Kesadaran Hukum dan Ketaatan Mematuhi Hukum oleh Masyarakat Indonesia Saat Ini
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v3i5.2040Keywords:
Kesadaran Hukum, Ketaatan Hukum, MasyarakatAbstract
Ketaatan hukum merupakan kesetiaan seseorang atau subjek hukum terhadap hukum yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang nyata. Kedua hal ini sangat penting, karena tanpa adanya kesadaran hukum yang dimiliki oleh setiap individu maka ketaatan dalam mematuhi hukum yang telah dibuat juga tidak ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran hukum dan ketaatan mematuhi hukum yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara secara langsung melalui rekaman berbentuk video. Hasil: Wawancara bersama narasumber yang menjelaskan tentang kesadaran hukum dan ketaatan mematuhi hukum di masyarakat Indonesia, berdasarkan apa yang mereka ketahui, dan ditemukan perbedaan pendapat dan pemahaman yang berbeda dari kedua narasumber tersebut. Simpulan: Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak. Kesadaran dan ketaatan inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga. Ilmu hukum yang diperoleh itu harus diamalkan (ilmu yang alamiah).
Downloads
References
Adelia Hidayatul Rahmi, S. (2021). Hukum Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Kasus Kekerasan Dalam. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu, 1(5), 160–170.
Ahmadin. (2018). Problem Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Penegakan Hukum. JURNAL PENDIDIKAN IPS, 8(2). https://doi.org/10.37630/jpi.v8i2.123
Al Arif, M. Y. (2019). Penegakan Hukum dalam Perspektif Hukum Progresif. Undang: Jurnal Hukum, 2(1). https://doi.org/10.22437/ujh.2.1.169-192
Amran, A. (2014). Stratifikasi Sosial Masyarakat dan Pengaruhnya Terhadap Pembinaan Masyarakat Islam Oleh : Ali Amran. Jurnal Ilmu Dakwah Dan Komunikasi Islam, 8(1), 15–29.
Christina Tani, D. G., & Mediatati, N. (2020). Tingkat Kesadaran Hukum Peserta Didik dalam Menggunakan Media Sosial. Journal of Education Technology, 4(1). https://doi.org/10.23887/jet.v4i1.23769
Dewanto, R. D. K. (2020). Penegakan hukum terhadap korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup di wilayah hukum Sidoarjo. Jurnal Sosiologi Dialektika, 13(2). https://doi.org/10.20473/jsd.v13i2.2018.183-192
Doly, D. (2019). Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Pengendara Kendaraan Bermotor pada Saat Mudik Mebaran. Bidang Hukum INFO Singkat, XI(11).
García Reyes, L. E. (2013). Teori Kesadaran Hukum. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9).
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22(1), 23-34.
Gultom, A. F., Munir, M., Wadu, L. B., & Saputra, M. (2022). Pandemic And Existential Isolation: A Philosophical Interpretation. Journal of Positive School Psychology, 8983-8988.
Gultom, A. (2023). Albert Camus And Kierkegaard on Existential Isolation to Indonesia Citizen. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 6(2), 43-62. Retrieved from https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/SD/article/view/1308
Hasaziduhu Moho. (2019). Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan. Universitas Dharmawangsa, 13(1).
Inayah, I. (2019). Kesadaran Hukum Umkm Terhadap Ketentuan Di Bidang Kekayaan Intelektual. Law and Justice, 4(2). https://doi.org/10.23917/laj.v4i2.8942
Indrawati, S., & Setiawan, B. (2020). Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Produk UMKM di Kabupaten Kebumen Melalui Pendaftaran Merek. Surya Abdimas, 4(2). https://doi.org/10.37729/abdimas.v4i2.574
Karo, R. P. P. K., & Yana, A. F. (2019). Upaya Membangun Kesadaran Hukum Penggunaan Teknologi Bagi Generasi Milineal Berdasarkan Prinsip Keadilan Bermartabat. Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu Universitas Asahan.
Kiptiah, M. (2021). Sosialisasi kesadaran hukum lingkungan Pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.20527/btjpm.v3i1.1801
Lonthor, A. (2020). Peran Pendidikan Multikultural Dalam Menciptakan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural. Tahkim, XVI(2).
Muttaqin, F. A., & Saputra, W. (2019). Budaya Hukum Malu Sebagai Nilai Vital Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 1(2). https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah.v1i2.2026
Rahmanto, T. Y. (2019). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(1). https://doi.org/10.30641/dejure.2019.v19.31-52
Rusdi, M. (2019). Implikasi Dissenting Opinion Hakim Mahkamah Konstitusi Terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat. Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 1(1). https://doi.org/10.37631/widyapranata.v1i1.257
Saputra, B., Akmal, A., & Suryanef, S. (2019). Kesadaran Hukum Masyarakat Kuranji dalam Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang. Jurnal Pembangunan Nagari, 4(1). https://doi.org/10.30559/jpn.v4i1.141
Suryaningsi, Warman, Komariyah, L., Mulawarman, W. G., Hudiyono, Y., Thaba, A., & Sulawesi, S. (2021). Legal Protection and Rehabilitation of Victims of Child Trafficking With the Purpose of Prostitusion in Indonesia. 24(6), 1–16.
Syuhada, S. (2020). Dimensi Kognitif dan Dimensi Afektif Kesadaran Hukum. LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 9(1). https://doi.org/10.22373/legitimasi.v9i1.7330
Widzar Alghifary Ramadhan, S. (2021). Optimalisasi Layanan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu, 1(4), 135–141.