Peningkatan Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Masyarakat Kalimantan Timur

Authors

  • Intan Kumala Setiani Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/decive.v2i4.1601

Keywords:

Kesadaran Hukum, Kepatuhan Hukum, Masyarakat

Abstract

Kesadaran masyarakat terhadap hukum sebagai perwujudan budaya hukum masyarakat harus lebih diperkuat agar kepatuhan masyarakat terhadap UU dapat terus ditingkatkan. Penulisan ini bertujuan untuk menyelidiki kesadaran dan kepatuhan hukum pada masyarakat. Dalam budaya hukum dapat dilihat bahwa tradisi perilaku orang konsisten dalam kehidupan sehari-hari dan mencerminkan kehendak hukum atau simbol hukum  telah ditetapkan, berlaku untuk semua subjek hukum dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Pada dasarnya orang Indonesia tahu dan mengerti hukum, tetapi mereka juga tahu bahwa mereka masih  melakukan tindakan ilegal. Seperti contoh maling atau mengambil barang orang lain dengan diam-diam atau paksa, mereka tahu sebagaimana perbuatan mereka itu adalah perbuatan jahat dan melanggar hukum secara melawan hukum juda tindakan pidana, tetapi faktanya masih tetap dilakukan. Kesadaran hukum masyarakat ini masih lemah yang identic dengan ketidaktaatan hukum. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam wawancara. Wawancara merupakan metode pengumpulan data dengan cara Tanya jawab secara sepihak secara sistematis dan tersusun dan berdasarkan fakta yang diperoleh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agung Ardiputra, Muhammad.(2021). Pola Efektif Pembinaan Hukum untuk Meningkatkan Keberhasilan Pembangunan Hukum. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 30 No. 1, 4-26

Agus, A., & Umar, F. (2016). Analisis Tingkat Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Bagi Pengemudi Angkutan Umum Antar Kota Di Makassar. Administrasi Publik, 6(2).

Ahmad, Ibrahim.(2018). Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadr]aran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, Vol. 1 No. 1. 15-24 https://jurnal.unigo.ac.id/index.php/golrev/article/view/94/91

Ahmadin. (2018). Problem Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Penegakan Hukum. JURNAL PENDIDIKAN IPS, 8(2). https://doi.org/10.37630/jpi.v8i2.123

Angraini, R., Prima Ersya, M., Waldi, A., Luthfi, Z. F., & Tiara, M. (2018). Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembelajaran Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi. Journal of Civic Education, 1(3), 297–308. https://doi.org/10.24036/JCE.V1I3.249

Antonio, C. D., & Suryaningsi, S. (2022). Analisis Tindakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Dialami Anak-Anak di Bawah Umur di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7 SE-Articles), 279–286. https://journal.actual-insight.com/index.php/nomos/article/view/876

Asshiddiqie, J. (2011). Membudayakan Nilai-Nilai Pancasila dan Kaedah-Kaedah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Prosiding Kongres Pancasila III.

Asshidiqie, J. (2009). Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Serpihan Pemikiran Hukum, Media Dan HAM, 2(1), 478–482.

Gultom, A. F. (2022). Kerapuhan Evidensi Dalam Civic Literacy. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 5(1), 1-18.

Gultom, A. F. (2022). Bahasa Rasis Pemimpin Universitas dalam Paradigma Historis Eddie Cole. Metahumaniora, 12(2).

Gultom, A. F. (2023). Mengapa Filsafat Perlu Ada di Jantung Pemikiran Civitas Academicus?. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat, 6(1), 17-30.

Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>

Habibi, H. (2020). Peningkatan Kesadaran Hukum Remaja Melalui Drama Permainan. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4). https://doi.org/10.31949/jb.v1i4.440

Hermawan usman, Atang.(2014). Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum di Indonesia. Jurnal wawasan Hukum , Vol. 30 No. 1. 4-26 http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/74/55

Indiraswari, S. D., Zakaria, F. A., Gultom, A. F., Suparno, S., & Tursini, U. (2023). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Mewujudkan Desa Maju di Era Society 5.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 25–30. Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/jpkm/article/view/1506

Kamaruddin. (2016). Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement. Jurnal Al-‘Adl, 9(2).

Karo, R. P. P. K., & Yana, A. F. (2019). Upaya Membangun Kesadaran Hukum Penggunaan Teknologi Bagi Generasi Milineal Berdasarkan Prinsip Keadilan Bermartabat. Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu Universitas Asahan.

Kasim, N., Karsadi, K., & Syahbuddin, S. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Memperoleh Sertifikat Hak Tanah Di Kelurahan Tangano Timur Kecamatan Tomia Timur Kabupate Wakatobi. SELAMI IPS, 12(2). https://doi.org/10.36709/selami.v12i2.10856

Kiptiah, M., Dian, D., & Ruchliyadi, A. (2021). Sosialisasi Kesadaran Hukum Lingkungan pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala. 3(1), 42–47. https://doi.org/10.20527/btjpm.v3i1.1801

Ompu Jainah, Zainab.(2012). Penegakan Hukum di Masyarakat. Journal of Rural and Development, Vol III No. 1. 3-5 https://jurnal.uns.ac.id/rural-and-development/article/view/1882

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S. (2016). Penegakan Hukum. Writer, 5, 11–13.

Program, I., Lantas, D., Membangun, D., & Hukum, K. (2017). Epi Novyana, 2017 Implemestasi Program Dikmas Lantas Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia | repository.upi.edu | perpustakaan.upi.edu. 1981, 2012–2014.

Ragil, F. C. H., & Suryaningsi, S. (2021). Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.

Sundawa, D., & Wadu, L. B. (2021). Implementasi nilai karakter religius dalam tradisi bersih desa. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 6(2), 77-82.

Suhairi, S. (2017). Implementasi Hukum Perwakafan dalam Rangka Membangun Kesadaran Hukum dan Kepastian Hukum. Tapis : Jurnal Penelitian Ilmiah, 1(01). https://doi.org/10.32332/tapis.v1i01.725

Suryaningsi, S., & Muhazir, M. (2020). Development and Empowerment of Social Welfare Problems in Street Children in Samarinda City, East Kalimantan, Indonesia. 2nd Annual Civic Education Conference (ACEC 2019, 418(Acec 2019), 339–345. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200320.065

Suryaningsi, S., Warman, W., Laili, K., Nurlaili, N., Widyatmike, G. M., Yusak, H., & Aziz, T. (2021). Legal Protection And Rehabilitation Of Victims Of Child Trafficking With The Purpose Of Prostitution In Indonesia. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 24, 1–16.

Suryaningsi. (2020). Legal Certainty Of Mining Management After The Enactment Of Indonesian Law On Local Government No . 23 Of 2014. Solid State Technology, 63(6), 6927–6946.

Syuhada, S. (2020). Dimensi Kognitif dan Dimensi Afektif Kesadaran Hukum. LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 9(1). https://doi.org/10.22373/legitimasi.v9i1.7330

Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.

Yul, E. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 477–496.

Zaki, H. (2019). Kesadaran hukum masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kota dumai. Journal equitable, 4(2). https://doi.org/10.37859/jeq.v4i2.1699

Downloads

Published

2022-04-30

How to Cite

Setiani, I. K. (2022). Peningkatan Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Masyarakat Kalimantan Timur. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(4), 147–158. https://doi.org/10.56393/decive.v2i4.1601

Issue

Section

Articles