Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Pinjaman Online Ilegal
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v2i3.1501Keywords:
Pinjaman Online Ilegal, Perlindungan Pengguna, Kesadaran PenggunaAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap pengguna pinjaman online illegal. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tetap memperhatikan penelitian hukum empiris/sosiologis/non doctrinal/socio-legal. Hasil penelitian menemukan bahwa peminjaman melalui pinjol online ilegal tidak menghilangkan kewajiban pembayaran hutang pengguna, lalu juga terdapat hasil perbandingan di negara lain yang dapat diadopsi untuk mengatasi permasalahan pinjol ilegal ini. Hal yang lebih baik mengalihkan fokus untuk mengambil langkah-langkah preventif seperti lebih banyak melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan tujuan semakin banyak masyarakat yang paham bagaimana memilih layanan pinjol yang kompeten serta memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi saat menggunakan layanan pinjol. kepada penyelenggara pinjol ilegal. Penyelenggara pinjol ilegal hendaknya ditutup platformnya dan juga diproses secara hukum, baik bentuknya apapun, mau koperasi, mau payment, mau peer to peer, semua sama. Pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda kita bersama, terutama OJK dan pihak Kepolisian. Upaya bersama itu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak oleh tawaran-tawaran dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
Downloads
References
Budiharto, B., Lestari, S. N., & Hartanto, G. (2019). The legal protection of lenders in peer to peer lending system. Law Reform, 15(2), 275-289.
Christofher, D. A., & Suryaningsi, S. (2021). Analisis Tindakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Dialami Anak-Anak di Bawah Umur di Indonesia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7), 279–286.
Depri Liber Sonata, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris : Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum, Vol. 8 No.1 , Januari – Maret 2014
Gultom, A. F. (2011). Guru Bukan Buruh. Malang: Servaminora.
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22 (1), 23-34.
Gultom, A. F. (2018). Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship. In dalam Seminar Nasional Kebudayaan (Vol. 2).
Gultom, A. F. (2022). Bahasa Rasis Pemimpin Universitas dalam Paradigma Historis Eddie Cole. Metahumaniora, 12(2).
Gultom, Andri, “Pendidik Hebat dan Kesaksian yang Melampauinya,” Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/370398013_Pendidik_Hebat_dan_Kesaksian_yang_Melampauinya>
Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12).
https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2021/10/15/apa-itu-pinjaman-
https://www.awantunai.com, akses tgl 17 Desember 2019 Ibid. Rayyan Sugangga dan Erwin Hari Sentoso, op.cit. 47-61.
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-58850599. Afifah, Farrah Putri. “Apa Itu Pinjama online? Ini Penjelasan, Cara Cek Dan Langkah Aman Penggunaannya,” 2021.
https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ Awan, Hambatan Akses Fintech,
Ryan Randy Suryono, Betty Purwandari, Indra Budi. Peer to Peer (P2P) Lending Problems and Potential Solutions: A Systematic Literature Review. The Fifth Information Systems International Conference 2019. Procedia.
Sri Ayu Astuti, Era Disrupsi Teknologi 4.0 dan Aspek Perlindungan Data Hak Pribadi. PAJOUL (Pakuan Justice Journal of Law), Vol.1, No.1, Januari – Juni 2020. .
Sumit Agarwal, Jian Zhang ,FinTech, Lending and Payment Innovation: A Review, Asia- Pacific Journal of Financial Studies : 2020, 1-15
Suryaningsi, S., & Sari, V. P. (2021). The Implementation of Pancasila Values in the Counseling Phase for Narripants in Narcotics Institutions Class III Samarinda. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 7(1), 19. https://doi.org/10.37905/aksara.7.1.19-28.202
U Yunus, A Comparison Peer to Peer Lending Platforms in Singapore and Indonesia, The 3rd International Conference on Computing and Applied Informatics 2018
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Fitriya, N. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Go Green. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 41-50.
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.