Analisis Kesadaran Masyarakat dan Aparatur Negara Terhadap Hukum
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v2i11.1596Keywords:
Kesadaran Hukum, Masyarakat, Aparatur NegaraAbstract
Indonesia adalah Negara yang berlandaskan hukum. Yang menandakan bahwa segala sesuatu perbuatan haruslah didasarkan dalam aturan. Peneliti menentukan metode kualitatif lantaran menginginkan output penelitian mendalam dan menyeluruh atas kenyataan yang akan di teliti. Pada artikel penelitian saya kali ini adalah kesadaran terhadap aturan apa saja yang wajib di ketahui oleh warga, dan bagaimana warga melihat cara kerja pihak-pihak berwajib atau petinggi negara pada mensosialisasikan aturan Indonesia. Tingkat kesadaran warga terhadap aturan saat ini semakin menurun. Keadaan tadi berdampak dalam menurunnya kiprah pemerintah. Dalam dimensi ideal, aparatur negara wajib sebagai model buat menaikkan kesadaran aturan pada kalangan mahasiswa. Tetapi dalam kenyataannya, mereka juga melanggar aturan. Penyebaran korupsi mengambarkan situasinya. Temuan penelitian yaitu ada cara lalu buat merampungkan situasi, pertama, acara pendidikan buat semakin tinggi kan pencerahan aturan pada kalangan warga sangat diperlukan. Kedua, pencerahan aturan pada kalangan warga membutuhkan donasi dan dukungan berdasarkan Aparatur Negara, terutama melalui perilaku mereka terhadap aturan.
Downloads
References
Ahmad, I. (2018). Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, 1(1). https://doi.org/10.32662/golrev.v1i1.94
Area, U. M. (2020). Pelayanan publik (studi tentang pengurusan ktp elektronik di kecamatan sei lepan kabupaten langkat ) skripsi oleh : supriadi fakultas ilmu sosial dan ilmu politik pelayanan publik ( studi tentang pengurusan ktp elektronik di kecamatan sei lepan kabupaten.
Asshiddiqie, J. (2017). Gagasan Negara Hukum Indonesia. Pn-Gunungsitoli, 3, 8–15.
Astuti, S. I., Arso, S. P., & Wigati, P. A. (2015). 済無No Title No Title No Title. Analisis Standar Pelayanan Minimal Pada Instalasi Rawat Jalan Di RSUD Kota Semarang, 3, 103–111.
Atmadja, I Dewa Gede, I. N. P. B. (2018). Teori-Teori Hukum. 233.
Basoddin, B. (2019). Penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sultra Law Review, 1(1), 24–36.
Christiani, W. (2016). Hukum Sebagai Norma Sosial Memiliki Sifat Mewajibkan. Mengenal Hukum, 4(1).
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22 (1), 23-34.
Gultom, A. F. (2018). Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship. In dalam Seminar Nasional Kebudayaan (Vol. 2).
Gultom, A. F. (2023). Mengapa Filsafat Perlu Ada di Jantung Pemikiran Civitas Academicus?. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat, 6(1), 17-30.
Gultom, Andri, “Pendidik Hebat dan Kesaksian yang Melampauinya,” Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/370398013_Pendidik_Hebat_dan_Kesaksian_yang_Melampauinya>
Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>
Herlinda Ragil Feby Carmela, S. (2021). Penegakan Hukum Dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.
Hermawan Usman, A. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum, 30(1), 26–53.
Ihsanullah, M. (2013). Analysis of Social Capital in the Community College Students Pelalawan (Hipmawan) in Pekanbaru. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Indiraswari, S. D., Zakaria, F. A., Gultom, A. F., Suparno, S., & Tursini, U. (2023). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Mewujudkan Desa Maju di Era Society 5.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 25–30. Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/jpkm/article/view/1506
Juanda, E. (2017). Hukum Dan Kekuasaan. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 5(2), 177. https://doi.org/10.25157/jigj.v5i2.796
Lestari, S. K. R. (2018). Ahmad Ali, 2008, Menguak Tabir Hukum , Jakarta, Ghalia Indonesia, Hlm. 12. Ibid. Menguak Tabir Hukum.
M., R. S. (2017). Pengaruh Sistem Peradilan Pidana terhadap Sikap dan Cara Tindak Aparat Penegak Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 19(4), 339. https://doi.org/10.21143/jhp.vol19.no4.1153
Putri, noor. (2013). Tentang Hukum. Analisis Pendapatan Dan Tingkat Kesejahteraan Rumah Tangga Petani, 53(9), 1689–1699.
Soekanto, S. (1977). Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum. In Jurnal Hukum & Pembangunan (Vol. 7, Issue 6, p. 462). https://doi.org/10.21143/jhp.vol7.no6.742
Subiharta, S. (2015). Moralitas Hukum Dalam Hukum Praksis Sebagai Suatu Keutamaan (Legal Morality in Practical Law as a Virtue). Jurnal Hukum Dan Peradilan, 4(3), 385–398.
Suryaningsi, S. (2016). Pengoptimalisasian Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Memperkuat Semangat Nasionalisme. Developing EDUCATION BASED ON NATIONALISM VALUES The Proceeding of International Seminar: Building Education Based on Nationalism Values, 1(1), 1–14. cholar.google.com/scholar?cluster=8698858680014542916&hl=en&as_sdt=0,5
Suryaningsi, S., Alim, S., Wingkolatin, W., & Jamil, J. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan. Academica.
Suryaningsi, S., Warman, W., Laili, K., Nurlaili, N., Widyatmike, G. M., Yusak, H., & Aziz, T. (2021). Legal Protection And Rehabilitation Of Victims Of Child Trafficking With The Purpose Of Prostitution In Indonesia. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 24, 1–16.
Tagel, D. P. (2013). Kesadaran Hukum Masyarakat Pengguna Jalan di Kota Denpasar. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 1–17.
Theodorus Pangalila. (2017). Peningkatan Civic Disposition Siswa melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. 7, 91–103.
Wadu, L. B. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(2).
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Fitriya, N. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Go Green. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 41-50.
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.
Warsito. (2013). Menumbuhkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Dan Dunia Perguruan Tinggi. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Wulandari, P. (2009). Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia, 6(1). https://doi.org/10.21831/civics.v6i1.5678
Yudho, W. H. D. M., & Tjandrasari, H. (2017). Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat. Jurnal Hukum & Pembangunan, 17(1), 57. https://doi.org/10.21143/jhp.vol17.no1.1227