Perencanaan Konseling Pastoral Dengan Teknik Modeling Terhadap Remaja Korban Perceraian di Lembang Buri
DOI:
https://doi.org/10.56393/intheos.v3i11.1802Keywords:
Konseling Pastoral, Teknik Modeling, Perceraian, Lembang BuriAbstract
Perceraian dapat diartikan sebagai kegagalan perkawinan yang menyebabkan putusnya hubungan antara laki-laki dan perempuan atau suami dan istri. Menurut Yakub B. Susabda, konseling adalah hubungan timbal balik antara hamba Tuhan sebagai konselor dengan konselinya (orang yang dibimbing), di mana konselor mencoba membimbing konseli ke dalam suatu percakapan konseling yang ideal yang memungkinkan konseli dapat mengenal dan mengerti apa yang sedang terjadi pada dirinya sendiri, persoalannya, kondisi hidupnya, di mana ia berada, sehinga ia mampu melihat tujuan hidupnya dalam relasi dan tanggung jawabnya pada Tuhan, serta mencoba mencapai tujuan tersebut dengan kemampuan yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan pada bab sebelumnya mengenai layanan konseling pastoral dengan teknik modeling bagi remaja untuk merubahan perubahan perilaku akibat perceraian orang tua di Lembang Buri’ maka dapat disimpulkan bahwa remaja dapat mengalami perubahan perilaku yang diakibatkan oleh perceraian orang tua sehingga hal ini membuat melakukan hal yang tidak sesuai yang diinginkan oleh masayarakat seperti remaja merokok, pergaulan bebas, mabuk-mabukkan dan susah berradaptasi dengan lingkungannya.
Downloads
References
Allo, Yuyun Agnes K. Kiding, and Orindevisa. 2023. “Kajian Terhadap Model Trauma Healing Pendeta Terhadap Anak Keluarga Korban Pembunuhan Teroris Di Desa Kalemago Poso.” Missio Ecclesiae: 61–78.
Gintings, E.P. 2007. Konseling Pastoral. Bandung: Bina Media Muda.
Hutagalung, Simson, and Dkk. 2021. Konseling Pastoral. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Nugrahaeni, Putu, and Widiasavitri. 2016. Bahan Ajar Mata Kuliah Psikidiagnostika II. Denpasar: Universitas Udayana.
Rahmawati, Dwi. 2009. “Modeling Remaja Putri Korban Perceraian Hidup Dengan Ayah.” Jurnal Riset Mahasiswa Bimbingan dan konseling vol 5(No 3): 236.
Simanjuntak, Julianto. 2007. Perlengkapan Seorang Konselor, Layanan Konseling Keluarga Dan Karir. Tanggerang: LK3.
Tu’u, Tulus. 2010. Dasar-Dasar Konseling Pastoral. Yogyakarta: Andi.
Sholeh, M. (2021). Peningkatan Angka Perceraian Di Indonesia: Faktor Penyebab Khulu’dan Akibatnya. Qonuni: Jurnal Hukum Dan Pengkajian Islam, 1(01), 29-40.
Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), 33-52.
Hidayah, D. I., & Sadewo, F. S. (2022). Pengalaman Keluarga dalam Mengasuh Balita Stunting di Probolinggo. In Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS) (Vol. 1, pp. 304-317).
Putri, M. A., Neviyarni, N., & Syukur, Y. (2019). Konseling Keluarga dengan Pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBT): Strategi Mewujudkan Keharmonisan dalam Keluarga. ENLIGHTEN: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 2(1), 1-8.
Gerung, F. B. A., & Opit, H. C. (2020). Peran Pastoral Konseling Kristen Di Tengah Krisis Pandemi Covid-19. POIMEN Jurnal Pastoral Konseling, 1(1), 50-67.
Tampubolon, Y. M. (2019). Kajian Terhadap Sulang-Sulang Hariapan dalam Patabobe di Tangerang dari Perspektif Pastoral (Doctoral dissertation, Program Studi Teologi FTEO-UKSW).
Purwanti, S., Utami, S. W., & Latifah, L. (2022). Konseling Sebaya Pada Kesehatan Reproduksi Remaja Dalam Komunikasi Interpersonal. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Pandohop, 2(2), 47-55.
Haolah, S., Atus, A., & Irmayanti, R. (2018). Pentingnya kualitas pribadi konselor dalam pelaksanaan konseling individual. FOKUS (Kajian Bimbingan & Konseling Dalam Pendidikan), 1(6), 215-226.