Implementasi Nilai Hukum Masyarakat Wilayah Tanah Grogot Kalimantan Timur
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v2i9.1598Keywords:
Kesadaran Hukum, Masyarakat, Hukum IndonesiaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kesadaran masyarakat wilayah Tanah grogot dalam menyikapi hukum yang diberlakukan di Indonesia saat ini. Serta mengulik sedikit penjelasan dari beberapa narasumber yang berkaitan tentang kesadaran hukum dalam masyarakat. Wawancara berisi tentang pandangan narasumber tentang keberadaan hukum di masyarakat/Indonesia dan faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat sekitar kurang tahu tentang adanya hukum sehingga ada masyarakat melanggar hukum yang sudah ditetapkan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kuantitif. Hasil penelitian yaitu, masyarakat sekitar telah sadar tentang keberadaan hukum yang ada di daerah setempat walaupun belum sepenuhnya masyarakat mentaati hukum yang sudah ditetapkan tersebut. Indonesia adalah Negara hukum namun nyatanya masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum. Masyarakat Indonesia sudah sadar tentang adanya hukum tapi hanya dalam lingkup yang kecil saja. Pemahaman tentang hukum yang terkonstruksi dalam masyarakat ini bukan karena mereka sadar tetapi karena masyarakat ini takut terhadap hukum. Harapan dengan adanya hasil penelitian ini adalah kita sebagai masyarakat Indonesia harus patuh terhadap hukum dan senantiasa dalam mewujudkan hukum-hukum yang berkualitas di Negara kita.
Downloads
References
Abidah, A., & dkk. (2020). The Impact of Covid 19 to Indonesian Education and Its Relation to the Philosophy of "Merdeka Belajar". Studies in Philosophy of Science and Education 1 (1), 38-49
Achmad Ali dan wiwie Heryani. Menjelajahi kajian empiris terhadap hukum (Jakarta: Kencana, 2012).
Gultom, A. F. (2018). Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship. In dalam Seminar Nasional Kebudayaan (Vol. 2).
Gultom, A. F. (2023). Mengapa Filsafat Perlu Ada di Jantung Pemikiran Civitas Academicus?. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat, 6(1), 17-30.
Gultom, Andri, “Pendidik Hebat dan Kesaksian yang Melampauinya,” Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/370398013_Pendidik_Hebat_dan_Kesaksian_yang_Melampauinya>
Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>
Hasibuan, Zulkarnain. (2013). Kesadaran Hukum dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Tapanuli Selatan: Jurnal Justitia Volume 1 Nomor 01 Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan.
Indiraswari, S. D., Zakaria, F. A., Gultom, A. F., Suparno, S., & Tursini, U. (2023). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Mewujudkan Desa Maju di Era Society 5.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 25–30. Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/jpkm/article/view/1506
Italiani Dian (2014) Studi Tentang Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Siswa di Jalan
Iwan Zainul Fuad, “Kesadaran Hukum Pengusaha Kecil Di Bidang Pangan Dalam Kemasan Di Kota Semarang Terhadap Regulasi Sertifikasi Produk Halal” (Tesis, Universitas Diponegoro, Semarang 2010), 47.
Julian, Muhammad Iqbal. (2014). Kesadaran Hukum Anggota Beat Borneo Community Samarinda Dalam Pelaksanaan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Samarinda. Samarinda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Volume 2 No. 1 Universitas Mulawarman.
Kenedi John. Studi analaisis terhadap nilai nilai kesadaran hukum. Bengkulu: Desember, 2015.
Kenedi, John. (2015). Studi Analisis Terhadap Nilai-Nilai Kesadaran Hukum dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Islam. Bengkulu: Jurnal Madania Volume 19 Nomor 2 Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.
Michelle Elizabeth, Keyzia Betali Lengkong, Melvin Jusuf. Ketaatan dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Peraturan PSBB Masa Transisi Berdasarkan Pergub No. 88 Tahun 2020 di Wilayah Jakarta Barat. ADIL: Jurnal Hukum Vol.11 No.2 Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
Mulyani Basri, Johan, Hairul Maksum. Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Desa Sadar Hukum di Kabupaten Lembok Timur. NTB : Jurnal Juridica Volume 2, Nomor 2, Mei 2021 Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani
Novyana Epi (2017) Implementasi Program DIKMAS LANTAS dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat
Nurkasihani Iba. Kesadaran hukum sejak dini bagi masyarakat. Bidang hukum umum, Pealaihiri, 2018
Redaksi. “Rendahnya kesadaran hukum di Indonesia.” Bandung, Juni 14, 2013
Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal TAPIs, 10 (1), 1-25.
Saifullah. Refleksi sosiologi hukum. (Bandung: Refika Aditama, 2010).
Sidharta, B. A. Ilmu hukum Indonesia, Upaya pengembangan ılmu hukum sistematik yang responsif terhadap perubahan masyarakat. (2016).
Sindonews. “Konten kesadaran hukum dan penegakkan hukum.” Jakarta, Oktober 9, 2020.
Soekanto Soerjono, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Deskriptif Analisis dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Suryaningsi. (2020). Legal Certainty Of Mining Management After The Enactment Of Indonesian Law On Local Government No . 23 Of 2014. Solid State Technology, 63(6), 6927–6946.
Wadu, L. B. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(2).
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Fitriya, N. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Go Green. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 41-50.
Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.