Kesadaran dan Ketaatan Masyarakat terhadap Hukum di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v2i2.1498Keywords:
Kesadaran Hukum, Ketaatan Hukum, Hukum di IndonesiaAbstract
Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum dan ketaatan hukum warganya. Semakin tinggi kesadaran hukum dan ketaatan hukum penduduk suatu negara, maka akan semakin tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Faktor kesadaran hukum dan ketaatan hukum ini mempunyai peran penting dalam perkembangan hukum, artinya semakin lemah tingkat kesadaran hukum masyarakat, semakin lemah pula ketatan hukumnya sebaliknya semakin kuat kesadaran hukumnya semakin kuat pula faktor ketaatan hukum. Kesadaran hukum masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan suasana penegakan hukum yang baik, yang dapat memberikan rasa keadilan, menciptakan kepastian hukum dalam masyarakat dan memberikan kemanfaatan bagi anggota masyarakat. Pada dasarnya masyarakat Indonesia tahu dan paham hukum, tetapi secara sadar pula mereka masih melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Para pemakai dan pengedar narkotika tahu bahwa mengkomsumsi dan mengedarkan narkotika secara melawan hukum adalah tindak pidana, tetapi faktanya perbuatan itu masih tetap dilakukan. Kesadaran hukum masyarakat dewasa ini masih lemah yang identik dengan ketidaktaatan hukum.
Downloads
References
Achmad Sanusi, Dt A, Kesadaran hukum masyarakat Hukum, Widia Karya, Semarang, 1977.
Al Faiq, M. F., & Suryaningsi, S. (2021). Hak Anak Penyandang Disabilitas untuk Sekolah. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 44–50.
Angraini, R., Ersya, M. P., Irwan, I., & Luthfi, Z. F. (2018). Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembelajaran Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi. Journal of Civic Education, 1(3). https://doi.org/10.24036/jce.v1i3.249
Arditama, E., & Lestari, P. (2020a). Jogo Tonggo: Membangkitkan Kesadaran Dan Ketaatan Warga Berbasis Kearifan Lokal Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Jawa Tengah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2).
Arditama, E., & Lestari, P. (2020b). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (Mei, 2020). JUrnal Pendidikan Kewarganegaraan Undika, 8(2).
Ayadi, A. (2017). Membuka Tabir Kesadaran Hukum. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 4(2). https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v4i2.4041
Belladonna, A. P., & Anggaraena, S. N. (2019). Penguatan Kewarganegaraan (Civic Knowladge) Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2). https://doi.org/10.31571/pkn.v3i2.1442
Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4). https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.477-496
Gultom, A. F. (2011). Guru Bukan Buruh. Malang: Servaminora.
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22 (1), 23-34.
Gultom, A. F. (2018). Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship. In dalam Seminar Nasional Kebudayaan (Vol. 2).
Gultom, A. F. (2022). Bahasa Rasis Pemimpin Universitas dalam Paradigma Historis Eddie Cole. Metahumaniora, 12(2).
Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12).
Hasibuan, Z. (2014). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini Oleh: Zulkarnain Hasibuan 1 Abstrak. Publik, 2(2).
Hasibuan, Z. (2014). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Publik, 2(2).
https://ideproposalskripsi.blogspot.com/2019/05/wawancara-metode-pengumpulan-data-penelitian.html
Iba Nurkasihani, SH. Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Laut, Pelaihari, 2018
Kurnia I.H.S T. (2020). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pengaturan Hukum Waris Di Indonesia. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, DOI: 10.24912/jbmi.v2i2.7262
Lamtiur, C., & Suryaningsi, S. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Eksploitasi Anak-Anak di Samarinda. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(3), 71–81.
Lonthor, A. (2020). Peran Pendidikan Multikultural Dalam Menciptakan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural. Tahkim, XVI(2).
Manalu, La. F. (2019). Pemahaman Dan Sikap Masyarakat Terhadap Undang-undang Penyuluhan Hukum Keliling( Studi Kasus di Pasar Setia Budi , Kota Medan ). Jurnal Edu Tech, 5(2).
Michelle E.Betarli Lengkong K.Jusuf M. (2020). Ketaatan dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap peraturan psbb masa transisi bedasarkan pergub no. 88 tahun 2020 di wilayah jakarta barat. Adil: Jurnal Hukum, DOI: 10.33476/ajl.v11i2.1654
Mulyani, B., Maksum, H., & Johan. (2021). Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Desa Sadar Hukum Di Kabupaten Lembok Timur. Jurdica : Jurnal Fakultas Hukum Gunung Rinjani, 2(2). https://doi.org/10.46601/juridica.v2i2.190
Ramayanti, L., & Suryaningsi, S. (2021). Analisis Anak Korban Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7), 269–278.
Saputra, B., Akmal, A., & Suryanef, S. (2019). Kesadaran Hukum Masyarakat Kuranji dalam Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang. Jurnal Pembangunan Nagari, 4(1). https://doi.org/10.30559/jpn.v4i1.141
Simbolon L. A. (2016). Partisipasi Masyarakat di dalam Perlindungan Anak yang Berkelanjutan Sebagai Bentuk Kesadaran Hukum. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), DOI: 10.22304/pjih.v3n2.a5
Soekanto, S. (1977). Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum. In Jurnal Hukum & Pembangunan (Vol. 7, Issue 6, p. 462). https://doi.org/10.21143/jhp.vol7.no6.742
Sunaryo, Fakih, M., Syamsiar, R., & Kasmawati. (2020). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Mewujudkan Terciptanya Tertib. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2).
Suran Ningsih AHediyati Maharani B. (2019). Penegakan Hukum Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film Secara Daring. Jurnal Meta Yuridis, 13-32. DOI: 10.26877/m-y.v2i1.3440
Suryaningsi, S. (2020). Legal Certainty Of Mining Management After The Enactment Of Indonesian Law On Local Government No. 23 Of 2014. Solid State Technology, 63(6), 6927–6946.
Suryaningsi, S., & Sari, V. P. (2021). The Implementation of Pancasila Values in the Counseling Phase for Narripants in Narcotics Institutions Class III Samarinda. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 7(1), 19. https://doi.org/10.37905/aksara.7.1.19-28.2021
Syuhada, S. (2020). Dimensi Kognitif Dan Afektif Kesadaran Hukum. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 9(1). https://doi.org/10.22373/legitimasi.v9i1.7330
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Fitriya, N. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Go Green. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 41-50.
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.
Zaman, A. (2018). Usaha-Usaha Memasyarakatkan Hukum Di Dalam Masyarakat. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 3(2). https://doi.org/10.33760/jch.v3i2.17