Pentingnya Kesadaran Hukum pada Lingkungan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v2i12.1597Keywords:
Kesadaran Hukum, Lingkungan MasyarakatAbstract
Hukum yang dipandang sebagai salah satu aspek penting dalam masyarakat yang bertujuan untuk merealisasikan terbentuknya sebuah masyarakat yang nyaman dan berkeadilan. Hukum tidak diciptakan untuk dilanggar, tetapi untuk memperbaiki kualitas hidup warga negara. Makin banyaknya terjadi pelanggaran hukum, seperti kejahatan berarti kesadaran hukum mulai merosot. Kesadaran tentang apa hukum itu berarti kesadaran bahwa hukum itu merupakan perlindungan kepentingan manusia. Kesadaran hukum masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan suasana penegakan hukum yang baik, yang dapat memberikan rasa keadilan, menciptakan kepastian hukum dalam masyarakat dan memberikan kemanfaatan bagi anggota masyarakat. Para aparat penegak hukum tersebut apakah sudah menjalan tanggung jawab pengabdian dan demi rakyat melakukan penegakkan hukum dimana akan memberikan rasa keadilan. Para aparat penegak hukum tersebut apakah sudah menjalan tanggung jawab pengabdian dan demi rakyat melakukan penegakkan hukum dimana akan memberikan rasa keadilan. Meningkatkan kesadaran hukum bisa dilakukan dengan tidak henti-hentinya pihak-pihak yang berwenang memberikan arahan-arahan betapa hukum itu melindungi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Downloads
References
Ahmad, I. (2018). Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, 1(1). https://doi.org/10.32662/golrev.v1i1.94
Akbar, F. M. (2020). Peranan dan Kontribusi Islam Indonesia pada Peradaban Global. 10(1), 51–63.
Angraini, R., Ersya, M. P., Irwan, I., & Luthfi, Z. F. (2018). Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembelajaran Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi. Journal of Civic Education, 1(3), 297-308.
Angraini, R., Prima Ersya, M., Waldi, A., Luthfi, Z. F., & Tiara, M. (2018). Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembelajaran Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi. Journal of Civic Education, 1(3), 297–308. https://doi.org/10.24036/JCE.V1I3.249
Basuki, U. (2020). 75 Tahun Negara Hukum: Refleksi Atas Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Kerangka Penegakan Hukum Di Indonesia. Literasi Hukum, 4(2), 1-20.
Dewi Nurul Musjtari. (2018). Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari, Kecamatan Gunung Kidul. ABDIMAS, 22(2), 151–160.
Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4). https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.477-496
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1). https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22 (1), 23-34.
Gultom, A. F. (2018). Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship. In dalam Seminar Nasional Kebudayaan (Vol. 2).
Gultom, A. F. (2023). Mengapa Filsafat Perlu Ada di Jantung Pemikiran Civitas Academicus?. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat, 6(1), 17-30.
Gultom, Andri, “Pendidik Hebat dan Kesaksian yang Melampauinya,” Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/370398013_Pendidik_Hebat_dan_Kesaksian_yang_Melampauinya>
Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>
Habibi, H. (2020). Peningkatan Kesadaran Hukum Remaja Melalui Drama Permainan. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4). https://doi.org/10.31949/jb.v1i4.440
Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12).
Hasibuan, Z. (2016). Kesadaran hukum dan ketaatan hukum masyarakat dewasa ini. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 1(01).
Hasibuan, Z. (2017). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Publik, 2(2).
Herlina, N. (2017). Permasalahan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 3(2). https://doi.org/10.25157/jigj.v3i2.93
Herlinda Ragil Feby Carmela, S. (2021). Penegakan Hukum Dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.
HR, M. A. (2021). Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia. JISH: Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 3(1). https://doi.org/10.36915/jish.v3i1.16
Indiraswari, S. D., Zakaria, F. A., Gultom, A. F., Suparno, S., & Tursini, U. (2023). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Mewujudkan Desa Maju di Era Society 5.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 25–30. Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/jpkm/article/view/1506
Isnantiana, N. I. (2019). Hukum dan Sistem Hukum sebagai Pilar Negara. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(1). https://doi.org/10.30595/jhes.v2i1.4470
Kamaruddin. (2016). Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement. Jurnal Al-‘Adl, 9(2).
Kiptiah, M. (2021). Sosialisasi kesadaran hukum lingkungan Pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.20527/btjpm.v3i1.1801
Kuncorowati, P. W., & UNy, H. F. (2009). Menurunnya tingkat kesadaran hukum masyarakat di Indonesia. Jurnal Civics, 6(1), 60-75.
Lamtiur, C. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Eksploitasi Anak-Anak di. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(3), 71–81.
Rosana, E. (2014). Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 61-84.
Rosana, E. (2014). Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 61-84.
Soekanto, S. (2017). Surve Kesadaran Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 1(3). https://doi.org/10.21143/jhp.vol1.no3.635
Suryaningsi, S. (2019). Pengantar Ilmu Hukum (Mulawarman). Mulawarman University Press.
Suryaningsi, S., Alim, S., Wingkolatin, W., & Jamil, J. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan. Academica.
Suryaningsi. (2020). Legal Certainty Of Mining Management After The Enactment Of Indonesian Law On Local Government No . 23 Of 2014. Solid State Technology, 63(6), 6927–6946.
Suryaningsih, S. (2020). Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Kaitannya Dengan Penegakkan Hukum. Jurnal Jendela Hukum, 7(2), 48–56.
Syuhada, S. (2020a). Dimensi Kognitif Dan Afektif Kesadaran Hukum. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 9(1). https://doi.org/10.22373/legitimasi.v9i1.7330
Syuhada, S. (2020b). Dimensi Kognitif dan Dimensi Afektif Kesadaran Hukum. LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 9(1). https://doi.org/10.22373/legitimasi.v9i1.7330
Theodorus Pangalila. (2017). Peningkatan CIVIC DISPOSITION Siswa melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. 7, 91–103.
Ubbe, A. (2017). Beberapa Aspek Kesadaran Hukum Masyarakat Peusangan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 18(2). https://doi.org/10.21143/jhp.vol18.no2.1254
Untoro, U. (2018). Self-Rescpect dan Kesadaran Hukum Pejabat Tata Usaha Negara Menuju Keadilan. Pandecta: Research Law Journal, 13(1). https://doi.org/10.15294/pandecta.v13i1.7856
Utomo, P. (2018). Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Green City. Nurani Hukum, 1(1). https://doi.org/10.51825/nhk.v1i1.4812
Wadu, L. B. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(2).
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Fitriya, N. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Go Green. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 41-50.
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.