Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kalimantan Timur
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v2i6.1603Keywords:
Peningkatan Kesadaran, Hukum MasyarakatAbstract
Adanya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi tertib, aman, dan tentram. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Tujuan penelitian agar meningkatkan kesadaran hukum, mematuhi peraturan, serta mengurangi angka pelanggaran yang ada. Hasil dari penelitian saya adalah mengenai upaya peningkatan kesadaran hukum, yang berperan dalam kesadaran hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat melanggar peraturan, serta pemahaman masyarakat akan peraturan yang ada. Temuan penelitian, bahwa kesadaran hukum pada masyarakat adalah suatu pemahaman dan keataatan akan hukum yang berlaku. Dengan mematuhi hukum yang ada masyarakat dapat meningkatkan rasa kesadaran hukum pada diri masing-masing. Selain itu, masyarakat sudah seharusnya paham mengenai aturan-aturan yang dibuat dan diberlakukan. Penegak hukum juga harus lebih memahami masyarakat lagi, karena tidak semua masyarakat memahami aturan bahkan masih banyak yang belum tahu apa tujuan dan manfaat diberlakukannya hukum atau aturan tersebut. Penegak hukum atau pemerintah lainnya perlu mengadakan sosialisasi atau apapun yang dapat memahamkan masyarakat akan peraturan atau hukum yang berlaku saat ini.
Downloads
References
Agung, G., Dike, A., Gusti, W. I., & Ariawan, K. (n.d.). Meningkatkan kesadaran generasi muda untuk berperilaku anti koruptif melalui pendidikan anti korupsi. 2, 17–2018.
Angraini, R., Ersya, M. P., Irwan, I., & Luthfi, Z. F. (2018). Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembelajaran Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi. Journal of Civic Education, 1(3), 297–308. https://doi.org/10.24036/jce.v1i3.249
Aulia, E., Thariq, P. A., Lestari, R., & Jhoanda, R. (2019). Penyuluhan Hukum “Meningkatkan Kesadaran Pemahaman Hukum Lingkungan Kepada Masyarakat (Dalam Rangka Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa)". Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar, 1(1). https://doi.org/10.35308/baktiku.v1i1.1444
Christina Tani, D. G., & Mediatati, N. (2020). Tingkat Kesadaran Hukum Peserta Didik dalam Menggunakan Media Sosial. Journal of Education Technology, 4(1). https://doi.org/10.23887/jet.v4i1.23769
Dian Ernaningsih, A. B. A. (2019). Peran Guru PKn Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah. BIRUNIMATIKA, 4(2).
Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4). https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.477-496
Evendia, M. (2020). Penyuluhan Hak Asasi Manusia dalam Mendorong Budaya Sadar Hukum di SMAN 5 Bandar Lampung. Jurnal Sumbangsih, 1(1). https://doi.org/10.23960/jsh.v1i1.12
Gultom, A. F. (2018). Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship. In dalam Seminar Nasional Kebudayaan (Vol. 2).
Gultom, A. F. (2022). Kerapuhan Evidensi Dalam Civic Literacy. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 5(1), 1-18.
Gultom, A. F. (2023). Mengapa Filsafat Perlu Ada di Jantung Pemikiran Civitas Academicus?. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat, 6(1), 17-30.
Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>
HR, M. A. (2021). Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia. JISH: Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 3(1). https://doi.org/10.36915/jish.v3i1.16
Indiraswari, S. D., Zakaria, F. A., Gultom, A. F., Suparno, S., & Tursini, U. (2023). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Mewujudkan Desa Maju di Era Society 5.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 25–30. Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/jpkm/article/view/1506
Kasim, N., Karsadi, K., & Syahbuddin, S. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Memperoleh Sertifikat Hak Tanah Di Kelurahan Tangano Timur Kecamatan Tomia Timur Kabupate Wakatobi. SELAMI IPS, 12(2). https://doi.org/10.36709/selami.v12i2.10856
Kiptiah, M. (2021). Sosialisasi kesadaran hukum lingkungan Pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.20527/btjpm.v3i1.1801
Mariani, M. (2019). Kesadaran Hukum Peserta Didik Dalam Berlalu Lintas. Phinisi Integration Review, 2(2). https://doi.org/10.26858/pir.v2i2.10006
Mula, T. Q., & Suryaningsi, S. (2020). The Review Of Corruption Eradication In Indonesia Based On The Aspect Of Juridical, Morality, And Ideology Of Pancasila. Awang Long Law Review, 2(2), 93–106.
Nurfauziah, R., & Krisnani, H. (2021). Perilaku Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Remaja Ditinjau Dari Perspektif Konstruksi Sosial. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1). https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i1.31975
Paripurna, A. (2020). Pendampingan Kelompok Sadar Hukum Dalam Menjalankan Advokasi Hukum Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Jember. Warta Pengabdian, 14(1). https://doi.org/10.19184/wrtp.v14i1.12140
Putri, N. F., Vionia, E., & Michael, T. (2020). Pentingnya Kesadaran Hukum Dan Peran Masyarakat Indonesia Dalam Menghadapi Penyebaran Berita Hoax Covid-19. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 11(1). https://doi.org/10.31764/jmk.v11i1.2262
Rahman, F. (2020). Perbandingan Tujuan Hukum Indonesia, Jepang dan Islam. Khazanah Hukum, 2(1). https://doi.org/10.15575/kh.v2i1.7737
Resmini, W., Sakban, A., & Resmayani, N. P. A. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Kepemilikan Akta Perkawinan. SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(1). https://doi.org/10.31764/jpmb.v4i1.3319
Ruslan, R. D. M., & Suryaningsi, S. (2021). Pemenuhan Hak Asasi terhadap Permasalahan Sosial oleh Pemerintah Daerah dalam Konsep Rumah Singgah. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(9), 355–364.
Sahertian, P., & Jawas, U. (2021). Culture and excellent leaders: case of indigenous and non-indigenous Indonesian leaders. Heliyon, 7(11), e08288. Agung, G., Dike, A., Gusti, W. I., & Ariawan, K. (n.d.). Meningkatkan kesadaran generasi muda untuk berperilaku anti koruptif melalui pendidikan anti korupsi. 2, 17–2018.
Saleh, K., Agusta, M., & Weni, W. (2020). Hukum Dan Masyarakat Dalam Perspektif Sosiologi Hukum. DATIN LAW JURNAL, 1(2). https://doi.org/10.36355/dlj.v1i2.454
Suanto, S., & Utami, I. S. (2021). Membangun Karakter Masyarakat Pulau Untung Jawa Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum. Jurnal Loyalitas Sosial: Journal of Community Service in Humanities and Social Sciences, 3(1), 25. https://doi.org/10.32493/jls.v3i1.p25-35
Sulistyawan, A. Y. (2020). Peran Penalaran Bagi Pembelajar Hukum Dalam Upaya Memahami Realitas Hukum. Crepido, 2(1), 24–34. https://doi.org/10.14710/crepido.2.1.24-34
Sundawa, D., & Wadu, L. B. (2021). Implementasi nilai karakter religius dalam tradisi bersih desa. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 6(2), 77-82.
Suryaningsih, S. (2020). Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Kaitannya Dengan Penegak Hukum. Jurnal Jendela Hukum, 7(2). https://doi.org/10.24929/fh.v7i2.1070
Tsania Rif’atul Munna, & Arditya Prayogi. (2021). Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(3). https://doi.org/10.37339/jurpikat.v2i3.645
Tundjung HS, T. H., Kurnia, I., & Adhari, A. (2020). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 2(2). https://doi.org/10.24912/jbmi.v2i2.7264
Universitas Islam Kalimantan, M. A. (2021). Tugas Dan Fungsi Kepolisian Dalam Perannya Sebagai Penegak Hukum Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Al-Adl : Jurnal Hukum, 13(1). https://doi.org/10.31602/al-adl.v13i1.4165
Wadu, L. B. (2016). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(2).