Kesadaran Hukum dalam Masyarakat untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan di Kampung Muara Benangaq Kalimantan Timur

Authors

  • Darmawati Darmawati Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/decive.v3i6.1616

Keywords:

Kesadaran Hukum, Kebersihan Lingkungan

Abstract

Kebersihan lingkungan merupakan salah satu faktor utama untuk berlangsungnya hidup yang bersih, sehat, nyaman, dan tentram. Yaitu terhindar dari berbagai macam penyakit, dalam menjaga kebersihan lingkungan itu tidak hanya di mulai dari diri sendiri tetapi juga di lingkungan masyarakat dan pemerintah. Akibat kurangnya perhatian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sangat familiar saat ini, contohnya seperti masyarakat membuang sampah sembarangan, pembuangan limbah pabrik ke sungai, polusi udara dan sebagainya. Banyak sekali kasus-kasus tentang permasalahan kebersihan lingkungan untuk saat ini yang menyebabkan/mempengaruhi kesehatan pada masyarakat. Kebersihan lingkungan khususnya di kampung Muara Benangaq ini sangat minim karena masyarakatnya kurang perduli terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya, contohnya masyarakat membuang sampah ke sungai dan jarang melakukan bersih-bersih atau gotong royong untuk membersihkan lingkungan kampung. Masyarakat perlu meningkatkan kebersihan lingkungan agar kesehatan masyarakat di kampung Muara Benangaq meningkat, jadi kita dapat menjaga kebersihan lingkungan kita pasti akan terhindar dari berbagai macam penyakit. Dan untuk mewujudkan itu perlunya hukum agar bisa membereri sanksi yang tegas untuk membuat efek jera kepada masyarakat yang tidak menjaga kebersihan lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AS, Y., Saragih, H., & Siswadi, S. (2020). Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Singkawang. JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI, 2(1). https://doi.org/10.32501/jhmb.v2i1.20

Balyaev, S. I., Burkova, D. A., & Morozova, N. N. (2019). The peculiarities of ideas about law and justice among high school students. Obrazovanie i Nauka, 21(8). https://doi.org/10.17853/1994-5639-2019-8-112-129

Claudia, C. P. (2021). Strategi Komunikasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kebersihan Lingkungan. Kinesik, 8(1). https://doi.org/10.22487/ejk.v8i1.146

Damri, W. O., Safar, M., & P, A. S. (2020). Partiipasi Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Di Kelurahan Waha Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi. Selami Ips, 13(2). https://doi.org/10.36709/selami.v13i2.14287

Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4). https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.477-496

Fachrini, A. D. D. (2014). Partisipasi Masyarakat Dalam Penanggulangan Sampah dan Kebersihan Lingkungan di Kecamatan Samarinda. Jurnal Paradigma, 3(2).

Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22 (1), 23-34.

Gultom, A. F. (2022). Kerapuhan Evidensi Dalam Civic Literacy. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 5(1), 1-18.

Gultom, A. F. (2023). Mengapa Filsafat Perlu Ada di Jantung Pemikiran Civitas Academicus?. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat, 6(1), 17-30.

Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023<https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila>

Gultom, E. R. (2020). Legal Compliance On The Road As The Effort To Overcome Jakarta’s Traffic Congestion. Jurnal Dinamika Hukum, 19(3). https://doi.org/10.20884/1.jdh.2019.19.3.2601

Hartini, N., Ariana, A. D., Dewi, T. K., & Kurniawan, A. (2017). Memperbaiki lingkungan perkotaan melalui komitmen publik terhadap pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat (Improving urban environment through public commitment toward the implementation of clean and healthy living behaviors). Psychology Research and Behavior Management, 10.

Hartini, N., Ariana, A. D., Dewi, T. K., & Kurniawan, A. (2017). Improving urban environment through public commitment toward the implementation of clean and healthy living behaviors. Psychology Research and Behavior Management, 10. https://doi.org/10.2147/PRBM.S101727

Hasibuan, Z. (2014). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Publik, 2(2).

Indiraswari, S. D., Zakaria, F. A., Gultom, A. F., Suparno, S., & Tursini, U. (2023). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Mewujudkan Desa Maju di Era Society 5.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 25–30. Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/jpkm/article/view/1506

Jayadi, A. (2017). Membuka Tabir Kesadaran Hukum. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 4(2). https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v4i2.4041

Khairunnisa, Jiwandono, I. S., Nurhasanah, Dewi, N. K., Saputra, H. H., & Wati, T. L. (2019). Kampanye Kebersihan Lingkungan melalui Program Kerja Bakti Membangun Desa di Lombok Utara. Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat, 2(2).

Kiptiah, M. (2021). Sosialisasi kesadaran hukum lingkungan Pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.20527/btjpm.v3i1.1801

Mardiana, S., Berthanilla, R., Marthalena, M., & Rasyid, M. R. (2019). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Mengenai Pengelolaan Pembuangan dan Pemilahan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Kaligandu Kota Serang. Bantenese - Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2). https://doi.org/10.30656/ps2pm.v1i2.1910

Rahmadani, F. A. (2020). Upaya Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Melalui Pengelolaan Bank Sampah. Comm-Edu (Community Education Journal), 3(3). https://doi.org/10.22460/comm-edu.v3i3.3482

Rusdiyanto. (2015). Masalah lingkungan hidup indonesia menghadapi era globalisasi. Cakrawala Hukum, 6(2).

Sari, R. P. (2019). Wawasan Kebersihan Lingkungan & Keberagamaan; Praktik Kebersihan Lingkungan pada Civitas Akademika UIN Imam Bonjol Padang. Indonesian Journal of Religion and Society, 1(1). https://doi.org/10.36256/ijrs.v1i1.8

Sundawa, D., & Wadu, L. B. (2021). Implementasi nilai karakter religius dalam tradisi bersih desa. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 6(2), 77-82.

Suryaningsi, S., & Sari, V. P. (2021). The Implementation of Pancasila Values in the Counseling Phase for Narripants in Narcotics Institutions Class III Samarinda. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 7(1), 19. https://doi.org/10.37905/aksara.7.1.19-28.2021

Trimanah, T., Mubarok, M., & Maghvira, G. (2021). Kampanye Komunikasi Lingkungan melalui Media Tanaman di Desa Karangjompo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan. Indonesian Journal of Community Services, 3(1). https://doi.org/10.30659/ijocs.3.1.65-72

Widodo, L., & Susanto, J. P. (2009). Kapasitas Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Kota. Jurnal Teknik Lingkungan, 10(3), 329–335.

Zaman, A. (2018). Usaha-Usaha Memasyarakatkan Hukum Di Dalam Masyarakat. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 3(2). https://doi.org/10.33760/jch.v3i2.17

Downloads

Published

2023-06-23

How to Cite

Darmawati, D. (2023). Kesadaran Hukum dalam Masyarakat untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan di Kampung Muara Benangaq Kalimantan Timur. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(6), 176–184. https://doi.org/10.56393/decive.v3i6.1616

Issue

Section

Articles