S. (2022). PKM Pengembangan Produk Makanan Olahan Bahan Baku Kedelai Pada Irt Bido Jaya Kabupaten Malang Melalui Implementasi Teknologi Produksi Tepat Guna. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 6(4), 1996-2001.
Soekanto, S. (1977). Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum. In Jurnal Hukum & Pembangunan (Vol. 7, Issue 6, p. 462). https://doi.org/10.21143/jhp.vol7.no6.742
Suryaningsi, S., & Muhammad, A. (2020). The Role of a Female Head Assistant at" Al-Walidaturrahmah" Orphanage in Implementing A Just and Civilized Humanity in Samarinda. Salasika, 3(2), 103–116.
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Fitriya, N. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Go Green. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 41-50.
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.
Warsito. (2013). Menumbuhkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Dan Dunia Perguruan Tinggi. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.