Strategi Penyuluhan Hukum Mendukung Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kabupaten Paser Kota Tanah Grogot
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v3i11.2054Keywords:
Kesadaran Hukum Masyarakat, Penyuluhan Hukum, Pemahaman Hukum Masyarakat, Pembentukan Hukum, Keadilan HukumAbstract
Keberhasilan penyuluhan hukum langsung yang dilakukan agak sulit diukur dari segi kualitatif, tetapi secara kuantitatif dapat diketahui melalui keberhasilan pembudayaan hukum di masyarakatPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan metode Penyuluhan Hukum di kota Tanah Grogot dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang ditinjau dari segi penerapan peraturan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Penyuluhan Hukum lansung pada masyarakat selama ini sangat minim dilakukan oleh instansi yang terkait dan belum membawa pengaruh yang signifikan bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat karena terkendala dengan permasalahan antara lain: terbatasnya sarana dan prasarana, anggaran yang tersedia kurang memadai dan terbatasnya kemampuan Sumber Daya Manusia. Frekuensi pelaksanaan penyuluhan hukum sebaiknya volumenya ditingkatkan dilakukan secara berkesinambungan, baik tempat maupun materinya, perlu peningkatan kualitas maupun kuantitas Sumber Daya Manusia tenaga fungsional Penyuluh Hukum agar lebih profesional melalui uji kompetensi, perlu dilakukan Penyuluhan Hukum bersama dan disinergikan antar intansi. Metode penyuluhan hukum secara langsung melalui ceramah, hendaknya dilakukan lebih menarik.
Downloads
References
A S Yeni, Saragih Hendrik, Siswadi Siswadi. (2020). Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Singkawang . Jurnal Hukum Media Bakti , 42.
Amin Purnawan, Akhmad Khisni, Siti Ummu Adillah. (2020). Penyuluhan hukum Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Semarang melalui Sistem Online Single Submission (OSS). community services, 10.
Deisti Glorya Christina Tani, Nani Mediatati. (2020). Tingkat Kesadaran Hukum Peserta Didik dalam Menggunakan Media Sosial. Education Technology, 21.
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22(1), 23-34.
Gultom, A. F., Munir, M., Wadu, L. B., & Saputra, M. (2022). Pandemic And Existential Isolation: A Philosophical Interpretation. Journal of Positive School Psychology, 8983-8988.
Gultom, A. (2023). Albert Camus And Kierkegaard on Existential Isolation to Indonesia Citizen. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 6(2), 43-62. Retrieved from https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/SD/article/view/1308
Haris Budiman, Bias Lintang Dialogdan Ratna Sayid. (2019). Sosialisasi Hak Cipta dan Hak Merek Pada Kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sebagai Aset Bisnis Di Era Industri Kreatif. Pengabdian Masyarakat , 100.
Heni Hendrawati, Usman, Heri Susanto, Purwanto Budi W, Sudarto, Rusidi. (2020). Pendampingan Peningkatan Kesadaran Hukum di Desa Adipuro Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang. community empowerment, 193.
Herman, Safril Sofwan Sanib, Heryanti, Rahman Hasima. (n.d.). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam rangka Penanganqn dan Pencegahan Covid-19 Melalui Gerakan Milenial Lawan Covid-19 di Sulawesi Tenggara. Aw.
Indawati Yana, MTVM Sri Maharani, Yulianingsih, Wiwin. (2021). Penyuluhan Hukum Pemanfaatan Media Sosial yang aman dan sehat bagi Remaja di Yayasan Pondok Pesantren Darul Falah Sumberejo Sukorejo Ponorogo. veteran socienty , 31.
Jawardi S.H.,M.H. (2018). Penyuluh hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Pengembangan Budaya Hukum , 31.
Kamijah Siti, Pudjiastuti Sri Rahatu, Sutisna Mohamad. (2021). Pemahamam Materi Hak Asasi Manusia dan Perilaku Kekerasan dengan Kesadaran Hukum Siswa. citizenship virtues, 21.
M, K. (2021). Sosialisasi Kesadaran Hukum Lingkungan pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala. Sosialisasi Kesadaran Hukum Lingkungan pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala, 47.
M, K. (2021). Sosialisasi Kesadaran Hukum Lingkungan pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala. pengabdian masyarakat , 47.
MUhammad Adam H R. (2021). Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia. syariah dan hukum, 68.
Muhlizar, SH, MM, MH. (2017 ). Peningkatan Pemahaman Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran Di Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan . Pengabdian Kepada Masyarakat , 86 .
Novita Listyaningrum, Hamdani AR, Aminuddin,Rinda Philona, Antoni Gerhan. (2019). Refleksi Pengelolaan Sampah Terhadap Kesehatan Di Kabupaten Lombok Barat Ntb . Ilmu Hukum, 117.
Putri Nabila Farahdila, Ellin Vionia, Tomy Michael. (2020). Penting nya Kesadaran Hukum dan Peran Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Penyebaran Berita Hoax Covid-19 . Ilmu Hukum, 111.
Septi Indrawati, Budi Setiawan. (2020). Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Produk UMKM di Kabupaten Kebumen Melalui Pendaftaran Merek. surya abdi mas, 43.
Sri Sulistyawaty ,Iwan Setyawan ,NelvitiaPurba, Lukman Harun Siregar. (2020). Penyuluhan Hukum Double Track Sistem ( Sanksi Pidana dan Tindakan) Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Bagi Masyarakat Desa Bandar Sono Kabupaten Batubara. Pengabdian Kepada Masyarakat , 90.
Tundjung HS, Ida Kurnia , Ade Adhari. (2020). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Peran Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga . Bakti Masyarakat Indonesia, 314.
U, H. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Pendaftaran Tanah Menjamin Kepastian Hukum Di Desa Iringmulyo Kota Metro. Pengabdian kepada masyarakat , 142.
Yul Ernis. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat . Penelitian Hukum , 496.