Upaya Pembudayaan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Authors

  • Novita Amelia Putri Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/decive.v2i5.1602

Keywords:

Budaya Hukum, Kesadaran Hukum, Masyarakat

Abstract

Ketentraman suatu negara dapat dilihat dari banyaknya tingkat kesadaran dan ketaatan hukum dalam bermasyarakatnya. Tujuan penelitian untuk menyelidiki pembudayaan kesadaran hukum dimasyarakat. Metode penelitian ini menggunakan jenis deskriptif Kualitatif, Wawancara merupakan teknik pengumpulan data dengan cara tanya jawab secara sepihak yang dilakukan secara sistematis atau tersusun dan berdasarkankan kepada tujuan penelitian. Hasil penelitian  Seberapa besar pengetahuan masyarakat mengenai Hukum, Bentuk kesadaran hukum masyarakat, Pendapat masyarakat mengenai hukum di Indonesia, Harapan masyarakat kepada hukum di Indonesia. Kesimpulan adalah Kesadaran hukum di Indonesia saat belum maksimal masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Hukum sendiri merupakan aturan yang di buat secara tertulis maupun tidak tertulis untuk mengatur masyarakat, hukum sangat diperlukan dalam masyarakat guna mengatur serta menjaga masyarakat agar tidak timbul kekacauan dalam bermasyarakat itu sendiri. Hukum di Indonesia sendiri masih jauh harapannya dari keiinginan masyarakatnya. Maka, pengupayaan pembudayaan hukum di masyarakat yang dilandasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa agar terciptanya kesadaran hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alias, A. T., & Suryaningsi, S. (2021). Hukuman Mati Pelaku Tindak Korupsi dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(6), 216–225.

Anggraini, D., & Supeni, S. (2017). Korelasi civic knowledge dalam ppkn dengan kesadaran hukum berlalu lintas pada siswa kelas X SMA Muhammadiyah 2 Gemolong Tahun Pelajaran 2016/2017. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 4(2).

Antonio, C. D., & Suryaningsi, S. (2022). Analisis Tindakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Dialami Anak-Anak di Bawah Umur di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7 SE-Articles), 279–286. https://journal.actual-insight.com/index.php/nomos/article/view/876

Belladonna, A. P., & Anggraena, S. N. (2019). Penguatan Pengetahuan Kewargangeraaan (Civic Knowledge) Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2). https://doi.org/10.31571/pkn.v3i2.1442

Biroli, A. (2010). Problematika Penegakkan Hukum di Indonesia (kajian dengan perspektif sosiologi hukum). Jurnal Pemikiran Sosiologi.

Ellya Rosana. (2014). Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat. Jurnal TAPIs, 10, 3.

Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4). https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.477-496

Gultom, A. F. (2022). Kerapuhan Evidensi Dalam Civic Literacy. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 5(1), 1-18.

Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>

Hasibuan, Z. (2017). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Publik, 2(2).

Kamaruddin. (2016). Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement. Jurnal Al-‘Adl, 9(2).

Lerbin, 2007. (2007). Hubungan Dalam Keberhasilan Wawancara. Jurnal Keperawatan Indonesia, 11(1).

Manullang, F. M. (2019). Kritik Terhadap Struktur Ilmu Hukum Menurut Paul Scholten. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(1). https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no1.1909

Mulyani, B., Maksum, H., & Johan. (2021). Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Desa Sadar Hukum Di Kabupaten Lembok Timur. JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, 2(2). https://doi.org/10.46601/juridica.v2i2.190

Muttaqin, F. A., & Saputra, W. (2019). Budaya Hukum Malu Sebagai Nilai Vital Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 1(2). https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah.v1i2.2026

Purba, I. P. M. H. (2017). Pengaruh Budaya Hukum Terhadap Pembangunan Hukum Di Indonesia (Kritik Terhadap Lemahnya Budaya Hukum di Indonesia). Jurnal Civics, 14(2).

Ragil, F. C. H., & Suryaningsi, S. (2021). Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.

Ramayanti, L., & Suryaningsi, S. (2021). Analisis Anak Korban Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7), 269–278.

Roihanah, R. (2015). Penegakan Hukum Di Indonesia: Sebuah Harapan dan Kenyataan. Justicia Islamica, 12(1). https://doi.org/10.21154/justicia.v12i1.258

Sundawa, D., & Wadu, L. B. (2021). Implementasi nilai karakter religius dalam tradisi bersih desa. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 6(2), 77-82.

Setyanegara, E. (2014). Kebebasan Hakim Memutus Perkara Dalam Konteks Pancasila (Ditinjau Dari Keadilan “Subtantif”). Jurnal Hukum & Pembangunan, 44(4). https://doi.org/10.21143/jhp.vol44.no4.31

Soekanto, S. (2012). Pengantar Penelitian Hukum. In UI Press.

Subroto, A. (2019). Peran Negara Dalam Menjaga Eksistensi Masyarakat Hukum Adat. Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum, 11(1). https://doi.org/10.24903/yrs.v11i1.457

Sugiyono. (2018). Sugiyono Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif.

Supranto, J. (2016). Statistik Teori & Aplikasi Edisi 8 Jilid 1. In Penerbit Erlangga.

Suryaningsi. (2020). Legal Certainty Of Mining Management After The Enactment Of Indonesian Law On Local Government No . 23 Of 2014. Solid State Technology, 63(6), 6927–6946.

Tjeppy, T. (2021). The effect of civic education learning on legal awareness in public high school students. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 18(1). https://doi.org/10.21831/jc.v18i1.38602

Umara, N. S., & Halim, P. (2021). Membangun Hukum Pidana Nasional Diatas Pondasi Dalam Wujud Nilai Ke Tuhanan Yang Maha Esa. Al-Qisth Law Review, 5(1). https://doi.org/10.24853/al-qisth.5.1.171-193

Utami, M. T., Wendra, I. W., & Yasa, I. N. (2019). Representasi Hukum Dalam Cerpen Hakim Sarmin Karya Agus Noor: Analisis Konflik Sosial Lewis A.Coser. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Undiksha, 9(2). https://doi.org/10.23887/jjpbs.v9i2.20428

Downloads

Published

2022-05-31

How to Cite

Putri, N. A. (2022). Upaya Pembudayaan Kesadaran Hukum di Masyarakat. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(5), 184–192. https://doi.org/10.56393/decive.v2i5.1602

Issue

Section

Articles