Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum Berlalu Lintas di Indonesia

Authors

  • Khairunnisa Khairunnisa Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/decive.v2i7.1592

Keywords:

Kesadaran Masyarakat, Hukum Berlalu Lintas

Abstract

Kesadaran hukum merupakan salah satu unsur penting selain unsur ketaatan hukum yang sangat menentukan efektif atau tidaknya pelaksanaan hukum atau perundang-undangan di dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap hukum berlalu lintas di Indonesia saat ini, yang dimana menunjukan bahwa kesadaran hukum pada masyarakat yang masih kurang kuat untuk membuat masyatakat patuh terhadap peraturan-peraturan berlalu lintas. Artikel ini dibuat dengan cara menggunakan metode empiris, yaitu tulisan hukum yang mengambil hukum sebagai makna dan mempelajari bagaimana hukum bekerja di masyarakat dan juga metode ini melakukan penelitian individu yang berkaitan dengan kehidupan sosial, sehingga disebut sebagai sosiologi hukum. Penelitian hukum ini didasarkan pada banyak fakta yang ada di masyarakat dan pimpinan RT yang tahu mengenai kesadaran hukum.  Salah satu problem hukum pada saat ini adalah masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat yang berakibatnya terjadi pelanggaran hukum. Kesadaran hukum berlalu lintas juga perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari linkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih untuk memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AH Usman, (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika.

Dewa Putu T, (2013). Kesadaran Hukum Masyarakat Pengguna Jalan di Kota Dendapar.

Ellya Rosana. (2018). Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat. Jurnal TAPIs.

Ernis, Y. (2019). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 477.

Fakhlur. (2021). Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Untuk Menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak). Hermeneutika, 5(1), 138–140.

Gultom, A. F. (2023). Mengapa Filsafat Perlu Ada di Jantung Pemikiran Civitas Academicus?. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat, 6(1), 17-30.

Gultom, Andri, “Pendidik Hebat dan Kesaksian yang Melampauinya,” Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/370398013_Pendidik_Hebat_dan_Kesaksian_yang_Melampauinya>

Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>

Gultom, A. F. (2011). Guru Bukan Buruh. Malang: Servaminora.

Hasibuan, Z. (2017). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Publik, 2(2).

HR, M. A. (2021). Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia. JISH: Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum.

Humulhaer, S. (2020). Tindak pidana prostitusi dengan menggunakan transaksi via media sosial elektronik dalam persoketif teori anomi Robert King Merton. SUPREMASI HUKUM, 16(1), 1–6. https://doi.org/10.33592/jsh.v16i1.713

Indiraswari, S. D., Zakaria, F. A., Gultom, A. F., Suparno, S., & Tursini, U. (2023). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Mewujudkan Desa Maju di Era Society 5.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 25–30. Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/jpkm/article/view/1506

Julaiddin, J., & Sari, H. P. (2020). Kebijakan hukum di tengah penanganan wabah corona virus disease (covid-19). UNES Law Review, 2(4), 358–371.

Kurnia, I., & H.S, T. (2020). Peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap pengaturan hukum waris di Indonesia. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 2(2).

Lonthor, A. (2020). Peran Pendidikan Multikultural Dalam Menciptakan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural. Tahkim, XVI(2), 197–212.

Nurkasihani, I. (2018). Kesadaran Hukum Sejak Dini Bagi Masyarakat. JDIH Kabupaten Tanah Laut. Al Faiq, M. F., & Suryaningsi, S. (2021). Hak Anak Penyandang Disabilitas untuk Sekolah. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 44–50.

Ragil, F. C. H., & Suryaningsi, S. (2021). Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.

Ramayanti, L., & Suryaningsi, S. (2021). Analisis Anak Korban Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7), 269–278.

Sri Sulasih, E. (2020). Ketidakefektifan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Binamulia Hukum, 9(1), 67–82. https://doi.org/10.37893/jbh.v9i1.104

Sulistyowati, E. E. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat Daalam Mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Blitar. Novum: Jurnal Hukum, 7(82).

Sundawa, D., & Wadu, L. B. (2021). Implementasi nilai karakter religius dalam tradisi bersih desa. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 6(2), 77-82.

Suran Ningsih, A., & Hediyati Maharani, B. (2019). Penegakan Hukum Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film Secara Daring. Jurnal Meta Yuridis, 13–32. https://doi.org/10.26877/m-y.v2i1.3440.

Suryaningsi, S. (2020). Legal Certainty Of Mining Management After The Enactment Of Indonesian Law On Local Government No. 23 Of 2014. Solid State Technology, 63(6), 6927–6946.

Suryaningsih, S. (2020). Keadaran Hukum Berlalu Lintas Kaitannya Dengan Penegakan Hukum. Jurnal Jendela Hukum, 7(2). https://doi.org/10.24929/fh.v7i2.1070

Syuhada, S. (2020). Dimensi Kognitif Dan Afektif Kesadaran. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 9(1), 133. https://doi.org/10.22373/legitimasi.v9i1.7330.

Tauratiya, T. (2018). Faktor penyebab timbulnya kepatuhan masyarakat terhadap hukum ( Legal Obedience). Asy Syar’iyyah: Jurnal Ilmu Syar’iyyah dan Perbankan Islam, 3(2), 63–81.

Tundjung HS, T. H., Kurnia, I., & Adhari, A. (2020). Peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap peran masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga . Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 2(2).

Wenda Hartanto, (2015). Peranan Hukum Pidana Adat Dalam Membangun Hukum Nasional Di Era Globalisasi Milenial. Jurnal Rechtsvinding.

Zaki, H. (2019). Kesadaran hukum masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kota dumai. Jurnal Equitable, 4(2), 21–36.

Downloads

Published

2022-07-31

How to Cite

Khairunnisa, K. (2022). Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum Berlalu Lintas di Indonesia. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(7), 257–264. https://doi.org/10.56393/decive.v2i7.1592

Issue

Section

Articles