Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pencegahan Pembakaran Hutan

Authors

  • Freti Sintya Wulan Dari Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/decive.v2i10.1595

Keywords:

Kesadaran Hukum, Pencegahan Kebakaran, Kebakaran Hutan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberi gambaran langsung dan tidak langsung mengenai penyebab kebakaran hutan, yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak terkait seperti peneliti, akademisi kehutanan dan akademisi non kehutanan. Sehingga dapat menjadi dasar acuan dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutanPemahaman hukum warga selaku penjelmaan dari budaya hukum warga yang wajib terus ditanamkan supaya kepatuhan warga terhadap hukum untuk terus ditingkatkan. Dalam kehidupan warga tetap ada pola-pola sikap ataupun kelakuan yang berlaku di warga dengan pola-pola sikap yang dikehendaki oleh norma-norma hukum. Perihal ini bisa menimbulkan munculnya sesuatu permasalahan pembakaran lahan serta hutan yang terjalin spesialnya ialah sesuatu kesenjangan sosial sehingga pada waktu tertentu cenderung terjalin konflik serta ketegangan-ketegangan sosial yang pastinya bisa mengusik jalannya pergantian warga sebagaimana arah yang dikehendaki. Kondisi demikian terjalin oleh sebab terdapatnya hukum yang diciptakan buat diharapkan bisa dijadikan pedoman dalam berperan untuk warga tidak terdapat pemahaman hukum, sehingga cenderung tidak terdapat ketaatan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahada, N., & Zuhri, A. F. (2020). Menjaga Kelestarian Hutan Dan Sikap Cinta Lingkungan Bagi Peserta Didik Mi/Sd Di Indonesia. El Banar: Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran, 3(1), 35-46.

Alfath, T. P., Salman, R., & Sukardi, S. (2020). Derivasi Konsep Negara Kepulauan Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bina Hukum Lingkungan, 4(2), 216. https://doi.org/10.24970/bhl.v4i2.101

Fahruddin, M. (2019). Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Veritas, 5(2), 81–98. https://doi.org/10.34005/veritas.v5i2.489

Gultom, A. F. (2023). Mengapa Filsafat Perlu Ada di Jantung Pemikiran Civitas Academicus?. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat, 6(1), 17-30.

Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>

Gultom, A. F. (2022). Bahasa Rasis Pemimpin Universitas dalam Paradigma Historis Eddie Cole. Metahumaniora, 12(2).

Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12).

Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22 (1), 23-34.

Haswindy, S., & Yuliana, F. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Pemukiman Pada Kecamatan Tungkil Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jurnal Ilmu Lingkungan, 15(2), 96. https://doi.org/10.14710/jil.15.2.96-111

Herlina, N. (2017). Permasalahan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 3(2). https://doi.org/10.25157/jigj.v3i2.93

Iskandar, I. (2020). Fungsi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sebagai Instrumen Hukum Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Hutan. Bina Hukum Lingkungan, 5(1), 1. https://doi.org/10.24970/bhl.v5i1.142

Kiptiah, M. (2021). Sosialisasi kesadaran hukum lingkungan Pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.20527/btjpm.v3i1.1801

Nangkoda, H. Y. (2017). Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap tata kelolah Lingkungan Hidup Di Sekitar Tambang menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lex Et Soecietatis, 5(3).

Simbolon, E. T. (2018). Pentingnya Keterampilan Sosial Dalam Pembelajaran. Jurnal Christian Humaniora, 2(1).

Sonjaya, T., Heryanto, B., Mulyana, A., & Aridhayandi, M. R. (2020). Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penegakan Hukum Lingkungan berdasarkan Prinsip Pembangunan. Lambung Mangkurat Law Journal, 5(2). https://doi.org/10.32801/lamlaj.v5i2.162

Suryaningsi, S. (2017). Eksistensi Negara Atas Pengelolaan dan Pengusahaan Sumber Daya Mineral dan Batubara. Total Media.

Suryaningsi, S. (2018). Hakikat Penguasaan Negara Atas Pengelolaan Sumber Daya Mineral dan Batubatra. Mulawarman Press.

Suryaningsi, S. (2020). Legal Certainty Of Mining Management After The Enactment Of Indonesian Law On Local Government No . 23 Of 2014. Solid State Technology, 63(6), 6927–6946.

Suryaningsi, S., Bahzar, M., & Pardosi, J. (2021). Impact of Coal Proper Assessment and Follow-Up Supporting Sustainable Development at PT. Cahaya Energy Mandiri. Educational Studies: Conference Series, 1(1).

Tenrisau, A. (2019). Kebijakan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui Penegakan Hukum Pidana Pada Pelanggaran Terhadap Rencana Tata Ruang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Aktualita (Jurnal Hukum), 2(2), 402–421. https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i2.4817

Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.

Wadu, L. B., Ladamay, I., & Fitriya, N. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Go Green. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 41-50.

Wadu, L. B. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(2).

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

Dari, F. S. W. (2022). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pencegahan Pembakaran Hutan. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(10), 381–389. https://doi.org/10.56393/decive.v2i10.1595

Issue

Section

Articles