Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penggunaan Sosial Media Sebagai Upaya Pencegahan Tindakan Cyber Bullying
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v4i1.2065Keywords:
Cyber Bullying, Pancasila, Sosial MediaAbstract
Secara teoritis, artikel yang dibuat ini ditujukan untuk menambah wawasan agar dapat mengimplementasikan niali-nilai pancasila dalam penggunaan sosial media sebagai upaya pencegahan tindakan cyber bullying. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan cara metode studi literatur yang berusaha mendeskripsikan suatu kondisi atau fenomena berdasarkan pengumpulan data sekaligus kajian pustaka yang diambil dari berbagai macam sumber seperti buku, artikel, jurnal, dan sumber lainnya. Setelah melakukan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa penggunaan media sosial menjadi satu kewajiban dan juga tanggung jawab semua warga negara Indonesia supaya menumbuhkan aspek sosial dan kemanusiaan sehingga dapat berkomunikasi sekaligus berinteraksi yang berpedoman pada nilai-nilai sosial yang ada dalam pancasila. Mengoptimalkan perilaku etika berinternet serta peran orang tua lebih intensif, pihak berwenang rutin mengadakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyuluhan anti bullying, dan juga organisasi sosial merupakan cara mencegah tindakan bullying di media media sosial. Pembentukan karakter anak menjadi salah satu faktor utama sebagai pengendalian diri sendiri dari tindakan cyber bullying. Selain itu juga, edukasi atau pemahaman yang baik mengenai cyber bullying.
Downloads
References
Adinda Dyah Permata, & Dinie Anggraeni Dewi. (2021). Membangun Perilaku Berkeadaban Bagi Siswa Dalam Bermedia Sosial Sebagai Implementasi Nilai-Nilai Pancasila. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(5).
Andriani Safitri, & Dinie Anggraeni Dewi. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pedoman Generasi Milenial dalam Bersikap di Media Sosial. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 78–87.
Artika Surniandari. (2017). Hatespeech Sebagai Pelanggaran Etika Berinternet Dan Berkomunikasi Di Media Sosial. Simnasiptek 2017, 1(1), 137–142.
Asmaroini, A. P. (2016). implementasi nilai-nilai pancasila bagi siswa di era globalisasi. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(2), 440.
Eddy. (2018). Aktualisasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Dharmasmrti, 1(18), 116–123.
Endah Triastuti, Dimas Adrianto Indra Prabowo, & Akmalia Nurul. (2017). Kajian dampak penggunaan media sosial bagi anak dan remaja. In Universitas Indonesia.
Fahrimal, Y. (2018). Netiquette: Etika Jejaring Sosial Generasi Milenial Dalam Media Sosial. Jurnal Penelitian Pers Dan Komunikasi Pembangunan, 22(1), 69–78.
Fitri, S. (2017). Dampak Positif dan Negatif Sosial Media Terhadap Perubahan Sosial Anak. NATURALISTIC : Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 1(2), 118–123.
Gultom, A. F., Munir, M., Wadu, L. B., & Saputra, M. (2022). Pandemic And Existential Isolation: A Philosophical Interpretation. Journal of Positive School Psychology, 8983-8988.
Gultom, A. (2023). Albert Camus And Kierkegaard on Existential Isolation to Indonesia Citizen. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 6(2), 43-62. Retrieved from https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/SD/article/view/1308
Gultom, A. F. (2022). Kerapuhan Evidensi Dalam Civic Literacy. Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, Dan Masyarakat, 5(1), 1-18.
Gultom, Andri, Nilai Yang Hilang dari Profil Pelajar Pancasila," Researchgate, 2023https://www.researchgate.net/publication/371199628_Nilai_Yang_Hilang_dari_Profil_Pelajar_Pancasila
Hidajat, M., Angry Ronald Adam, Muhammad Danaparamita, & Suhendrik Suhendrik. (2015). Dampak Media Sosial dalam Cyber Bullying. ComTech, 6(1), 72–81.
Laily Rochmawati Listiyani, Astuti Wijayanti, & Flora Grace Putrianti. (2020). Mengatasi perilaku cyber bullying pada remaja melalui optimalisasi kegiatan tripusat pendidikan. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 1, SNPPM2020P266-SNPPM2020P274.
Pandie, M. M., & Weismann, I. Th. J. (2016). Pengaruh Cyberbullying Di Media Sosial Terhadap Perilaku Reaktif Sebagai Pelaku Maupun Sebagai Korban Cyberbullying Pada Siswa Kristen SMP Nasional Makassar. Jurnal Jaffray, 14(1), 43.
Puji Asmaroini, A. (2017). Menjaga Eksistensi Pancasiladan Penerapannya bagi Masyarakat di Era Globalisasi. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(1), 59–72.
Rachmah, D. N. (2016).Empati pada Pelaku Bullying. Jurnal Ecopsy, 1(2).
Rahayu, F. S. (2013). Cyberbullying sebagai Dampak NegatifPenggunaan Teknologi Informasi. Jurnal Sistem Informasi, 8(1), 22.
Rahmat Syah, & Istiana Hermawati. (2018). Upaya Pencegahan Kasus Cyberbullying bagi Remaja Pengguna Media Sosial di Indonesia. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 17(2), 131–146.
Rastati, R. (2016). Bentuk Perundungan Siber di Media Sosial dan Pencegahannyabagi Korban dan Pelaku. Jurnal Sosioteknologi, 15(2), 169–186.
Sakban, A., Sahrul Sahrul, Andi Kasmawati, & Heri Tahir. (2018). Tindakan Bullying di Media Sosial dan Pencegahannya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 2(3).
Yanto, D. (2016). Pengamalan Nilai-Nilai Sebagai Pandangan Hidup dalam Kehidupan Sehari-hari. ITTIHAD, 14(25).