Pendidikan Anti Korupsi: Dari Edukasi, Industri, Hingga Televisi
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v1i10.506Keywords:
Antikorupsi, Industri, PendidikanAbstract
Ranah afektif dan ranah psikomotorik ini sangatlah penting untuk melakukan penerimaan materi berupa tentang pemahaman pendidikan anti korupsi yang nanti pada akhirnya akan memberikan dampak pada siswa berupa akhlak untuk memahami tentang anti cara mencegah tindakan korupsi, dalam proses pembelajaran yang dilakukan di lingkungan sekolah ini juga memberikan dampak yang signifikan terutama pada aspek kejujuran, aspek kedisiplinan, dan aspek bertanggung jawab yang kesemuanya ini akan membentuk siswa agar tidak melakukan tindak korupsi walaupun sedikit. Salah satu mata pelajaran yang berisi tentang pendidikan anti korupsi adalah pendidikan kewarganegaraan yang dalam hal ini membentuk siswa yang mempunyai sikap bertanggung jawab, sikap kejujuran dan sikap bertanggung jawab, proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan biasanya menggunakan pembelajaran konstekstual di dalam penerapaan ini pembelajarannya dapat berjalan dengan baik dan dapat beralan secara efektif. Pendidikan anti korupsi yang tertuang dalam mata pelajaran PKn ini dapat di dasarkan pada esensi yang mengandung bahwa pengetahuan adalah hasil yang sangat konkret untuk membangun manusia dalam kognitifnya dan pengalaman yang ada di sekitarnya ini akan membawa dampak positif bagi individu.
Downloads
References
Adha, M. M., Ulpa, E. P., Johnstone, J. M., Cook, B. L. (2019). Pendidikan Moral Pada Aktivitas Kesukarelaan Warga Negara Muda (Koherensi Sikap Kepedulian dan Kerjasama Individu). Journal of Moral and Civic Education, 3(1).
Adha, M.M. (2020). Pemahaman dan Implementasi Nilai Karakter Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Media Komunikasi FIS, 11(3), 216-224.
Adha, M.M., & Susanto, E. (2020). Kekuatan Nilai-nilai Pancasila dalam Membangun Kepribadian Masyarakat Indonesia. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan, 15(01), 121-138.
Badjuri, A., 2010. Jurnalistik televisi (jurnalisme televisi). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Badjuri, A. (2011). Peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti korupsi di indonesia. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, 18(1).
Danil, E., 2021. Korupsi: Konsep, tindak pidana dan pemberantasannya. PT. Raja Grafindo Persada.
Fogarty, R., 1991. How to Integrate the Curricula Skylight Pub., Arlington Heights, Ill, ISBN-10: 0932935311, pp: 110.
Gultom, Andri, “Filsafat, Corona, dan Kepanikan Kita 1,” Researchgate, 2020<https://www.researchgate.net/publication/340091676_Filsafat_Corona_dan_Kepanikan_Kita>
Gultom, A. F. (2020). Konsumtivisme Masyarakat Satu Dimensi Dalam Optik Herbert Marcuse. Waskita: Jurnal Pendidikan Nilai dan Pembangunan Karakter, 2(1), 17-30.
Glasserfeld, E., 1996. Introduction: Aspects of Constructivism. In: Constructivism: Theory, Perspectives and Practice. Fosnot, C.T. (Ed.), Teachers College Press, ISBN-10: 0807772593, pp: 7-7.
Hendrowati, R., Kurniawaty, Y., Haryanto, H. C., Trisari HP, W., Sudiarto, T. D., Utami, A. B., ... & Sauri, S. (2019). Studi Kasus Kemitraan: Perspektif Pemerintah. Studi Kasus.
Keen, E., 2003. Fighting Corruption Through Education. Open Society Institute, Hungary.
Koentjaraningrat, 2000. Kebudayaan, Mentalitas Dan Pembangunan. 1st Edn., Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, ISBN-10: 9796860058, pp: 151.
Oksidelfa Yanto, Susanto Susanto, Yoyon M. Darusman, Muhamad Iqbal, Iin Indriani, 2021. Urgensi Pemahaman Anti Korupsi Secara Dini Bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Sasmita Jaya. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1 (3)
Widana, I. W., Sumandya, I. W., & Suhardita, K. (2020). Pendidikan Antikorupsi Berbasis Tri Kaya Parisudha.