Hak Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mendapatkan Pendidikan di Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v1i9.523Keywords:
Hak anak, Hak anak berkebutuhan khusus, PendidikanAbstract
Hak Anak Berkebutuhan Khusus untuk mendapatkan pendidikan di Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina, Samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Samarinda ini sudah terpenuhi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui pendekatan naratif. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Samarinda secara keseluruhan apa yang dibutuhkan anak berkebutuhan khusus sudah terpenuhi di sekolah ini. Walaupun kemungkinan masih adanya kekurangan. Kesimpulannya, SLB Negeri Pembina Samarinda sudah dapat memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah disini untuk mendapatkan pendidikan. Meskipun belum semua hak anak berkebutuhan khusus terpenuhi karena keterbatasan guru pengajar, namun secara keseluruhan hak ABK telah terpenuhi dengan fasilitas yang ada di sekolah ini mereka sudah bisa mengakses. SLB Negeri Pembina Samarinda telah berupaya memperlakukan mereka berangkat sesuai dengan potensi, bakat, kemampuan yang ada pada setiap siswa.
Downloads
References
Abdurrachman, M. Dr. (2000). Pengembangan PLB. Jakarta: Konvensi Nasional. Pendidikan Indonesia ke 4: 19-22 September 2000.
Chiarello, L. A., Palisano, R. J., Orlin, M. N., Chang, H. J., Begnoche, D., and An, M. (2012). “Understanding participation of pre-school-age children with cerebral palsy”. J. Early Interv. 34, 1. doi:10.1177/1053815112443988.
Efendi, Moammad. (2018). “The Implementation of Inclusive Education in Indonesia for Children with Special Needs: Expectation and Reality”. Journal of ICSAR. https://dx.doi.org/10.17977/um005v2i22018p142
Gultom, Andri, “Filsafat, Corona, dan Kepanikan Kita 1,” Researchgate, 2020<https://www.researchgate.net/publication/340091676_Filsafat_Corona_dan_Kepanikan_Kita>
Hak Memperoleh Pendidikan Khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus. BBKH Fakultas Hukum Universitas Pasundan. https://www.hukumonline.com/. 24 November 2020.
Hasugian, Johanes Waldes, Suardin Gaurifa, Sipora Blandina Warella, Jusuf Haries Kelelufna and Josefien Waas. (2019). “Education for children with special needs in Indonesia”. https://dx.doi.org/10.1088/1742-6596/1175/1/012172.
Husna, Faiqatul, Nur Rohim Yunus, dan Andri Gunawan. (2019). “Hak Mendapatkan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Dimensi Politik Hukum Pendidikan”. Jakarta: Jurnal UIN.
Jauhar, Muhammad Nurrohman, Muchamad Irvan, dan Purba Bagus Sunarya. (2020). “Vocational Education Services in Schools for Children with Special Needs”. https://dx.doi.org/10.2991/assehr.k.201214.315
Kessel, Robin Van, Andres Roman-Urrestarazu, Amber Ruigrok, Rosemary Holt, Matt Commers, Rosa A. Hoekstra, Katarzyna Czabanowska, Carol Brayne, and Simon Baron-Cohen Molecular Autism. (2019). “Autisme and family involvement in the right to education in the EU: Policy mapping in the Netherlands, Belgium and Germany”. doi: 10.1186/s13229-019-0297-x .
Linius, Rafael, dan Pastiria Sembiring. (2020). Pembinaan Anak Berkebutuhan Khusus (Sebuah Perspektif Bimbingan dan Konseling).
Pendidikan Inklusi dan Anak Berkebutuhan Khusus. Pusat Study Child & Family Education Center Universitas Ahmad Dahlan. Yogyakarta.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Pendidikan Khusus.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Peraturan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1991 Pendidikan Luar Biasa.
Rahayu, Saskia Putri, dan Eddy Marheni. (2020). “Perilaku Masyarakat terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Sekolah Luar Biasa Perwari Padang”. Padang: Journal.
Sriwarthini, N. Putu Nina, K. Sri Kusuma Wardani, Aisa Nikmah Rahmatih, Nurwahidah, dan Fitri Puji Astria. (2020). “Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Implemenasi Program Pendidikan Inklusif di SDN 20 Mataram”. Mataram: Progres Pendidikan Volume 1.
Sugiarto, S.Pd, M.Si. Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). https://pauddikmaskalbar.kemdikbud.go.id/. 18 september 2018.
Suryaningsi, A. A. (2021). Good Citizen: The responsibility of teacher to shape the Character of MAN 1 Samarinda Strudents During the COVID-19 Pandemic. 1(2), 117–124.
Suryaningsi, & Muhammad, A. (2020). The Role of a Female Head Assistant at “Al-Walidaturrahmah” Orphanage in Implementing A Just and Civilized Humanity in Samarinda. SALASIKA: Indonesian Journal of Gender, Women, Child, and Social Inclusion’s Studies, 3(2), 103–116. https://doi.org/10.36625/sj.v3i2.71
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wardani, IG.A.K. (2012). Modul 1 Hakikat Pendidikan Khusus. Tangerang: Universitas Terbuka.
Warman, W., Suryaningsih, S., & Salimdeho, D. (2018). The Nature of Nation Character Establishment Through Educational Local Uniqueness Basis (Elub). 144, 87–89. https://doi.org/10.2991/icedutech-17.2018.16
Widjaja, Alia Harumdani,Winda Wijayanti dan Rizkisyabana Yulistyaputri. (2020). Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan. Jurnal Konstitusi.
Ziemes, Johanna Fee, and Eveline Gutzwiller-Helfenfinger. (2019). “Children’s Rights and Educational Psychology”. Journal.